Presiden Direktur Hino Indonesia Diganti, Bawa Strategi Baru
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Menyebabkan sejumlah orang luka-luka dan belasan kendaraan rusak, sopir truk ugal di Tangerang positif narkoba
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan akibat sopir truk kontainer ugal di Cipondoh, Tangerang membuat sejumlah orang mengalami luka-luka. Belum lama terungkap ternyata ia berada di bawah pengaruh narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan, ternyata sopir truk berinisial JFN itu positif narkoba jenis amfetamin.
Laporan terakhir saat ini sopir masih dalam penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, karena mengalami luka karena diamuk massa tak lama setelah kejadian tersebut.
“Sehingga ini sangat membahayakan bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang seperti dikutip Antara pada Jumat (1/11).
Perlu diketahui mengemudikan kendaraan bermotor dengan kondisi di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba melanggar aturan hukum. Salah satunya adalah UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Aturan Jalan.
Hal ini dijelaskan pada Pasal 283. Jika pengemudi berkendara secara tidak wajar, melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi seperti dimaksud Pasal 106 ayat (1) bisa dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimum Rp 750 ribu.
Lebih rinci dijelaskan pada Pasal 106 ayat (1), pengemudi kendaraan bermotor harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Kemudian di ayat (2), pengemudi juga harus selalu mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki serta pesepeda.
Pengemudi datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, kemudian menabrak mobil Suzuki Ertiga milik seorang warga bernama Laurentius. Saat itu kendaraannya dalam kondisi berhenti di Traffic Light arah Kodim.
Namun karena panik, pelaku melarikan diri ke arah Cipondoh hingga dikejar warga. Ia kembali menabrak kali ini pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sebelum kabur. Warga berhasil menghentikan truk di area Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh mobil Wing Box yang dikemudikan oleh JFN,” lanjutnya.
Beruntung, sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa akibat hal tersebut. Sebanyak empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil dan satu pejalan kaki mengalami luka-luka.
Sedangkan kerugian material tercatat adalah kerusakan kendaraan bermotor. Totalnya 10 unit mobil dan enam unit sepeda motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Februari 2026, 11:00 WIB
24 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 11:00 WIB
17 Februari 2026, 19:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat