Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026, Cek Dendanya

ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026, Cek Dendanya
Denny Basudewa

KatadataOTO – Kamis ini (23/04) mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil bebas melintas di Ibu Kota. Dikarenakan sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan.

Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB ini dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan.

Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi. Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai kebutuhan.

Ganjil genap Jakarta
Photo: Istimewa

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.

Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.


Terkini

mobil
Toyota

Toyota Serahkan 3 Unit Innova Ambulans ke Aceh Tamiang

Toyota Kijang Innova Ambulans diharapkan dapat mempermudah mobilitas layanan kesehatan masyarakat Aceh Tamiang

mobil
Klaim asuransi mobil listrik atau EV

Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal

Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional

mobil
Jetour T1 i-DM

Spesifikasi Jetour T1 i-DM, Penantang Serius BAIC BJ30 Hybrid

Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV

mobil
Penjualan Mobil

Bisnis Asuransi Kendaraan Ikut Terdampak Pelemahan Rupiah

Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 4 Juni

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya

news
SIM keliling Bandung

The Kings Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 4 Juni 2026

Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan

komunitas
Forwot

Cara Forwot Pererat Solidaritas di Era Mobilitas Berkelanjutan

Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak

mobil
Jetour T1 i-DM

Harga Jetour T1 i-DM Resmi Diumumkan, Mulai Rp 300 Jutaan

Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama