Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah

Besaran denda tilang uji emisi beragam. disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Ibu Kota

Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah

TRENOTO – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai serius menindak kendaraan tak uji emisi. Bahkan mereka berniat memberikan sanksi tilang.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dengan begitu diharapkan para pemilik motor serta mobil bisa melakukan uji emisi.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6).

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id

Patut diketahui satu dari tiga kebijakan itu disebutkan sanksi tilang. Selanjutnya pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sementara yang terakhir adalah penerapan koefisien denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Toyota Recall Avanza, Veloz dan Raize Karena ECU Airbag

"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif serta memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," katanya.

Patut diketahui, denda tilang uji emisi adalah Rp250 ribu buat motor. Sedangkan mobil dikenakan Rp500 ribu.


Terkini

news
UD Truks

Astra UD Trucks Serah Terima 9 Unit Quester di GIIAS 2025

Melalui Astra UD Trucks, prosesi serah terima 9 unit kendaraan berat dilakukan dengan memanfaatkan GIIAS 2025

news
Isuzu

Mudahkan Ekspor, Isuzu Sambut Proving Ground Kemenhub di Bekasi

Isuzu menyambut positif kehadiran Proving Ground dari pemerintah karena bakal mudahkan proses ekspor

mobil
BYD Atto 2 Mulai Rambah Pasar Global, Harga Setara Kona Electric

BYD Atto 1 Jadi Sinyal Kehadiran Atto 2 di Indonesia

Penamaan Atto 1 disinyalir jadi pertanda kehadiran Atto 2 sebagai pelengkap lini elektrifikasi BYD di RI

mobil
7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

GIIAS 2025 diramaikan berbagai model kendaraan roda empat yang menarik, berikut KatadataOTO rangkum daftarnya

mobil
Catat Kelebihan Honda Step WGN e:HEV yang Patut Dipertimbangkan

Fitur-fitur Honda Step WGN e: HEV yang Dibutuhkan Keluarga

Honda Step WGN e:HEV resmi dipasarkan kepada para konsumen dalam pameran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang

mobil
Kredit mobil

Astra Financial Bagikan Tips Agar Pengajuan Kredit Mobil Diterima

Astra Financial membagikan tips agar pengajuan kredit mobil di GIIAS 2025 bisa diterima dengan lebih mudah

mobil
Chery Tiggo 9 CSH Resmi Diniagakan di GIIAS, Harga Rp 700 Jutaan

Harga Chery Tiggo 9 CSH Rp 700 Jutaan, Tantang Hyundai Santa Fe

Dalam pameran GIIAS 2025, Chery Tiggo 9 CSH resmi diniagakan kepada para pengunjung ICE BSD, Tangerang

mobil
Jaecoo J5 EV

Harga Jaecoo J5 EV Mulai Rp 350 Jutaan, Bisa Pesan di GIIAS 2025

Jaecoo J5 EV hadir dengan banderol kompetitif mulai Rp 350 jutaan di GIIAS 2025, tipe tertinggi Rp 450 jutaan