KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Terdapat sembilan provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2023 untuk dimanfaatkan oleh masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai cara dilakukan pemerintah agar masyarakat mau menunaikan kewajibannya. Salah satunya adalah dengan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2023.
Sebab pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di sejumlah daerah.
Menurut pantauan tim TrenOto, di Juni 2023 ada sembilan provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Mulai dari Jawa Tengah hingga Kalimantan Tengah, berikut rangkumannya.
Seperti diulas di atas, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang memberi keringan kepada wajib pajak. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan yang diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mau ketinggalan dalam menstimulus warganya. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 program tersebut digelar selama 120 hari, mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan pemutihan pajak kendaraan yang digagasnya terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, pemutihan pajak kendaraan provinsi Lampung masih ada sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023.
Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
23 Januari 2026, 21:06 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM