Honda Prospect Motor Tunjuk Bos Baru Demi Kerek Penjualan
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Beberapa negara di dunia memperbolehkan pengguna sepeda motor menikmati jalan tol. Salah satunya adalah Jepang.
Ini berbeda dengan di Indonesia seperti tol Bali-Mandara, karena motor boleh melintas di jalur khusus yang telah disediakan.
Di Jepang, terlihat sejumlah motor melaju bebas di lajur pertama maupun kedua jalan tol.
Regulasi di sana, kendaraan bermotor roda dua memang diizinkan masuk jalan tol. Tetapi ada sejumlah persyaratan perlu dipatuhi.
“Di tol memang boleh, asalkan cc-nya (kapasitas mesin) mencukupi,” kata Feri, pemandu wisata kepada KatadataOTO di Jepang, Jumat (26/09).
Motor yang bisa melaju di jalan tol harus memiliki kapasitas di atas 125 cc.
Kemudian pengendara sepeda motor juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai peruntukan jika ingin mengakses jalan tol.
Mirip di Indonesia, jenis SIM berbeda mengacu pada kapasitas sepeda motor para penggunanya.
SIM motor skuter berlaku untuk kendaraan roda dua berkubikasi di kisaran 50 cc. Lalu ada SIM motor kapasitas kecil di bawah 125 cc.
Di atasnya, ada SIM kendaraan roda dua untuk motor di atas 400 cc dan SIM kendaraan roda dua berkapasitas besar.
Di sisi lain, melihat pengguna sepeda motor di Jepang adalah hal langka. Tidak banyak orang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
“Karena transportasi umumnya sudah memadai. Ada bus, kereta,” kata Feri.
Lainnya memilih untuk menggunakan mobil pribadi karena lebih nyaman untuk bepergian.
Kemudian banyak juga yang pakai sepeda karena aturan jelas dan tersedia jalur khusus. Sehingga pesepeda tetap aman menggunakan jalan berdampingan dengan kendaraan lain.
Sebagai informasi, masih ada negara lain yang memperbolehkan sepeda motor ikut menggunakan jalan bebas hambatan alias tol.
Hanya saja ketentuan kapasitas mesinnya bervariasi tergantung aturan di negara tersebut.
Di Austria dan Australia misalnya, motor yang mau masuk jalan tol wajib memiliki kapasitas di atas 50 cc.
Sedangkan di Italia, sepeda motor harus memenuhi persyaratan kubikasi mesin paling tidak 149 cc apabila akan melintas di jalan tol.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Maret 2026, 20:43 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
18 Februari 2026, 19:00 WIB
10 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini
30 Maret 2026, 14:00 WIB
Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan