Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Prosedur tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK Agustus 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Buat pemilik kendaraan, dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib diperpanjang secara berkala. Karena surat-surat ini menandakan legalitas kendaraan dan pemiliknya.
Sekadar informasi ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Perlu diperhatikan karena prosedur keduanya berbeda.
Tidak perlu repot mencari kantor Satpas karena saat ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Nantinya pemohon hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk kemudian mendapat bukti pengesahan.
Jangan sampai salah karena biaya perpanjang SIM berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen pada kendaraan kedua dan seterusnya.
Berbeda dari prosedur tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan melalui tahapan lebih banyak karena perlu dilakukan pemeriksaan fisik barulah pemilik diberikan pelat nomor terbaru.
Sebagai gambaran kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Secara daring, pemohon bisa mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Signal bisa diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya
20 Juli 2026, 22:01 WIB
Mario Aji tengah fokus menjalani masa pemulihan usai cedera, ia ingin kondisi fisiknya kembali prima di Inggris
20 Juli 2026, 21:05 WIB
Motul Indonesia menjalan program baru yang bisa meningkatkan penetrasi pasar di Tanah Air melalui bengkel lokal
20 Juli 2026, 20:33 WIB
Toyota masih terus mendominasi daftar 10 mobil terlaris di Juni 2026 secara wholesales, berikut daftarnya