The Kings Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Februari 2026
05 Februari 2026, 06:00 WIB
Astra luncurkan layanan perpanjangan STNK secara online guna memudahkan pengguna ACC One, berikut caranya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan STNK secara online tersedia dalam beberapa cara. Terbarunya, perusahaan pembiayaan ACC (Astra Credit Companies) luncurkan layanan serupa lewat laman resmi www.acc.co.id.
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Seva (PT Astra Auto Digital) dan JumpaPay (PT Practell Amanah Asia). Sehingga pemohon tidak perlu repot datang ke kantor cabang ACC.
Tidak hanya itu kemudahan lain ditawarkan adalah layanan antar jemput, di mana pengguna ACC One tinggal menunggu dokumen dijemput dan diantar kembali oleh JumpaPay. Biaya dibebankan juga diklaim lebih murah.
Selly Meilania, Chief Information Technology & Business Development Officer ACC menegaskan bahwa layanan perpanjangan STNK online merupakan inisiatif ACC dalam memberi kemudahan bagi pada pengguna ACC One.
"Masyarakat khususnya pengguna ACC One dapat memperpanjang STNK kendaraan secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama," ungkap Selly dalam siaran resmi, dikutip Selasa (16/7).
Perlu diketahui ada beberapa syarat harus dipenuhi bagi Anda jika ingin melakukan perpanjangan STNK melalui layanan ACC. Pertama STNK merupakan dokumen kendaraan roda empat.
Surat-surat kendaraan harus sah dan lengkap, berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kendaraan bukan merupakan hasil kejahatan dan sejenisnya. Terakhir pastikan bahwa nama pemilik di STNK dan BPKB sama dengan KTP terlampir untuk perpanjangan.
Bagi Anda yang ingin menggunakan ACC One untuk melakukan perpanjangan STNK, berikut adalah langkah-langkahnya.
Sekadar informasi, STNK merupakan salah satu dokumen berkendara yang wajib dimiliki pemilik mobil ataupun motor sebagai tanda legalitas kendaraan.
Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan. Khusus prosedur lima tahunan ada tambahan berupa pengecekan fisik kendaraan sehingga tidak bisa dilakukan secara daring.
Baik perpanjangan STNK online maupun offline, pemilik perlu siapkan dokumen pribadi dan kendaraan yakni KTP, STNK dan BPKB beserta salinan ketiganya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Februari 2026, 06:00 WIB
05 Februari 2026, 06:00 WIB
04 Februari 2026, 06:00 WIB
04 Februari 2026, 06:00 WIB
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Februari 2026, 17:40 WIB
Tiga produk elektrifikasi terbaru Toyota di IIMS 2026 diharapkan bisa menjangkau lebih banyak konsumen
05 Februari 2026, 17:29 WIB
Chery Sales Indonesia kembali melakukan gebrakan dalam menentukan harga produk yang dipasarkan di Tanah Air
05 Februari 2026, 15:27 WIB
QJMotor meramaikan IIMS 2026 dengan memboyong dua motor baru, seperti contoh 250 DX dengan untuk adventure
05 Februari 2026, 14:15 WIB
SUV Wuling Eksion akan mengisi seri Darion di pasar Indonesia, bisa dilihat langsung di pameran IIMS 2026
05 Februari 2026, 13:07 WIB
Mobil listrik pertama Suzuki di Indonesia akhirnya resmi diluncurkan, e Vitara dipasarkan seharga Rp 700 jutaan
05 Februari 2026, 12:00 WIB
Penjualan Suzuki Fronx berhasil melampaui target awal perusahaan dan ungguli model lama seperti Ertiga
05 Februari 2026, 11:16 WIB
Menteri Perindustrian resmi membuka rangkaian pameran otomotif IIMS 2026, diramaikan puluhan merek ternama
05 Februari 2026, 11:00 WIB
Produksi kendaraan Toyota berhasil mencatatkan hasil positif dengan tumbuh 5,7 persen dibanding tahun lalu