Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Prosedur tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK Agustus 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Buat pemilik kendaraan, dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib diperpanjang secara berkala. Karena surat-surat ini menandakan legalitas kendaraan dan pemiliknya.
Sekadar informasi ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Perlu diperhatikan karena prosedur keduanya berbeda.
Tidak perlu repot mencari kantor Satpas karena saat ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Nantinya pemohon hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk kemudian mendapat bukti pengesahan.
Jangan sampai salah karena biaya perpanjang SIM berbeda tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen pada kendaraan kedua dan seterusnya.
Berbeda dari prosedur tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan melalui tahapan lebih banyak karena perlu dilakukan pemeriksaan fisik barulah pemilik diberikan pelat nomor terbaru.
Sebagai gambaran kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Secara daring, pemohon bisa mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Signal bisa diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut rinciannya.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat ada beberapa dokumen berkendara dan identitas pemilik perlu disiapkan sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
27 Agustus 2025, 07:00 WIB
Harga tiket GIIAS Surabaya 2025 yang dibuka mulai hari ini, Rabu (27/08) terbilang cukup terjangkau masyarakat
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Salah satu fasilitas dari kepolisian yang bisa dimanfaatkan hari ini adalah SIM keliling Bandung di Ubertos
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersebar di sejumlah wilayah hari ini, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 27 Agustus 2025 kembali digelar dengan pengawasan ketat dari Polda Metro Jaya
26 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terdapat lima kebiasaan buruk yang dapat mengurangi usia pakai ban mobil, seperti dengan menggunakan semir
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
Nama mobil listrik Geely EX3 terdaftar di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Indonesia, wujudnya sederhana
26 Agustus 2025, 19:00 WIB
Per 2025 angkanya diklaim tembus 2,8 juta unit, Toyota targetkan ekspor 3 juta unit tercapai di September
26 Agustus 2025, 18:00 WIB
LKS Autoparts merayakan 25 tahun dalam menghadirkan produk-produk aftermarket berkualitas di Indonesia