Polisi Ungkap Kronologi Seorang Anak Keluar dari Bus di Jalan Tol
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Sistem transaksi tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia masih terkendala teknis, bakal terapkan SLFF lebih dulu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah meresmikan aturan sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow), tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Namun pada penerapannya ternyata masih ditemui sejumlah kendala teknis. Hal itu disampaikan oleh Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Ada technical dan management issue. Kita sedang menyusun juknis (petunjuk teknis) dan semoga tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Hedy di JCC Senayan, Selasa (28/5).
Bicara tol mana yang bakal diterapkan MLFF, sekarang masih dalam tahap pembicaraan. Kemudian ada penyesuaian dilakukan seperti palang atau barrier masih dipakaikan pada gerbang tol.
Sehingga alternatif dan memungkinkan digunakan adalah SLFF (Single Lane Free Flow), salah satu tahapan menuju MLFF. Sejak 2020 sistem tersebut sebenarnya telah diterapkan secara terbatas oleh PT Jasamarga Tollroad Operator di gerbang tol tertentu.
“Ada beberapa hal kenapa kita tidak bisa langsung loncat ke MLFF, pertama masalah kendaraan tidak terdaftar,” jelas Hedy.
Kemudian karena sistem ini merupakan Smartphone Based menggunakan gawai pintar, harus dipastikan koneksi internet di setiap GT bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sehingga dalam waktu dekat yang akan lebih dulu diterapkan adalah SLFF. Apabila ada kendaraan belum terdaftar maka masih bisa dialihkan ke GT dengan sistem Tapping Card menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.
Selain itu MLFF terintegrasi aplikasi yang dapat diunduh pada telepon setiap pengguna kendaraan yakni Cantas. Hanya saja sampai hari ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kita perlu sesuaikan, belum masuk App Store atau Play Store karena kita akan uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” tegas Hedy.
Sekadar informasi kebijakan pemerintah terkait sistem transaksi jalan tol nirsentuh berlaku sejak 20 Mei 2024. Pada pasal 67 dijelaskan pembayaran tol dapat berupa teknologi nontunai, nirsentuh dan nirhenti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 23:35 WIB
28 Juni 2025, 09:00 WIB
04 Juni 2025, 21:06 WIB
02 Juni 2025, 23:00 WIB
07 April 2025, 13:00 WIB
Terkini
09 Juli 2025, 22:00 WIB
Marc Marquez bertekad tampil lebih menyerang guna mengamankan kemenangan di MotoGP Jerman 2025 di Sachsenring
09 Juli 2025, 21:00 WIB
Gerbang tol Tomang akan ditutup sementara sehingga akses ke bandara Soekarno Hatta diperkirakan bakal terganggu
09 Juli 2025, 20:00 WIB
Denza D9 terjual lebih dari 1.000 unit di Juni 2025, alami kenaikan setelah sempat turun pada April dan Mei
09 Juli 2025, 19:00 WIB
Dua model Citroen yakni E-C4 dan C5 Aircross tidak banyak terjual, sudah tak disuplai dalam jumlah besar
09 Juli 2025, 18:00 WIB
Pembangunan MRT diperkirakan bakal membuat lalu lintas makin padat karena memakan ruas jalan MH Thamrin
09 Juli 2025, 16:00 WIB
Alex Marquez berpotensi ikut MotoGP Jerman 2025 karena cedera yang dideritanya sudah semakin membaik
09 Juli 2025, 15:00 WIB
Mitsubishi hadirkan pengalaman baru buat pelanggan dengan kerja sama dengan Garuda Indonesia dan Tahulalats
09 Juli 2025, 14:00 WIB
Kejagung menyita 72 mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah di Banmati, terdiri dari Toyota sampai Mercedes-Benz