Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir Januari 2026
30 Januari 2026, 06:00 WIB
Astra luncurkan layanan perpanjangan STNK secara online guna memudahkan pengguna ACC One, berikut caranya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan STNK secara online tersedia dalam beberapa cara. Terbarunya, perusahaan pembiayaan ACC (Astra Credit Companies) luncurkan layanan serupa lewat laman resmi www.acc.co.id.
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Seva (PT Astra Auto Digital) dan JumpaPay (PT Practell Amanah Asia). Sehingga pemohon tidak perlu repot datang ke kantor cabang ACC.
Tidak hanya itu kemudahan lain ditawarkan adalah layanan antar jemput, di mana pengguna ACC One tinggal menunggu dokumen dijemput dan diantar kembali oleh JumpaPay. Biaya dibebankan juga diklaim lebih murah.
Selly Meilania, Chief Information Technology & Business Development Officer ACC menegaskan bahwa layanan perpanjangan STNK online merupakan inisiatif ACC dalam memberi kemudahan bagi pada pengguna ACC One.
"Masyarakat khususnya pengguna ACC One dapat memperpanjang STNK kendaraan secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama," ungkap Selly dalam siaran resmi, dikutip Selasa (16/7).
Perlu diketahui ada beberapa syarat harus dipenuhi bagi Anda jika ingin melakukan perpanjangan STNK melalui layanan ACC. Pertama STNK merupakan dokumen kendaraan roda empat.
Surat-surat kendaraan harus sah dan lengkap, berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kendaraan bukan merupakan hasil kejahatan dan sejenisnya. Terakhir pastikan bahwa nama pemilik di STNK dan BPKB sama dengan KTP terlampir untuk perpanjangan.
Bagi Anda yang ingin menggunakan ACC One untuk melakukan perpanjangan STNK, berikut adalah langkah-langkahnya.
Sekadar informasi, STNK merupakan salah satu dokumen berkendara yang wajib dimiliki pemilik mobil ataupun motor sebagai tanda legalitas kendaraan.
Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan. Khusus prosedur lima tahunan ada tambahan berupa pengecekan fisik kendaraan sehingga tidak bisa dilakukan secara daring.
Baik perpanjangan STNK online maupun offline, pemilik perlu siapkan dokumen pribadi dan kendaraan yakni KTP, STNK dan BPKB beserta salinan ketiganya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Januari 2026, 06:00 WIB
30 Januari 2026, 06:00 WIB
29 Januari 2026, 11:00 WIB
29 Januari 2026, 06:00 WIB
29 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Februari 2026, 07:00 WIB
Melansir laman resmi Pertamina, untuk harga BBM non subsidi mengalami penurunan dengan besaran bervariasi
31 Januari 2026, 19:00 WIB
Banyak rival di pasaran, MG belum akan bawa mobil listrik murah harga Rp 200 jutaan ke pasar Indonesia
31 Januari 2026, 17:00 WIB
Gaikindo akhirnya resmi menargetkan penjualan mobil di Indonesia sebesar 850.000 unit sepanjang 2026
31 Januari 2026, 15:00 WIB
Changan berkomitmen membangun 20 diler di Indonesia hingga akhir tahun dengan memanfaatkan jaringan Indomobil
31 Januari 2026, 13:00 WIB
Stok BBM Shell jenis Super kembali kosong di sejumlah lokasi, situasi ini sudah terjadi beberapa hari lalu
31 Januari 2026, 11:29 WIB
Motor Yamaha R1 GYTR yang digeber Valentino Rossi di Mandalika pakai beberapa komponen milik Eric Cargloss
31 Januari 2026, 11:00 WIB
Fabio Quartararo tengah santer diisukan bakal berseragam Honda dan meninggalkan Yamaha pada MotoGP 2027
31 Januari 2026, 09:00 WIB
Perwakilan Astra Honda bawa inovasi edukasi keselamatan berkendara efektif buat anak di panggung internasional