Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

Rencana Korlantas Polri, nomor SIM diganti NIK KTP untuk menertibkan data dan menghindari pembuatan SIM ganda

Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

KatadataOTO – Nomor SIM diganti NIK KTP jadi salah satu rencana Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menerapkan sistem Single Data. Ada beberapa keuntungan apabila aturan tersebut diterapkan, salah satunya adalah penertiban data.

Tidak hanya itu, penggunakan NIK KTP untuk gantikan nomor SIM juga dapat menghindari kemungkinan penerbitan SIM secara ganda.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri pihaknya berencana untuk menerapkan rencana tersebut tahun depan dan diharapkan bisa memudahkan pendataan.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Jadi pendataan bisa lebih tertata.

Nomor SIM diganti NIK KTP
Photo : Humas Polri

“Jadi intinya bahwa kami buat Single Data, paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS semua pakai NIK. Nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ungkap Yusri dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut dan tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang SIM di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan nomor NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Apabila seseorang sudah memiliki SIM maka tidak bisa melakukan permohonan penerbitan lagi di wilayah lain karena sudah terdaftar.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

“Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan pakai nomor NIK, sudah top Single Data Indonesia,” ucap Yusri menutup perkataannya.

Sekadar informasi SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan perlu dilalui misal ujian teori dan praktik.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM baru mulai Rp 50.000 tergantung jenisnya.

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini
Photo : Humas Polri

Lebih lengkap berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Terkini

mobil
Pabrik Chery

Chery Tegaskan Bangun Pabrik di Indonesia Tahun Ini

Chery menegaskan tetap ingin memiliki pabrik sendiri meski telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan manufaktur

mobil
Neta

Neta Sebut Prinsipal Tidak Berencana Pergi dari Pasar Indonesia

Di tengah tantangan proses restrukturisasi, Neta memastikan tetap berkiprah dan melayani konsumen Indonesia

otosport
Fabio Quartararo

Yamaha Mulai Diskusikan Kontrak Quartararo, Siap Diperpanjang

Yamaha memberi sinyal ingin terus memakai jasa Fabio Quartararo untuk berkompetisi dalam ajang MotoGP

mobil
Diler Lepas

Lepas Buka Diler Baru di Sunter, Kejar Target 40 Outlet di 2026

Diler kedua Lepas di Indonesia resmi dibuka di Sunter sebagai bentuk komitmen jangka panjangnya di RI

mobil
Geely EX2

Harga Mobil Listrik Geely EX2 Bakal Naik Bulan Depan, Jadi Segini

Geely EX2 akan dipasarkan menjadi Rp 255 jutaan setelah periode promo berakhir pada 15 Februari mendatang

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Ada di 2 Tempat

Warga kota Kembang bisa manfaatkan SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara sebelum akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 23 Januari, Jangan Terlewat

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa menjelang akhir pekan, masih tersedia di lima lokasi berbeda

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 23 Januari 2026, Siap Sambut Akhir Pekan

Pemerintah kembali lakukan pembatasan ganjil genap Jakarta pada akhir pekan buat atasi kemacetan di jalan utama