Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Sistem transaksi tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia masih terkendala teknis, bakal terapkan SLFF lebih dulu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah meresmikan aturan sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow), tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Namun pada penerapannya ternyata masih ditemui sejumlah kendala teknis. Hal itu disampaikan oleh Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Ada technical dan management issue. Kita sedang menyusun juknis (petunjuk teknis) dan semoga tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Hedy di JCC Senayan, Selasa (28/5).
Bicara tol mana yang bakal diterapkan MLFF, sekarang masih dalam tahap pembicaraan. Kemudian ada penyesuaian dilakukan seperti palang atau barrier masih dipakaikan pada gerbang tol.
Sehingga alternatif dan memungkinkan digunakan adalah SLFF (Single Lane Free Flow), salah satu tahapan menuju MLFF. Sejak 2020 sistem tersebut sebenarnya telah diterapkan secara terbatas oleh PT Jasamarga Tollroad Operator di gerbang tol tertentu.
“Ada beberapa hal kenapa kita tidak bisa langsung loncat ke MLFF, pertama masalah kendaraan tidak terdaftar,” jelas Hedy.
Kemudian karena sistem ini merupakan Smartphone Based menggunakan gawai pintar, harus dipastikan koneksi internet di setiap GT bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sehingga dalam waktu dekat yang akan lebih dulu diterapkan adalah SLFF. Apabila ada kendaraan belum terdaftar maka masih bisa dialihkan ke GT dengan sistem Tapping Card menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.
Selain itu MLFF terintegrasi aplikasi yang dapat diunduh pada telepon setiap pengguna kendaraan yakni Cantas. Hanya saja sampai hari ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kita perlu sesuaikan, belum masuk App Store atau Play Store karena kita akan uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” tegas Hedy.
Sekadar informasi kebijakan pemerintah terkait sistem transaksi jalan tol nirsentuh berlaku sejak 20 Mei 2024. Pada pasal 67 dijelaskan pembayaran tol dapat berupa teknologi nontunai, nirsentuh dan nirhenti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
25 Maret 2026, 09:00 WIB
Para rider Aprilia Racing dan Ducati Corse diprediksi akan bertarung sengit pada ajang MotoGP Amerika 2026
25 Maret 2026, 07:32 WIB
Suzuki catat kenaikan penjualan retail sebesar 64 persen di Februari 2026, fleet menjadi kontributor utama
25 Maret 2026, 07:10 WIB
Kembali beroperasi normal setelah libur Lebaran, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta
25 Maret 2026, 07:09 WIB
Setelah libur Lebaran 2026 selesai, kepolisian kembali mengoperasikan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
25 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran yang berlangsung cukup lama
24 Maret 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez merasa karakteristik lintasan saat MotoGP Brasil 2026 tidak sesuai dengan gaya berkendaranya
24 Maret 2026, 11:50 WIB
Sistem one way lokal mulai digelar buat atasi kemacetan arus balik 2026 yang sudah terasa sejak semalam
24 Maret 2026, 07:45 WIB
Mobil hybrid terlaris masih dipimpin oleh Toyota Kijang Innova Zenix, disusul Suzuki XL7 dan Honda HR-V e:HEV