Jasa Marga Kembali Lakukan Perbaikan di 5 Titik Tol TransJawa
03 November 2025, 08:00 WIB
Sistem transaksi tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia masih terkendala teknis, bakal terapkan SLFF lebih dulu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah meresmikan aturan sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow), tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Namun pada penerapannya ternyata masih ditemui sejumlah kendala teknis. Hal itu disampaikan oleh Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Ada technical dan management issue. Kita sedang menyusun juknis (petunjuk teknis) dan semoga tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Hedy di JCC Senayan, Selasa (28/5).
Bicara tol mana yang bakal diterapkan MLFF, sekarang masih dalam tahap pembicaraan. Kemudian ada penyesuaian dilakukan seperti palang atau barrier masih dipakaikan pada gerbang tol.
Sehingga alternatif dan memungkinkan digunakan adalah SLFF (Single Lane Free Flow), salah satu tahapan menuju MLFF. Sejak 2020 sistem tersebut sebenarnya telah diterapkan secara terbatas oleh PT Jasamarga Tollroad Operator di gerbang tol tertentu.
“Ada beberapa hal kenapa kita tidak bisa langsung loncat ke MLFF, pertama masalah kendaraan tidak terdaftar,” jelas Hedy.
Kemudian karena sistem ini merupakan Smartphone Based menggunakan gawai pintar, harus dipastikan koneksi internet di setiap GT bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sehingga dalam waktu dekat yang akan lebih dulu diterapkan adalah SLFF. Apabila ada kendaraan belum terdaftar maka masih bisa dialihkan ke GT dengan sistem Tapping Card menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.
Selain itu MLFF terintegrasi aplikasi yang dapat diunduh pada telepon setiap pengguna kendaraan yakni Cantas. Hanya saja sampai hari ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kita perlu sesuaikan, belum masuk App Store atau Play Store karena kita akan uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” tegas Hedy.
Sekadar informasi kebijakan pemerintah terkait sistem transaksi jalan tol nirsentuh berlaku sejak 20 Mei 2024. Pada pasal 67 dijelaskan pembayaran tol dapat berupa teknologi nontunai, nirsentuh dan nirhenti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 November 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 11:00 WIB
22 September 2025, 07:00 WIB
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
14 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
25 November 2025, 21:00 WIB
SIS berniat menghabiskan stok Suzuki Grand Vitara lama yang masih tersedia di beberapa diler di Indonesia
25 November 2025, 20:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibangun di atas platform yang sama dengan beberapa produk lain termasuk Xenia
25 November 2025, 19:00 WIB
Toyota Indonesia ungkap alasan mengapa menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara sangat penting untuk industri
25 November 2025, 17:29 WIB
Shell Indonesia dikabarkan sudah memasuki tahap akhir negosiasi dengan Pertamina untuk mendapatkan stok BBM
25 November 2025, 16:59 WIB
Seorang teknisi Yamaha asal Medan berhasil menyabet posisi ketiga dalam ajang WTGP 2025 beberapa waktu lalu
25 November 2025, 16:34 WIB
Mobil listrik Changan dipasarkan dengan status rakitan lokal, sudah memenuhi persyaratan TKDN 40 persen
25 November 2025, 14:00 WIB
Lamborghini Urus SE PHEV debut di Cina, disebut sebagai pasar yang potensial dan strategis buat mereka
25 November 2025, 13:28 WIB
Jetour ingin menguatkan jaringan diler serta layanan, agar para pengguna T2 di Tanah Air merasa di manjakan