Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

Rencana Korlantas Polri, nomor SIM diganti NIK KTP untuk menertibkan data dan menghindari pembuatan SIM ganda

Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

KatadataOTO – Nomor SIM diganti NIK KTP jadi salah satu rencana Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menerapkan sistem Single Data. Ada beberapa keuntungan apabila aturan tersebut diterapkan, salah satunya adalah penertiban data.

Tidak hanya itu, penggunakan NIK KTP untuk gantikan nomor SIM juga dapat menghindari kemungkinan penerbitan SIM secara ganda.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri pihaknya berencana untuk menerapkan rencana tersebut tahun depan dan diharapkan bisa memudahkan pendataan.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Jadi pendataan bisa lebih tertata.

Nomor SIM diganti NIK KTP
Photo : Humas Polri

“Jadi intinya bahwa kami buat Single Data, paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS semua pakai NIK. Nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ungkap Yusri dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut dan tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang SIM di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan nomor NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Apabila seseorang sudah memiliki SIM maka tidak bisa melakukan permohonan penerbitan lagi di wilayah lain karena sudah terdaftar.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

“Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan pakai nomor NIK, sudah top Single Data Indonesia,” ucap Yusri menutup perkataannya.

Sekadar informasi SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan perlu dilalui misal ujian teori dan praktik.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM baru mulai Rp 50.000 tergantung jenisnya.

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini
Photo : Humas Polri

Lebih lengkap berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV