Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 22 Januari 2026
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Astra luncurkan layanan perpanjangan STNK secara online guna memudahkan pengguna ACC One, berikut caranya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan STNK secara online tersedia dalam beberapa cara. Terbarunya, perusahaan pembiayaan ACC (Astra Credit Companies) luncurkan layanan serupa lewat laman resmi www.acc.co.id.
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Seva (PT Astra Auto Digital) dan JumpaPay (PT Practell Amanah Asia). Sehingga pemohon tidak perlu repot datang ke kantor cabang ACC.
Tidak hanya itu kemudahan lain ditawarkan adalah layanan antar jemput, di mana pengguna ACC One tinggal menunggu dokumen dijemput dan diantar kembali oleh JumpaPay. Biaya dibebankan juga diklaim lebih murah.
Selly Meilania, Chief Information Technology & Business Development Officer ACC menegaskan bahwa layanan perpanjangan STNK online merupakan inisiatif ACC dalam memberi kemudahan bagi pada pengguna ACC One.
"Masyarakat khususnya pengguna ACC One dapat memperpanjang STNK kendaraan secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama," ungkap Selly dalam siaran resmi, dikutip Selasa (16/7).
Perlu diketahui ada beberapa syarat harus dipenuhi bagi Anda jika ingin melakukan perpanjangan STNK melalui layanan ACC. Pertama STNK merupakan dokumen kendaraan roda empat.
Surat-surat kendaraan harus sah dan lengkap, berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kendaraan bukan merupakan hasil kejahatan dan sejenisnya. Terakhir pastikan bahwa nama pemilik di STNK dan BPKB sama dengan KTP terlampir untuk perpanjangan.
Bagi Anda yang ingin menggunakan ACC One untuk melakukan perpanjangan STNK, berikut adalah langkah-langkahnya.
Sekadar informasi, STNK merupakan salah satu dokumen berkendara yang wajib dimiliki pemilik mobil ataupun motor sebagai tanda legalitas kendaraan.
Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan. Khusus prosedur lima tahunan ada tambahan berupa pengecekan fisik kendaraan sehingga tidak bisa dilakukan secara daring.
Baik perpanjangan STNK online maupun offline, pemilik perlu siapkan dokumen pribadi dan kendaraan yakni KTP, STNK dan BPKB beserta salinan ketiganya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 23:09 WIB
IMX Hub resmi dibuka di kota Bandung dengan menawarkan berbagai macam pengalaman berbeda dari cafe umumnya
22 Januari 2026, 21:00 WIB
Pemilik mobil listrik Neta bisa melakukan servis dan manfaatkan garansi di outlet Otoklix dan Anima Mobil
22 Januari 2026, 20:00 WIB
Audio Plus Indonesia menghadirkan produk baru untuk sistem audio mobil melalui merek Harmonic Harmony
22 Januari 2026, 18:00 WIB
Kini mobil listrik Jaecoo J5 EV tidak hanya dirakit di fasilitas perakitan PT Handal Indonesia Motor (HIM)
22 Januari 2026, 17:27 WIB
Perayaan tujuh dekade Yamaha terus berlanjut, mereka menghadirkan berbagai livery khusus untuk beberapa produk
22 Januari 2026, 15:00 WIB
Astra Daihatsu Motor baru saja menggelar Fun Badminton bersama Forwot untuk terus menjalankan gaya hidup sehat
22 Januari 2026, 14:10 WIB
Gagang pintu atau door handle elektrik modern pada EV dapat mempersulit evakuasi penumpang saat kecelakaan
22 Januari 2026, 13:00 WIB
Mobil bekas yang berkualitas bisa didapatkan oleh konsumen dengan menerapkan cara yang terukur dan jelas