Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah

Besaran denda tilang uji emisi beragam. disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Ibu Kota

Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah
Satrio Adhy

TRENOTO – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai serius menindak kendaraan tak uji emisi. Bahkan mereka berniat memberikan sanksi tilang.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dengan begitu diharapkan para pemilik motor serta mobil bisa melakukan uji emisi.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6).

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id

Patut diketahui satu dari tiga kebijakan itu disebutkan sanksi tilang. Selanjutnya pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sementara yang terakhir adalah penerapan koefisien denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Toyota Recall Avanza, Veloz dan Raize Karena ECU Airbag

"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif serta memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," katanya.

Patut diketahui, denda tilang uji emisi adalah Rp250 ribu buat motor. Sedangkan mobil dikenakan Rp500 ribu.


Terkini

mobil
Volvo ES90

Simak Kelebihan Mobil Listrik Volvo ES90 yang Baru Diluncurkan

Kehadiran Volvo ES90 dipercaya dapat menambah opsi mobil listrik di segmen premium bagi konsumen di Indonesia

mobil
Mobil bekas

Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Meroket Jelang Lebaran 2026

Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran

news
Indomobil JAC

Diler Perdana JAC di Indonesia Resmi Dibuka, Jual Tiga Model 

JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan