Penanganan Motor yang Terendam Banjir Sumatera dan Malang
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Beberapa negara di dunia memperbolehkan pengguna sepeda motor menikmati jalan tol. Salah satunya adalah Jepang.
Ini berbeda dengan di Indonesia seperti tol Bali-Mandara, karena motor boleh melintas di jalur khusus yang telah disediakan.
Di Jepang, terlihat sejumlah motor melaju bebas di lajur pertama maupun kedua jalan tol.
Regulasi di sana, kendaraan bermotor roda dua memang diizinkan masuk jalan tol. Tetapi ada sejumlah persyaratan perlu dipatuhi.
“Di tol memang boleh, asalkan cc-nya (kapasitas mesin) mencukupi,” kata Feri, pemandu wisata kepada KatadataOTO di Jepang, Jumat (26/09).
Motor yang bisa melaju di jalan tol harus memiliki kapasitas di atas 125 cc.
Kemudian pengendara sepeda motor juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai peruntukan jika ingin mengakses jalan tol.
Mirip di Indonesia, jenis SIM berbeda mengacu pada kapasitas sepeda motor para penggunanya.
SIM motor skuter berlaku untuk kendaraan roda dua berkubikasi di kisaran 50 cc. Lalu ada SIM motor kapasitas kecil di bawah 125 cc.
Di atasnya, ada SIM kendaraan roda dua untuk motor di atas 400 cc dan SIM kendaraan roda dua berkapasitas besar.
Di sisi lain, melihat pengguna sepeda motor di Jepang adalah hal langka. Tidak banyak orang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
“Karena transportasi umumnya sudah memadai. Ada bus, kereta,” kata Feri.
Lainnya memilih untuk menggunakan mobil pribadi karena lebih nyaman untuk bepergian.
Kemudian banyak juga yang pakai sepeda karena aturan jelas dan tersedia jalur khusus. Sehingga pesepeda tetap aman menggunakan jalan berdampingan dengan kendaraan lain.
Sebagai informasi, masih ada negara lain yang memperbolehkan sepeda motor ikut menggunakan jalan bebas hambatan alias tol.
Hanya saja ketentuan kapasitas mesinnya bervariasi tergantung aturan di negara tersebut.
Di Austria dan Australia misalnya, motor yang mau masuk jalan tol wajib memiliki kapasitas di atas 50 cc.
Sedangkan di Italia, sepeda motor harus memenuhi persyaratan kubikasi mesin paling tidak 149 cc apabila akan melintas di jalan tol.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 21:00 WIB
05 Desember 2025, 18:00 WIB
01 Desember 2025, 08:00 WIB
28 November 2025, 19:00 WIB
25 November 2025, 21:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang
08 Desember 2025, 16:00 WIB
Federal Oil menggandeng mitra bengkel SiTepat untuk menggelar program yang melibatkan puluhan bikers
08 Desember 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran operasi Zebra 2025 di Jakarta telah mengalami penurunan
08 Desember 2025, 14:00 WIB
Pertamina yang baru saja mengirimkan pasokan BBM ke SPBU Shell Indonesia kini sudah bisa dinikmati konsumen
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di November 2025 disusul Daihatsu, simak daftar lengkapnya