Jalan Tol Bali Mandara akan Ditutup 32 Jam Pekan Depan
05 Maret 2024, 23:24 WIB
Belum dapat beroperasi secara maksimal di Bali-Mandara, uji coba bayar tol tanpa berhenti masih dievaluasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Transaksi tol nirsentuh akan mulai dilakukan di jalan Tol Bali-Mandara. Uji coba bayar tol tanpa berhenti ini digelar oleh PT Jasa Marga (Persero) sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Bertujuan mengedepankan kualitas pelayanan jalan tol, namun selama uji coba dilakukan masih ada kendala dihadapi seperti mobil tertimpa palang di gerbang masuk.
Pada sejumlah video beredar di media sosial terlihat ada mobil tertimpa palang ketika tidak memperlambat laju kendaraan. Beberapa pengendara harus menunggu palang tol terbuka agar bisa lewat.
Untuk itu, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga menyebut bahwa butuh koordinasi dan evaluasi berkala antara Jasa Marga beserta operator tol lain dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Kementerian PUPR.
Ia menegaskan Jasa Marga selaku operator bersama ATI (Asosiasi Jalan Tol Indonesia) akan berpartisipasi aktif selama proses modernisasi sistem transaksi tol di Tanah Air.
“Intinya kita jaga layanan sama dengan yang selama ini diterima oleh pengguna jalan tol, itu kami coba sama-sama berikan masukan pada pihak Kementerian PUPR, BPJT dan juga badan usaha pelaksana,” ungkap Lisye dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Pihak Jasa Marga juga mengungkapkan bahwa uji coba tol nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow) di Jalan Tol Bali-Mandara memang belum mencakup keseluruhan sistem pengoperasian.
Pengendara tidak perlu melakukan tap kartu e-money di gerbang tol. Namun pelat nomor kendaraan yang memasuki area akan diidentifikasi oleh ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Aplikasi di ponsel oleh pemilik kendaraan nantinya akan memotong saldo sesuai tarif berlaku, juga memanfaatkan GPS.
Adapun tujuan utama penerapan teknologi tol nirsentuh adalah penertiban dan setiap pengendara dibebankan tarif tol sesuai jarak ditempuh.
Apabila ada ketidaksesuaian seperti kendaraan tidak terdaftar atau saldo tidak cukup maka penegakan hukum berlaku adalah denda.
Sehingga butuh ada kerja sama dari seluruh pihak mulai dari pemilik kendaraan sah sampai pemangku kepentingan terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Maret 2024, 23:24 WIB
02 Januari 2024, 18:47 WIB
20 November 2023, 07:00 WIB
15 November 2023, 09:36 WIB
07 Juni 2023, 20:40 WIB
Terkini
30 April 2024, 12:00 WIB
PEVS 2024 Siap edukasi masyarakat terkait kendaraan listrik agar menghilangkan keraguan saat menggunakannya
30 April 2024, 11:19 WIB
Kemenko Marves akhirnya mengonfirmasi bahwa BYD siap bangun pabrik mobil listrik di kawasan Jawa Barat
30 April 2024, 11:00 WIB
PEVS 2024 dibuka secara resmi dan diklaim menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara
30 April 2024, 10:13 WIB
Berikut harga tiket PEVS 2024 yang bisa dibeli masyarakat secara langsung di lokasi acara maupun daring
30 April 2024, 08:00 WIB
Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting
30 April 2024, 07:00 WIB
Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain
30 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
30 April 2024, 06:00 WIB
Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran