Pemandangan Unik di Jepang, Motor Bebas Lalu Lalang di Jalan Tol
27 September 2025, 11:00 WIB
Belum dapat beroperasi secara maksimal di Bali-Mandara, uji coba bayar tol tanpa berhenti masih dievaluasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Transaksi tol nirsentuh akan mulai dilakukan di jalan Tol Bali-Mandara. Uji coba bayar tol tanpa berhenti ini digelar oleh PT Jasa Marga (Persero) sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Bertujuan mengedepankan kualitas pelayanan jalan tol, namun selama uji coba dilakukan masih ada kendala dihadapi seperti mobil tertimpa palang di gerbang masuk.
Pada sejumlah video beredar di media sosial terlihat ada mobil tertimpa palang ketika tidak memperlambat laju kendaraan. Beberapa pengendara harus menunggu palang tol terbuka agar bisa lewat.
Untuk itu, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga menyebut bahwa butuh koordinasi dan evaluasi berkala antara Jasa Marga beserta operator tol lain dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Kementerian PUPR.
Ia menegaskan Jasa Marga selaku operator bersama ATI (Asosiasi Jalan Tol Indonesia) akan berpartisipasi aktif selama proses modernisasi sistem transaksi tol di Tanah Air.
“Intinya kita jaga layanan sama dengan yang selama ini diterima oleh pengguna jalan tol, itu kami coba sama-sama berikan masukan pada pihak Kementerian PUPR, BPJT dan juga badan usaha pelaksana,” ungkap Lisye dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Pihak Jasa Marga juga mengungkapkan bahwa uji coba tol nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow) di Jalan Tol Bali-Mandara memang belum mencakup keseluruhan sistem pengoperasian.
Pengendara tidak perlu melakukan tap kartu e-money di gerbang tol. Namun pelat nomor kendaraan yang memasuki area akan diidentifikasi oleh ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Aplikasi di ponsel oleh pemilik kendaraan nantinya akan memotong saldo sesuai tarif berlaku, juga memanfaatkan GPS.
Adapun tujuan utama penerapan teknologi tol nirsentuh adalah penertiban dan setiap pengendara dibebankan tarif tol sesuai jarak ditempuh.
Apabila ada ketidaksesuaian seperti kendaraan tidak terdaftar atau saldo tidak cukup maka penegakan hukum berlaku adalah denda.
Sehingga butuh ada kerja sama dari seluruh pihak mulai dari pemilik kendaraan sah sampai pemangku kepentingan terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 September 2025, 11:00 WIB
28 Mei 2024, 23:14 WIB
27 Mei 2024, 11:00 WIB
05 Maret 2024, 23:24 WIB
02 Januari 2024, 18:47 WIB
Terkini
24 Agustus 2026, 09:00 WIB
Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini
24 Agustus 2026, 06:12 WIB
SIM keliling Bandung tetap beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Kota Kembang dari dua lokasi
24 Agustus 2026, 06:11 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syaratnya
23 Agustus 2026, 21:10 WIB
Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026
23 Agustus 2026, 20:38 WIB
Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026
23 Agustus 2026, 12:02 WIB
Chery J6T CSH memiliki tampilan yang sama dengan versi listrik namun mempunyai jarak tempuh lebih jauh
23 Agustus 2026, 09:47 WIB
Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor bisa memberikan fasilitas body and paint bagi konsumen dengan jaringan