Polisi Sebut Tak Ada yang Meninggal Akibat Truk Ugal di Tangerang
01 November 2024, 10:00 WIB
Menyebabkan sejumlah orang luka-luka dan belasan kendaraan rusak, sopir truk ugal di Tangerang positif narkoba
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan akibat sopir truk kontainer ugal di Cipondoh, Tangerang membuat sejumlah orang mengalami luka-luka. Belum lama terungkap ternyata ia berada di bawah pengaruh narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan, ternyata sopir truk berinisial JFN itu positif narkoba jenis amfetamin.
Laporan terakhir saat ini sopir masih dalam penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, karena mengalami luka karena diamuk massa tak lama setelah kejadian tersebut.
“Sehingga ini sangat membahayakan bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang seperti dikutip Antara pada Jumat (1/11).
Perlu diketahui mengemudikan kendaraan bermotor dengan kondisi di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba melanggar aturan hukum. Salah satunya adalah UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Aturan Jalan.
Hal ini dijelaskan pada Pasal 283. Jika pengemudi berkendara secara tidak wajar, melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi seperti dimaksud Pasal 106 ayat (1) bisa dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimum Rp 750 ribu.
Lebih rinci dijelaskan pada Pasal 106 ayat (1), pengemudi kendaraan bermotor harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Kemudian di ayat (2), pengemudi juga harus selalu mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki serta pesepeda.
Pengemudi datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, kemudian menabrak mobil Suzuki Ertiga milik seorang warga bernama Laurentius. Saat itu kendaraannya dalam kondisi berhenti di Traffic Light arah Kodim.
Namun karena panik, pelaku melarikan diri ke arah Cipondoh hingga dikejar warga. Ia kembali menabrak kali ini pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sebelum kabur. Warga berhasil menghentikan truk di area Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh mobil Wing Box yang dikemudikan oleh JFN,” lanjutnya.
Beruntung, sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa akibat hal tersebut. Sebanyak empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil dan satu pejalan kaki mengalami luka-luka.
Sedangkan kerugian material tercatat adalah kerusakan kendaraan bermotor. Totalnya 10 unit mobil dan enam unit sepeda motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 November 2024, 10:00 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
29 Oktober 2024, 14:00 WIB
28 Oktober 2024, 09:00 WIB
25 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
01 November 2024, 18:00 WIB
Menteri Perindustrian akui sektor otomotif sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu mendapat perhatian
01 November 2024, 17:02 WIB
Target Gaikindo adalah penjualan mobil sebanyak satu juta unit tahun depan, begini tanggapan pengamat
01 November 2024, 16:00 WIB
Chery Indonesia ekspor Omoda 5 ke Vietnam dengan jumlah mencapai 120 unit untuk pengiriman pertamanya
01 November 2024, 15:13 WIB
Berikut harga BBM dari SPBU Shell, BP AKR sampai Vivo di November 2024, ada beberapa mengalami kenaikan
01 November 2024, 14:00 WIB
Penjualan Honda PCX 160 di wilayah Yogyakarta dan Jateng diklaim sedang mengalami peningkatan cukup pesat
01 November 2024, 13:13 WIB
Dapat menghambat penjualan di tengah melemahnya daya beli, Daihatsu ingin pemerintah tidak naikkan tarif PPN
01 November 2024, 12:00 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
01 November 2024, 11:00 WIB
Tarif tol Serpong Balaraja segera dinaikan, selisihnya mencapai Rp 1.500 dibandingkan biaya sebelumnya