Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Prosedur tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK Agustus 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Buat pemilik kendaraan, dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib diperpanjang secara berkala. Karena surat-surat ini menandakan legalitas kendaraan dan pemiliknya.
Sekadar informasi ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Perlu diperhatikan karena prosedur keduanya berbeda.
Tidak perlu repot mencari kantor Satpas karena saat ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Nantinya pemohon hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk kemudian mendapat bukti pengesahan.
Jangan sampai salah karena biaya perpanjang SIM berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen pada kendaraan kedua dan seterusnya.
Berbeda dari prosedur tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan melalui tahapan lebih banyak karena perlu dilakukan pemeriksaan fisik barulah pemilik diberikan pelat nomor terbaru.
Sebagai gambaran kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Secara daring, pemohon bisa mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Signal bisa diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
20 Maret 2026, 17:21 WIB
Bezzecchi akan kembali bertarung dengan Acosta dan Marquez dalam ajang MotoGP Brasil 2026 akhir pekan nanti
20 Maret 2026, 13:31 WIB
Versi terbaru dari Xpeng P7 disematkan sistem ADAS yang lebih mumpuni, diproyeksikan segera masuk Indonesia
20 Maret 2026, 11:00 WIB
Dishub telah sediakan 21 kantong parkir buat acara Jakarta Bedug Kolosal Malam Idul Fitri 1447 Hijriah
20 Maret 2026, 09:00 WIB
Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat penyelenggaraan Jakarta Bedug Kolosal yang dilangsungkan hari ini
19 Maret 2026, 21:30 WIB
Tidak hanya menggelar mudik gratis, Federal Oil layani pemotor yang ingin beristirahat di sejumlah posko
19 Maret 2026, 15:00 WIB
Harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, cocok bagi Anda yang ingin memanfaatkan THR setelah Lebaran.
19 Maret 2026, 13:17 WIB
Jalur fungsional Tol Japek II Selatan resmi dibuka untuk masyarakat yang ingin berpergian ke Jabodetabek
19 Maret 2026, 11:34 WIB
Ramaikan opsi SUV listrik di segmen premium, BMW iX3 bakal manfaatkan gelaran GIIAS 2026 untuk debut