PUPR Sebut Penerapan MLFF di Indonesia Masih Temui Hambatan
28 Mei 2024, 23:14 WIB
Belum dapat beroperasi secara maksimal di Bali-Mandara, uji coba bayar tol tanpa berhenti masih dievaluasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Transaksi tol nirsentuh akan mulai dilakukan di jalan Tol Bali-Mandara. Uji coba bayar tol tanpa berhenti ini digelar oleh PT Jasa Marga (Persero) sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Bertujuan mengedepankan kualitas pelayanan jalan tol, namun selama uji coba dilakukan masih ada kendala dihadapi seperti mobil tertimpa palang di gerbang masuk.
Pada sejumlah video beredar di media sosial terlihat ada mobil tertimpa palang ketika tidak memperlambat laju kendaraan. Beberapa pengendara harus menunggu palang tol terbuka agar bisa lewat.
Untuk itu, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga menyebut bahwa butuh koordinasi dan evaluasi berkala antara Jasa Marga beserta operator tol lain dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Kementerian PUPR.
Ia menegaskan Jasa Marga selaku operator bersama ATI (Asosiasi Jalan Tol Indonesia) akan berpartisipasi aktif selama proses modernisasi sistem transaksi tol di Tanah Air.
“Intinya kita jaga layanan sama dengan yang selama ini diterima oleh pengguna jalan tol, itu kami coba sama-sama berikan masukan pada pihak Kementerian PUPR, BPJT dan juga badan usaha pelaksana,” ungkap Lisye dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Pihak Jasa Marga juga mengungkapkan bahwa uji coba tol nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow) di Jalan Tol Bali-Mandara memang belum mencakup keseluruhan sistem pengoperasian.
Pengendara tidak perlu melakukan tap kartu e-money di gerbang tol. Namun pelat nomor kendaraan yang memasuki area akan diidentifikasi oleh ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Aplikasi di ponsel oleh pemilik kendaraan nantinya akan memotong saldo sesuai tarif berlaku, juga memanfaatkan GPS.
Adapun tujuan utama penerapan teknologi tol nirsentuh adalah penertiban dan setiap pengendara dibebankan tarif tol sesuai jarak ditempuh.
Apabila ada ketidaksesuaian seperti kendaraan tidak terdaftar atau saldo tidak cukup maka penegakan hukum berlaku adalah denda.
Sehingga butuh ada kerja sama dari seluruh pihak mulai dari pemilik kendaraan sah sampai pemangku kepentingan terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Mei 2024, 23:14 WIB
27 Mei 2024, 11:00 WIB
05 Maret 2024, 23:24 WIB
02 Januari 2024, 18:47 WIB
20 November 2023, 07:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 22:30 WIB
Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar
02 Juli 2025, 22:00 WIB
Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B
02 Juli 2025, 21:00 WIB
Car Free Night rencananya bakal dilakukan uji coba pada 5 Juli 2025 di jalan Sudirman hingga MH Thamrin
02 Juli 2025, 19:00 WIB
Berkat penampilan apiknya musim ini Marc Marquez diprediksi semakin dekat jadi juara dunia MotoGP 2025
02 Juli 2025, 18:00 WIB
Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel