BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Besaran denda tilang uji emisi beragam. disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Ibu Kota
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai serius menindak kendaraan tak uji emisi. Bahkan mereka berniat memberikan sanksi tilang.
Hal itu mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dengan begitu diharapkan para pemilik motor serta mobil bisa melakukan uji emisi.
"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6).
Patut diketahui satu dari tiga kebijakan itu disebutkan sanksi tilang. Selanjutnya pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Sementara yang terakhir adalah penerapan koefisien denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.
"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif serta memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," katanya.
Patut diketahui, denda tilang uji emisi adalah Rp250 ribu buat motor. Sedangkan mobil dikenakan Rp500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
26 Juli 2025, 11:00 WIB
Melalui Astra UD Trucks, prosesi serah terima 9 unit kendaraan berat dilakukan dengan memanfaatkan GIIAS 2025
26 Juli 2025, 10:00 WIB
Isuzu menyambut positif kehadiran Proving Ground dari pemerintah karena bakal mudahkan proses ekspor
26 Juli 2025, 09:00 WIB
Penamaan Atto 1 disinyalir jadi pertanda kehadiran Atto 2 sebagai pelengkap lini elektrifikasi BYD di RI
26 Juli 2025, 09:00 WIB
GIIAS 2025 diramaikan berbagai model kendaraan roda empat yang menarik, berikut KatadataOTO rangkum daftarnya
26 Juli 2025, 08:00 WIB
Honda Step WGN e:HEV resmi dipasarkan kepada para konsumen dalam pameran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang
26 Juli 2025, 07:00 WIB
Astra Financial membagikan tips agar pengajuan kredit mobil di GIIAS 2025 bisa diterima dengan lebih mudah
25 Juli 2025, 22:37 WIB
Dalam pameran GIIAS 2025, Chery Tiggo 9 CSH resmi diniagakan kepada para pengunjung ICE BSD, Tangerang
25 Juli 2025, 22:32 WIB
Jaecoo J5 EV hadir dengan banderol kompetitif mulai Rp 350 jutaan di GIIAS 2025, tipe tertinggi Rp 450 jutaan