Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 23 April 2026
23 April 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa, ada lima alternatif lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat dimanfaatkan hari ini
Oleh Serafina Ophelia
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling Jakarta, pemohon disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses berjalan dengan lancar.
Persyaratan tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada kebijakan toleransi untuk SIM yang sudah kedaluwarsa.
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya.
Selain SIM Keliling Jakarta, tersedia pula layanan Samsat Keliling Jakarta yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Layanan ini tidak melayani dokumen kendaraan yang telah mati dan hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 April 2026, 06:00 WIB
22 April 2026, 06:00 WIB
22 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 April 2026, 06:00 WIB
ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota
23 April 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini agar lebih mudah ditemukan
22 April 2026, 21:03 WIB
MotoGP Spanyol 2026 dapat jadi momentum untuk Marc Marquez mengejar ketertinggalan dari Bezzecchi dan Martin
22 April 2026, 19:38 WIB
Wuling Eksion secara resmi dijual dengan harga mulai Rp 389 juta untuk varian EV untuk wilayah DKI Jakarta
22 April 2026, 15:00 WIB
Hyundai Ioniq 3 resmi diluncurkan, model baru saingan mobil listrik MG 4 EV yang mengincar pasar Eropa
22 April 2026, 12:31 WIB
TMMIN menjadi anak usaha Toyota pertama di kawasan Asia Tenggara yang mengekspor baterai ke pasar global
22 April 2026, 08:03 WIB
Changan memperlihatkan rangkaian fasilitas tes tabrak mereka di Chongqing yang mengabiskan investasi jumbo
22 April 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harus memperhatikan lokasi ganjil genap Jakarta jika tidak ingin ditindak petugas