Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lagi Lokasinya
23 Juli 2026, 06:00 WIB
ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Kamis ini (23/04) mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil bebas melintas di Ibu Kota. Dikarenakan sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan.
Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB ini dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan.
Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi. Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.
Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai kebutuhan.
Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.
Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.
Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.
Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.
KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.
Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.
Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.
Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juli 2026, 06:00 WIB
22 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia
23 Juli 2026, 07:00 WIB
TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya