Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026, Cek Dendanya

ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026, Cek Dendanya
Denny Basudewa

KatadataOTO – Kamis ini (23/04) mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil bebas melintas di Ibu Kota. Dikarenakan sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan.

Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB ini dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan.

Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi. Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai kebutuhan.

Ganjil genap Jakarta
Photo: Istimewa

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.

Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.


Terkini

mobil
Veloz Hybrid

Wholesales Mobil Hybrid Naik di September 2026, PHEV Turun

Mobil hybrid masih jadi satu opsi utama kendaraan ramah lingkungan yang praktis, catat penjualan positif

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Generasi Kedua Resmi Debut, Bisa Pakai Flash Charging

Berkat penggunaan Blade Battery 2.0, BYD Atto 1 generasi kedua kini bisa diisi daya dalam waktu lebih singkat

news
AiMOGA Mobo

AiMOGA Siap Dipinang di Chery International User Summit 2026

AiMOGA Robotic dikabarkan telah siap untuk memasarkan robot humanoid pendamping keluarga pertama di dunia

mobil
Wuling

DHL Express Perkuat Armada Logistik dengan 30 Unit Wuling Mitra EV

DHL Express percayakan Wuling Mitra EV, langkah strategis mempercepat transisi kendaraan listrik komersial

otosport
Toprak Razgatlioglu

Toprak Razgatlioglu Cedera Bahu, Absen Sampai Akhir MotoGP 2026

Kabar mengejutkan datang dari Toprak Razgatlioglu, ia mengalami cedera dan dijadwalkan menjalani operasi

mobil
Chery Pastikan Freelander Masuk Indonesia Tahun Depan

Bos Chery Pastikan Freelander Masuk Indonesia Tahun Depan

Freelander, submerek SUV premium dari Chery Group akan hadir sebagai merek independen di Indonesia pada 2027

news
Rekayasa lalu lintas

Cek Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini, Ada Demo di Monas dan Istana

Polda Metro Jaya menggelar rekayasa lalu lintas agar perjalanan warga tidak terganggu selama demo hari ini

otosport
Kiandra Ramdhipa

Ramadhipa Akui Podium di Misano Jadi Kado Manis di Akhir Musim

Kiandra Ramadhipa berhasil mengharumkan Indonesia di putaran final FIM Moto3 Junior World Championship 2026,