Jasa Marga Kembali Lakukan Perbaikan di 5 Titik Tol TransJawa
03 November 2025, 08:00 WIB
Sistem transaksi tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia masih terkendala teknis, bakal terapkan SLFF lebih dulu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah meresmikan aturan sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow), tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Namun pada penerapannya ternyata masih ditemui sejumlah kendala teknis. Hal itu disampaikan oleh Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Ada technical dan management issue. Kita sedang menyusun juknis (petunjuk teknis) dan semoga tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Hedy di JCC Senayan, Selasa (28/5).
Bicara tol mana yang bakal diterapkan MLFF, sekarang masih dalam tahap pembicaraan. Kemudian ada penyesuaian dilakukan seperti palang atau barrier masih dipakaikan pada gerbang tol.
Sehingga alternatif dan memungkinkan digunakan adalah SLFF (Single Lane Free Flow), salah satu tahapan menuju MLFF. Sejak 2020 sistem tersebut sebenarnya telah diterapkan secara terbatas oleh PT Jasamarga Tollroad Operator di gerbang tol tertentu.
“Ada beberapa hal kenapa kita tidak bisa langsung loncat ke MLFF, pertama masalah kendaraan tidak terdaftar,” jelas Hedy.
Kemudian karena sistem ini merupakan Smartphone Based menggunakan gawai pintar, harus dipastikan koneksi internet di setiap GT bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sehingga dalam waktu dekat yang akan lebih dulu diterapkan adalah SLFF. Apabila ada kendaraan belum terdaftar maka masih bisa dialihkan ke GT dengan sistem Tapping Card menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.
Selain itu MLFF terintegrasi aplikasi yang dapat diunduh pada telepon setiap pengguna kendaraan yakni Cantas. Hanya saja sampai hari ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kita perlu sesuaikan, belum masuk App Store atau Play Store karena kita akan uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” tegas Hedy.
Sekadar informasi kebijakan pemerintah terkait sistem transaksi jalan tol nirsentuh berlaku sejak 20 Mei 2024. Pada pasal 67 dijelaskan pembayaran tol dapat berupa teknologi nontunai, nirsentuh dan nirhenti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 November 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 11:00 WIB
22 September 2025, 07:00 WIB
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
14 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 Desember 2025, 22:00 WIB
BMW R 1300 GS Adventure ditumpangi Menkeu Purbaya dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya
03 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo tuai respons positif sepanjang 2025, targetkan penjualan retail yang fantastis sebagai mobil listrik
03 Desember 2025, 20:21 WIB
BMW menyiapkan strategi tersendiri buat mendorong penjualan mereka menjelang tutup 2025 melalui pameran
03 Desember 2025, 19:37 WIB
Rofbell Ardante Sahroni siap melanjutkan balap Drift tahun depan di kelas Pro dengan persaingan sengit
03 Desember 2025, 17:25 WIB
BMW mengungkapkan alasan di balik terganggunya penjualan mobil mewah mereka di Indonesia jelang tutup tahun
03 Desember 2025, 14:00 WIB
Rano Karno berharap para petugas pemadam kebakaran di DKI Jakarta memiliki SOP untuk menghadapi kebakaran EV
03 Desember 2025, 13:25 WIB
Sejak pertama diluncurkan, Toyota Veloz Hybrid sudah menjangkau banyak wilayah di Indonesia termasuk NTB
03 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan disinyalir mengembangkan mobil elektrifikasi 7-seater untuk pasar Indonesia, ini model yang potensial