Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Cukup Lewat Handphone
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Terdapat sembilan provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2023 untuk dimanfaatkan oleh masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai cara dilakukan pemerintah agar masyarakat mau menunaikan kewajibannya. Salah satunya adalah dengan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2023.
Sebab pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di sejumlah daerah.
Menurut pantauan tim TrenOto, di Juni 2023 ada sembilan provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Mulai dari Jawa Tengah hingga Kalimantan Tengah, berikut rangkumannya.
Seperti diulas di atas, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang memberi keringan kepada wajib pajak. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan yang diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mau ketinggalan dalam menstimulus warganya. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 program tersebut digelar selama 120 hari, mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan pemutihan pajak kendaraan yang digagasnya terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, pemutihan pajak kendaraan provinsi Lampung masih ada sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023.
Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
03 Agustus 2024, 18:49 WIB
09 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai