Tips Beli Mobil Baru Tanpa Kena PPN 12 Persen

PPN 12 persen diterapkan 1 Januari 2025, Auto2000 bagikan kiat beli mobil baru agar tak terdampak kenaikan pajak

Tips Beli Mobil Baru Tanpa Kena PPN 12 Persen

KatadataOTO – Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) jadi 12 persen per 1 Januari 2025. Sebelumnya, angka pajak ini adalah 11 persen.

Adanya PPN 12 persen ini berimbas pada banyak sektor termasuk otomotif. Karena harga mobil bisa mengalami kenaikan, ditambah lagi ada opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di sejumlah daerah.

Sejumlah pihak menyarankan pembelian mobil dilakukan dalam waktu dekat agar tidak terdampak PPN 12 persen. Termasuk Auto2000 sebagai diler resmi Toyota.

Tidak hanya itu, diler juga menyarankan untuk membeli mobil yang stoknya tersedia. Sehingga proses pembelian dan pengurusan surat-surat bisa dilakukan secara cepat dan harapannya tidak terkena dampak PPN 12 persen.

Toyota Yaris Cross Hybrid
Photo : KatadataOTO

“Lebih cepat lebih baik dan pilih barang ready,” kata Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 saat ditemui di Depok beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa pembelian mobil baru perlu melalui beberapa tahapan. Sebut saja prosedur mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“STNK butuh waktu proses dan lainnya. Akan ada risiko terkena (PPN 12 persen), jadi kami memang ajak konsumen membuat surat perjanjian,” lanjut dia.

Surat perjanjian tersebut bermaksud memberi tahu pada konsumen bahwa tetap ada risiko mobil pilihannya terdampak PPN 12 persen, sehingga tidak ada salah paham di masa mendatang.

Ia menegaskan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan konsumen agar tak terjadi misinformasi perihal PPN 12 persen.

Toyota Hilux Rangga
Photo : KatadataOTO

Sejauh ini Tara mengungkapkan ada kenaikan pemesanan di Desember. Merupakan satu hal natural yang kerap terjadi jelang tutup tahun, tetapi dia meyakini regulasi PPN 12 persen jadi salah satu pemicu orang beli mobil baru.

“Momentumnya di Desember, kalau kita kebetulan punya apalagi stoknya banyak untuk pelanggan juga bagus,” kata dia.

Sebelumnya diler merek lain seperti Hyundai Gowa membeberkan bahwa calon konsumen bisa beli mobil baru sebelum 16 Desember 2024. Karena setelah itu akan ada surat pernyataan mengenai risiko kenaikan PPN 12 persen.


Terkini

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz Bakal Tetap Andalkan Mesin 1.500 Cc

Hyundai Stargazer Cartenz Bakal Tetap Andalkan Mesin 1.500 cc

Seorang tenaga penjual mengungkapkan bahwa jantung mekanis Hyundai Stargazer Cartenz tidak mengalami perubahan

mobil
Chery Berminat Bawa Sub Merek Pikap Himla ke Indonesia

Chery Berminat Bawa Sub Merek Pikap Himla ke Indonesia

Chery menilai masih ada permintaan untuk model pikap di Indonesia, sub merek Himla berpeluang dihadirkan

motor
Penjualan Honda di Jakarta Fair 2025

Motor Listrik Honda Laris di Jakarta Fair 2025 Berkat Promo Menarik

Motor listrik Honda berhasil meraih pemesanan yang cukup banyak setelah diberikan diskon besar di Jakarta Fair 20025

mobil
Penjualan Mobil Baru Lesu Bikin Balai Lelang Kendaraan Waspada

Penjualan Mobil Baru Lesu Bikin Balai Lelang Kendaraan Waspada

Pelemahan daya beli di penjualan mobil baru turut menjadi ancaman nyata bagi balai lelang seperti IBID

motor
Harga Honda Forza Terbaru Setelah Mendapatkan Penyegaran

Harga Honda Forza Terbaru Setelah Mendapatkan Penyegaran

PT AHM memberikan penambahan fitur dan tiga warna baru untuk skutik Honda Forza, ini harga terbarunya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli, Ada di Batununggal

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli, Ada di Batununggal

Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 17 Juli

Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2025, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas