Syarat Pembuatan SIM Internasional Akhir Februari 2026
25 Februari 2026, 12:00 WIB
SIM Indonesia bakal diakui delapan negara di Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia mulai tahun depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Surat Izin mengemudi atau SIM Indonesia akan diakui di beberapa negara asing khususnya Asia Tenggara. Pengakuan tersebut baru berlaku mulai 1 Juni 2025.
Pengakuan tersebut bisa dilakukan setelah Kepolisian melakukan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.
“Kalau kita nanti buka datanya sudah terlihat semua mulai dari NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS jadi semua single data dan lebih mudah,” ujar Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Pengakuan SIM Indonesia di luar negeri di negara Asia Tenggara didasarkan pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN di 1985. Kesepakatan ini kemudian diperluas sejak 1997 termasuk ke negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Namun beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik. Misalnya di Singapura SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.
Diakuinya SIM Indonesia di negara tetangga tentunya memudahkan masyarakat yang hendak berpergian dan memakai kendaraan di negara tujuan. Pasalnya mereka tidak perlu lagi mengurus SIM International.
Meski demikian, masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM International masih bisa mengurusnya. Pasalnya dokumen tersebut berlaku di 92 negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 12:00 WIB
29 Januari 2026, 11:00 WIB
21 November 2025, 10:00 WIB
18 November 2025, 07:00 WIB
17 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit