Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

Rencana Korlantas Polri, nomor SIM diganti NIK KTP untuk menertibkan data dan menghindari pembuatan SIM ganda

Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Nomor SIM diganti NIK KTP jadi salah satu rencana Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menerapkan sistem Single Data. Ada beberapa keuntungan apabila aturan tersebut diterapkan, salah satunya adalah penertiban data.

Tidak hanya itu, penggunakan NIK KTP untuk gantikan nomor SIM juga dapat menghindari kemungkinan penerbitan SIM secara ganda.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri pihaknya berencana untuk menerapkan rencana tersebut tahun depan dan diharapkan bisa memudahkan pendataan.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Jadi pendataan bisa lebih tertata.

Nomor SIM diganti NIK KTP
Photo : Humas Polri

“Jadi intinya bahwa kami buat Single Data, paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS semua pakai NIK. Nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ungkap Yusri dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut dan tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang SIM di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan nomor NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Apabila seseorang sudah memiliki SIM maka tidak bisa melakukan permohonan penerbitan lagi di wilayah lain karena sudah terdaftar.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

“Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan pakai nomor NIK, sudah top Single Data Indonesia,” ucap Yusri menutup perkataannya.

Sekadar informasi SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan perlu dilalui misal ujian teori dan praktik.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM baru mulai Rp 50.000 tergantung jenisnya.

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini
Photo : Humas Polri

Lebih lengkap berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Terkini

mobil
Nio Firefly Setir Kanan Meluncur, Harga Rp 400 Jutaan

Nio Firefly Setir Kanan Meluncur, Calon Rival Honda Super One

Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One

otosport
MotoGP Amerika 2026

Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026: Peluang Marquez Podium

Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan

news
arus balik

2,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Jakarta

2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

One Way Lokal di Tol Trans Jawa Mulai Dilaksanakan Dari KM 132

One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Februari 2026 Terdongkrak Permintaan Fleet

Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026

otosport
Veda Ega Pratama

Strategi Veda Ega Pratama Demi Tampil Kompetitif di Moto3 Amerika

Salah satu yang dilakukan Veda Ega Pratama adalah dengan bermain game MotoGP demi mengenali karakteristik COTA

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Maret Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 27 Maret 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan saat akhir pekan untuk atasi kemacetan lalu lintas