Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas
01 Juli 2025, 06:12 WIB
Astra luncurkan layanan perpanjangan STNK secara online guna memudahkan pengguna ACC One, berikut caranya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan STNK secara online tersedia dalam beberapa cara. Terbarunya, perusahaan pembiayaan ACC (Astra Credit Companies) luncurkan layanan serupa lewat laman resmi www.acc.co.id.
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Seva (PT Astra Auto Digital) dan JumpaPay (PT Practell Amanah Asia). Sehingga pemohon tidak perlu repot datang ke kantor cabang ACC.
Tidak hanya itu kemudahan lain ditawarkan adalah layanan antar jemput, di mana pengguna ACC One tinggal menunggu dokumen dijemput dan diantar kembali oleh JumpaPay. Biaya dibebankan juga diklaim lebih murah.
Selly Meilania, Chief Information Technology & Business Development Officer ACC menegaskan bahwa layanan perpanjangan STNK online merupakan inisiatif ACC dalam memberi kemudahan bagi pada pengguna ACC One.
"Masyarakat khususnya pengguna ACC One dapat memperpanjang STNK kendaraan secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama," ungkap Selly dalam siaran resmi, dikutip Selasa (16/7).
Perlu diketahui ada beberapa syarat harus dipenuhi bagi Anda jika ingin melakukan perpanjangan STNK melalui layanan ACC. Pertama STNK merupakan dokumen kendaraan roda empat.
Surat-surat kendaraan harus sah dan lengkap, berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kendaraan bukan merupakan hasil kejahatan dan sejenisnya. Terakhir pastikan bahwa nama pemilik di STNK dan BPKB sama dengan KTP terlampir untuk perpanjangan.
Bagi Anda yang ingin menggunakan ACC One untuk melakukan perpanjangan STNK, berikut adalah langkah-langkahnya.
Sekadar informasi, STNK merupakan salah satu dokumen berkendara yang wajib dimiliki pemilik mobil ataupun motor sebagai tanda legalitas kendaraan.
Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan. Khusus prosedur lima tahunan ada tambahan berupa pengecekan fisik kendaraan sehingga tidak bisa dilakukan secara daring.
Baik perpanjangan STNK online maupun offline, pemilik perlu siapkan dokumen pribadi dan kendaraan yakni KTP, STNK dan BPKB beserta salinan ketiganya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 06:12 WIB
01 Juli 2025, 06:11 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 12:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025
01 Juli 2025, 11:00 WIB
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global
01 Juli 2025, 09:00 WIB
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu
01 Juli 2025, 08:00 WIB
Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen
01 Juli 2025, 07:00 WIB
Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan
01 Juli 2025, 06:12 WIB
Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB
01 Juli 2025, 06:11 WIB
Di awal Juli 2025 kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung guna melayani para pengendara
01 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 1 Juli 2025 digelar bersamaan dengan hari Bhayangkara sehingga banyak jalan ditutup