Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Prosedur tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK Agustus 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Buat pemilik kendaraan, dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib diperpanjang secara berkala. Karena surat-surat ini menandakan legalitas kendaraan dan pemiliknya.
Sekadar informasi ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Perlu diperhatikan karena prosedur keduanya berbeda.
Tidak perlu repot mencari kantor Satpas karena saat ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Nantinya pemohon hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk kemudian mendapat bukti pengesahan.
Jangan sampai salah karena biaya perpanjang SIM berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen pada kendaraan kedua dan seterusnya.
Berbeda dari prosedur tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan melalui tahapan lebih banyak karena perlu dilakukan pemeriksaan fisik barulah pemilik diberikan pelat nomor terbaru.
Sebagai gambaran kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Secara daring, pemohon bisa mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Signal bisa diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
04 Februari 2026, 11:00 WIB
Suzuki akui penjualan Ertiga mengalami penurunan serta tergantikan oleh produk SUV seperti XL7 dan Fronx
04 Februari 2026, 10:00 WIB
Sebagai perayaan 140 tahun, sebanyak 2.600 pelanggan terpilih Mercedes-Benz mendapatkan penawaran khusus
04 Februari 2026, 09:00 WIB
iCar V23 dipastikan akan tampil dalam ajang IIMS 2026 yang bakal berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta
04 Februari 2026, 08:00 WIB
Salah satu tenaga penjual menuturkan, harga Suzuki e Vitara akan diumumkan dalam ajang IIMS 2026 mendatang
04 Februari 2026, 07:00 WIB
Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Petugas bakal ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi warga terkait pembatasan ganjil genap Jakarta
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Masyarat bisa memiliki salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini, untuk mengurus dokumen berkendara