Ganjil Genap Puncak 6 Februari 2026, Awas Diputar Balik
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk hindari kemacetan lalu lintas di jam tertentu
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota. Aturan ini diterapkan pada puluhan ruas jalan utama yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Dengan ini maka diharapkan masyarakat berpikir dua kali sebelum berpergian menggunakan mobil di Ibu Kota. Bila nekat melanggar maka sanksi berupa denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini, Senin (09/02), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2026, 17:00 WIB
06 Februari 2026, 06:00 WIB
05 Februari 2026, 06:00 WIB
04 Februari 2026, 06:00 WIB
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Februari 2026, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh masyarakat hari ini, salah satunya di ITC
09 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini 9 Februari 2026, simak lokasi dan syaratnya
08 Februari 2026, 22:00 WIB
Honda BR-V N7X Edition mendapat pengembangan di IIMS 2026 untuk menjaga kepercayaan pelanggan Tanah Air
08 Februari 2026, 21:00 WIB
Empat pemenang Suzuki Jimny Custom Contest ditampilkan di JIExpo Kemayoran, Jakarta sebagai inspirasi
08 Februari 2026, 20:00 WIB
Honda CR-V 7 Seater tidak lagi dijual karena sekarang pelanggan lebih mencari kenyamanan daripada kapasitas
08 Februari 2026, 19:14 WIB
Resmi dipasarkan pada ajang IIMS 2026, Chery C5 CSH hadir untuk menemani mobilitas harian yang dinamis
08 Februari 2026, 18:00 WIB
Dashcam punya sejumlah manfaat untuk pemilik kendaraan, bantu cegah potensi terjadinya tindak kejahatan
08 Februari 2026, 17:02 WIB
Pengunjung IIMS 2026 dan pemilik J5 EV telah memberikan saran modifikasi unit agar bisa terealisasikan