Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

Rencana Korlantas Polri, nomor SIM diganti NIK KTP untuk menertibkan data dan menghindari pembuatan SIM ganda

Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

KatadataOTO – Nomor SIM diganti NIK KTP jadi salah satu rencana Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menerapkan sistem Single Data. Ada beberapa keuntungan apabila aturan tersebut diterapkan, salah satunya adalah penertiban data.

Tidak hanya itu, penggunakan NIK KTP untuk gantikan nomor SIM juga dapat menghindari kemungkinan penerbitan SIM secara ganda.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri pihaknya berencana untuk menerapkan rencana tersebut tahun depan dan diharapkan bisa memudahkan pendataan.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Jadi pendataan bisa lebih tertata.

Nomor SIM diganti NIK KTP
Photo : Humas Polri

“Jadi intinya bahwa kami buat Single Data, paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS semua pakai NIK. Nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ungkap Yusri dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut dan tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang SIM di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan nomor NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Apabila seseorang sudah memiliki SIM maka tidak bisa melakukan permohonan penerbitan lagi di wilayah lain karena sudah terdaftar.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

“Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan pakai nomor NIK, sudah top Single Data Indonesia,” ucap Yusri menutup perkataannya.

Sekadar informasi SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan perlu dilalui misal ujian teori dan praktik.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM baru mulai Rp 50.000 tergantung jenisnya.

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini
Photo : Humas Polri

Lebih lengkap berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025, Jangan Nekat Melanggar

Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Desember, Jangan Terlewat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, berikut daftar lokasi, biaya serta persyaratannya

motor
Pabrik QJMotor Bakal Beroperasi Januari 2026, Fokus Lini 250

Pabrik QJMotor Bakal Beroperasi Januari 2026, Fokus Lini 250 cc

Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit

mobil
Chery Jadi Pabrikan Cina Pertama yang Gabung Le Mans di 2030

Chery Jadi Pabrikan Cina Pertama yang Gabung Le Mans di 2030

Chery melalui sub merek premium mereka, Exeed akan berlaga di balap ketahanan Le Mans di 2030 mendatang

mobil
Pabrik VinFast

VinFast Siap Ekspor Mobil Listrik dari Indonesia

Pabrik VinFast di Indonesia akan produksi lini berkonfigurasi setir kanan buat keperluan domestik dan ekspor

mobil
Changan Deepal E07 Terdaftar di RI, SUV Mungil Rangkap Pikap

Changan Deepal E07 Terdaftar di RI, SUV Mungil Rangkap Pikap

Changan Deepal E07 hadir dengan desain unik, perpaduan antara SUV dengan pikap kabin ganda bertenaga listrik

mobil
Pabrik VinFast

VinFast Resmikan Pabrik Senilai Rp 4,8 Triliun di Subang

Resmi dibuka di Subang, model pertama yang akan dirakit di pabrik VinFast adalah mobil listrik mungil VF 3