Pemandangan Unik di Jepang, Motor Bebas Lalu Lalang di Jalan Tol
27 September 2025, 11:00 WIB
Belum dapat beroperasi secara maksimal di Bali-Mandara, uji coba bayar tol tanpa berhenti masih dievaluasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Transaksi tol nirsentuh akan mulai dilakukan di jalan Tol Bali-Mandara. Uji coba bayar tol tanpa berhenti ini digelar oleh PT Jasa Marga (Persero) sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Bertujuan mengedepankan kualitas pelayanan jalan tol, namun selama uji coba dilakukan masih ada kendala dihadapi seperti mobil tertimpa palang di gerbang masuk.
Pada sejumlah video beredar di media sosial terlihat ada mobil tertimpa palang ketika tidak memperlambat laju kendaraan. Beberapa pengendara harus menunggu palang tol terbuka agar bisa lewat.
Untuk itu, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga menyebut bahwa butuh koordinasi dan evaluasi berkala antara Jasa Marga beserta operator tol lain dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Kementerian PUPR.
Ia menegaskan Jasa Marga selaku operator bersama ATI (Asosiasi Jalan Tol Indonesia) akan berpartisipasi aktif selama proses modernisasi sistem transaksi tol di Tanah Air.
“Intinya kita jaga layanan sama dengan yang selama ini diterima oleh pengguna jalan tol, itu kami coba sama-sama berikan masukan pada pihak Kementerian PUPR, BPJT dan juga badan usaha pelaksana,” ungkap Lisye dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Pihak Jasa Marga juga mengungkapkan bahwa uji coba tol nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow) di Jalan Tol Bali-Mandara memang belum mencakup keseluruhan sistem pengoperasian.
Pengendara tidak perlu melakukan tap kartu e-money di gerbang tol. Namun pelat nomor kendaraan yang memasuki area akan diidentifikasi oleh ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Aplikasi di ponsel oleh pemilik kendaraan nantinya akan memotong saldo sesuai tarif berlaku, juga memanfaatkan GPS.
Adapun tujuan utama penerapan teknologi tol nirsentuh adalah penertiban dan setiap pengendara dibebankan tarif tol sesuai jarak ditempuh.
Apabila ada ketidaksesuaian seperti kendaraan tidak terdaftar atau saldo tidak cukup maka penegakan hukum berlaku adalah denda.
Sehingga butuh ada kerja sama dari seluruh pihak mulai dari pemilik kendaraan sah sampai pemangku kepentingan terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 September 2025, 11:00 WIB
28 Mei 2024, 23:14 WIB
27 Mei 2024, 11:00 WIB
05 Maret 2024, 23:24 WIB
02 Januari 2024, 18:47 WIB
Terkini
25 Februari 2026, 09:00 WIB
Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga
25 Februari 2026, 08:00 WIB
Hanya ada tiga mobil senilai Rp 250 juta dilaporkan oleh Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim pada laman LHKPN
25 Februari 2026, 07:00 WIB
Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya
24 Februari 2026, 19:01 WIB
Mobil yang diyakini Toyota Land Cruiser FJ terdaftar di DJKI, namun dikabarkan debut di Thailand lebih dulu
24 Februari 2026, 17:37 WIB
Modifikasi Harley-Davidson Road Glide ini hasil karya dari MWM Custom yang dipajang di IIMS 2026 lalu