Menteri PU Ungkap Trans Jawa Jadi Kunci Lancarnya Mudik Lebaran
03 April 2026, 15:39 WIB
Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Operasional angkutan barang bakal dibatasi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Hal tersebut dilakukan demi memberi kelancaran bagi perjalanan masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko timbulnya kecelakaan saat musim mudik Nataru. Jadi masyarakat bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat.
Melansir Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Kamis (18/12), ada beberapa jenis kendaraan yang dibatasi operasionalnya.
Semisal mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan serta kendaraan angkutan barang dengan kereta gandengan.
Selain itu masih ada mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian, tambang, maupun bahan bangunan.
Di sisi lain kepolisian bakal memberikan pengecualian pada jenis kendaraan tertentu saat Nataru 2025–2026. Seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak maupun pupuk.
Kendaraan angkutan barang pengangkut pakan ternak juga masih diperbolehkan. Disusul mobil-mobil untuk keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis sampai barang pokok.
“Periode 1 pada Jumat 19 Desember–Sabtu 20 Desember pukul 00.00 s.d. 24.00 waktu setempat,” tulis pengumuman Korlantas Polri.
Sementara pembatasan operasional periode dua berlangsung pada 23–28 Desember 2025. Periode tiga 02–04 Januari 2026, seluruhnya pukul 00.00–24.00 waktu setempat.
Diharapkan seluruh pihak bisa mematuhi kebijakan ini. Sehingga perjalanan mudik masyarakat bisa lebih lancar dan selamat.
Mengingat akan ada jutaan orang bepergian. Mulai dari pulang ke kampung halaman sampai berlibur ke tempat wisata.
Berpotensi terjadi kemacetan panjang, jika mobil-mobil besar tidak dibatasi operasionalnya pada periode libur Nataru nanti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 April 2026, 15:39 WIB
27 Maret 2026, 11:00 WIB
26 Maret 2026, 15:00 WIB
26 Maret 2026, 09:00 WIB
22 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
06 Mei 2026, 16:00 WIB
Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2
06 Mei 2026, 15:00 WIB
Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta
06 Mei 2026, 14:34 WIB
Lepas kian serius menggarap pasar mobil listrik maupun PHEV dengan menjalani beberapa strategi ke depan
06 Mei 2026, 11:35 WIB
Bosch berkomitmen terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan industri otomotif khususnya di era elektrifikasi
06 Mei 2026, 09:50 WIB
Mobil listrik MG S5 EV dipasarkan dalam dua varian buat konsumen di Indonesia, mulai dari Ignite dan Magnify
06 Mei 2026, 06:21 WIB
Rekayasa lalu lintas bernama ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan kepolisian dalam mengatur jalanan
06 Mei 2026, 06:08 WIB
SIM keliling Bandung kembali dibuka di dua tempat hari ini mulai pukul 09.00 WIB, jangan sampai terlewat
06 Mei 2026, 06:07 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa di lima tempat berbeda, simak informasinya