Ahli Ungkap Penyebab Jalan Tol MBZ Kurang Nyaman
05 Juni 2024, 10:00 WIB
Sistem transaksi tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia masih terkendala teknis, bakal terapkan SLFF lebih dulu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah meresmikan aturan sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow), tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Namun pada penerapannya ternyata masih ditemui sejumlah kendala teknis. Hal itu disampaikan oleh Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Ada technical dan management issue. Kita sedang menyusun juknis (petunjuk teknis) dan semoga tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Hedy di JCC Senayan, Selasa (28/5).
Bicara tol mana yang bakal diterapkan MLFF, sekarang masih dalam tahap pembicaraan. Kemudian ada penyesuaian dilakukan seperti palang atau barrier masih dipakaikan pada gerbang tol.
Sehingga alternatif dan memungkinkan digunakan adalah SLFF (Single Lane Free Flow), salah satu tahapan menuju MLFF. Sejak 2020 sistem tersebut sebenarnya telah diterapkan secara terbatas oleh PT Jasamarga Tollroad Operator di gerbang tol tertentu.
“Ada beberapa hal kenapa kita tidak bisa langsung loncat ke MLFF, pertama masalah kendaraan tidak terdaftar,” jelas Hedy.
Kemudian karena sistem ini merupakan Smartphone Based menggunakan gawai pintar, harus dipastikan koneksi internet di setiap GT bagus agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sehingga dalam waktu dekat yang akan lebih dulu diterapkan adalah SLFF. Apabila ada kendaraan belum terdaftar maka masih bisa dialihkan ke GT dengan sistem Tapping Card menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll.
Selain itu MLFF terintegrasi aplikasi yang dapat diunduh pada telepon setiap pengguna kendaraan yakni Cantas. Hanya saja sampai hari ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kita perlu sesuaikan, belum masuk App Store atau Play Store karena kita akan uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” tegas Hedy.
Sekadar informasi kebijakan pemerintah terkait sistem transaksi jalan tol nirsentuh berlaku sejak 20 Mei 2024. Pada pasal 67 dijelaskan pembayaran tol dapat berupa teknologi nontunai, nirsentuh dan nirhenti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2024, 10:00 WIB
27 Mei 2024, 11:00 WIB
21 Mei 2024, 07:00 WIB
04 April 2024, 08:00 WIB
05 Maret 2024, 23:24 WIB
Terkini
22 Juni 2024, 11:00 WIB
FIFAstra salurkan Rp 12 T pembiayaan motor Honda di Januari-Mei 2024 dengan jumlah booking unit naik 3 persen
22 Juni 2024, 09:00 WIB
Pemerintah DKI umumkan 36 jalan yang ditutup saat penyelenggaraan Jakarta Internasional Maraton 2024
22 Juni 2024, 08:00 WIB
Yamaha Nmax terbaru menggunakan kata "Turbo" dengan tujuan untuk memudahkan cara menjelaskan mekanismenya
22 Juni 2024, 07:00 WIB
Menurut salah satu wiraniaga, konsumen harus menunggu selama tiga bulan buat mendapatkan Yamaha Nmax Turbo
21 Juni 2024, 19:27 WIB
Pada kuartal pertama 2024 ada kenaikan pembiayaan kendaraan elektrifikasi namun masih didominasi mobil hybrid
21 Juni 2024, 19:00 WIB
Tantangan dalam mengembangkan ban mobil listrik cukup beragam dan menghambat para produsen untuk membuatnya
21 Juni 2024, 18:00 WIB
Eagle menyebut kalau mobil listrik BYD bakal diserahkan ke tangan konsumen di Indonesia pada 30 Juni 2024
21 Juni 2024, 17:00 WIB
Delium Velocita DTX meluncur dengan beragam pengembangan sehingga bisa disiksa di kondisi ekstrem sekalipun