Tilang ETLE Kini Awasi Pelanggar di Tol Bakauheni Terbanggi Besar

Tilang ETLE hadir di tol Bakauheni Terbanggi Besar yang dapat merekam pengemudi yang melanggar batas kecepatan

Tilang ETLE Kini Awasi Pelanggar di Tol Bakauheni Terbanggi Besar
Adi Hidayat

KatadataOTO – Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat maka Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung memasang kamera tilang ETLE di jalan tol Bakauheni Terbanggi Besar. Dengan fasilitas ini maka diharapkan bisa lebih disiplin saat berkendara.

Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll serta Ditlantas Polda Lampung. Kamera tersebut ditempatkan pada dua lokasi dan sudah beroperasi sejak pertengahan Juli lalu.

“Kami telah memasang kamera ETLE di jalur A dan B KM 108 ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar,” ungkap Andri Pandiko, Manager Area tol Bakauheni Terbanggi Besar dilansir Antara (27/08).

Menariknya, kamera ETLE yang dipasangkan sudah bisa membaca kecepatan kendaraan saat melintas. Dengan demikian bila mobil terlalu kencang bisa dikenakan sanksi tilang.

Tarif Tol Surabaya Mojokerto
Photo : @jsmtolsumo

Hal ini seusai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yaitu minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.

"Jika melampaui batas yang telah diatur tersebut akan otomatis ditilang melalui ETLE karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Andri Pandiko.

Kehadiran alat tersebut pun terbilang efektif karena kamera ETLE telah berhasil merekam 19.965 kendaraan yang diduga melakukan pelanggan. Dari jumlah itu, 1.909 kendaraan dipastikan melampaui batas kecepatan.

“Berkat adanya kamera ETLE di tol Bakauheni Terbanggi Besar ini diharapkan pengguna jalan lebih peduli terhadap pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan. Aturan soal batas kecepatan memang harus dipatuhi agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Kompol Marstela Isabella, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Tol Merak
Photo : Info Marga Mandala

Tidak bisa dipungkiri bahwa bahwa tilang ETLE memang merupakan teknologi yang cukup diandalkan kepolisian dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Berkat fasilitas itu maka pengawasan bisa berlangsung selama 24 jam.

Dalam beberapa kesempatan, kepolisian pun menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas berhasil turun signifikan setelah penerapan tilang elektronik. Sayangnya saat ini belum semua wilayah di Indonesia bisa menerapkannya karena diperlukan pembangunan infrastruktur yang tentunya tidak murah.


Terkini

mobil
Pabrik Tesla

Tesla Kembali Rebut Gelar Mobil Listrik Terlaris dari BYD

Dalam tiga bulan pertama 2026, Tesla berhasil membukukan penjualan mobil listrik dan sentuh angka 358.023 unit

mobil
Proses produksi Toyota

Produksi Toyota Global di Februari 2026 Naik Tipis

Produksi Toyota Global di Februari 2026 berhasil mencatatkan kenaikan tipis dibanding bulan sebelumnya

otosport
McLaren

Podium McLaren di F1 GP Jepang 2026 Penuh Makna Penting

McLaren berhasil kembali tampil kompetitif di F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri langsung naik podium kedua

mobil
Mobil Hybrid

Penjualan Mobil Hybrid Berpotensi Naik Pasca Insentif EV Disetop

Pengamat menilai konsumen akan beralih ke opsi yang lebih rasional dari sisi harga yakni mobil hybrid

news
SIM Keliling Bandung

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini, 6 April

Di awal pekan ini, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan masyarakat di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 April 2026, Diawasi Ketat Petugas

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas tetap terjaga khususnya di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 6 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut lokasi dan biayanya

mobil
Baterai Mobil Listrik

Pemerintah Cina Perketat Aturan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Aturan ditetapkan untuk mengantisipasi tingginya limbah baterai kendaraan ramah lingkungan di masa depan