Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

Rencana Korlantas Polri, nomor SIM diganti NIK KTP untuk menertibkan data dan menghindari pembuatan SIM ganda

Wacana Nomor SIM Diganti NIK KTP Diterapkan Tahun Depan

KatadataOTO – Nomor SIM diganti NIK KTP jadi salah satu rencana Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menerapkan sistem Single Data. Ada beberapa keuntungan apabila aturan tersebut diterapkan, salah satunya adalah penertiban data.

Tidak hanya itu, penggunakan NIK KTP untuk gantikan nomor SIM juga dapat menghindari kemungkinan penerbitan SIM secara ganda.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri pihaknya berencana untuk menerapkan rencana tersebut tahun depan dan diharapkan bisa memudahkan pendataan.

Yusri menjelaskan sistem NIK KTP terbilang bagus mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Jadi pendataan bisa lebih tertata.

Nomor SIM diganti NIK KTP
Photo : Humas Polri

“Jadi intinya bahwa kami buat Single Data, paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS semua pakai NIK. Nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ungkap Yusri dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).

Untuk diketahui sekarang sistem nomor SIM yang ada merupakan nomor urut dan tidak bersifat mengikat. Sehingga satu pemegang SIM di Jakarta bisa membuat lagi di wilayah berbeda.

Apabila digantikan dengan nomor NIK KTP, pendataan jadi lebih teratur. Apabila seseorang sudah memiliki SIM maka tidak bisa melakukan permohonan penerbitan lagi di wilayah lain karena sudah terdaftar.

Wacana itu diharapkan bisa mengantisipasi duplikasi kepemilikan SIM serta memudahkan proses pendataan lain.

“Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan pakai nomor NIK, sudah top Single Data Indonesia,” ucap Yusri menutup perkataannya.

Sekadar informasi SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan perlu dilalui misal ujian teori dan praktik.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM baru mulai Rp 50.000 tergantung jenisnya.

Dispensasi Perpanjang SIM Bandung Bisa Dimanfaatkan Hari Ini
Photo : Humas Polri

Lebih lengkap berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Terkini

mobil
Changan Indonesia

Changan Resmikan 3 Diler Sekaligus, Mudahkan Akses Buat Pelanggan

Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian

mobil
Geely

Diler Geely Segera Layani Konsumen Aletra Dalam Waktu Dekat

Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia

mobil
Lepas L8

Mengulik Penyebab CV Joint Lepas L8 Bisa Patah saat Uji Coba

Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini

mobil
Mobil Listrik

Massiv Luncurkan Aki Khusus Mobil Listrik, Jawab Kebutuhan Pasar

Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia

otosport
Fabio Quartararo

Fabio Quartararo Buka Suara soal Rumor Honda: Belum Ada Kontrak

Meskipun belum ada kesepakatan, Fabio Quartararo tak menampik Honda jadi salah satu tim yang dia pertimbangkan

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Akui Konsumen Premium Tunda Pembelian di 2025

Merek mobil mewah seperti Mercedes-Benz menilai konsumen tunda pembelian karena ketidakstabilan ekonomi

motor
Motor matic murah

Harga Motor Matic Murah Februari 2026, Ada Honda Beat dan Vario

Di awal Februari 2026, harga motor matic murah terpantau stabil tidak mengalami kenaikan seperti di Januari

mobil
Jetour T2

Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW

Jetour T2 dilalap si jago merah akibat menghantam pembatas jalan di tol Jagorawi KM 31 pada Minggu (01/02)