Cara Urus SIM Hilang Jelang Libur Lebaran, Tak Perlu Ujian
19 Maret 2025, 07:00 WIB
SIM Indonesia bakal diakui delapan negara di Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia mulai tahun depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Surat Izin mengemudi atau SIM Indonesia akan diakui di beberapa negara asing khususnya Asia Tenggara. Pengakuan tersebut baru berlaku mulai 1 Juni 2025.
Pengakuan tersebut bisa dilakukan setelah Kepolisian melakukan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.
“Kalau kita nanti buka datanya sudah terlihat semua mulai dari NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS jadi semua single data dan lebih mudah,” ujar Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Pengakuan SIM Indonesia di luar negeri di negara Asia Tenggara didasarkan pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN di 1985. Kesepakatan ini kemudian diperluas sejak 1997 termasuk ke negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Namun beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik. Misalnya di Singapura SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.
Diakuinya SIM Indonesia di negara tetangga tentunya memudahkan masyarakat yang hendak berpergian dan memakai kendaraan di negara tujuan. Pasalnya mereka tidak perlu lagi mengurus SIM International.
Meski demikian, masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM International masih bisa mengurusnya. Pasalnya dokumen tersebut berlaku di 92 negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Maret 2025, 07:00 WIB
18 Maret 2025, 07:00 WIB
08 Januari 2025, 07:00 WIB
17 Desember 2024, 10:00 WIB
16 Desember 2024, 10:00 WIB
Terkini
28 Maret 2025, 15:00 WIB
200 lebih mekanik berangkat mudik bareng ke kampung halaman bersama PT EMLI yang bekerjasama dengan IPOMI
28 Maret 2025, 14:03 WIB
Chery J6 jadi salah satu model terlaris PT CSI di Indonesia, pesan unit sekarang perlu sabar menunggu inden
28 Maret 2025, 13:00 WIB
Bantu urai kepadatan lalu lintas selama akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku hari ini
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Sistem one way kini berlaku secara nasional dan berlangsung dari tol Jakarta Cikampek KM 70 hingga tol Semarang KM 442
28 Maret 2025, 11:00 WIB
AHM memberangkatkan ribuan pemilik motor Honda pada kegiatan mudik bareng menggunakan 59 bus ke dua kota
28 Maret 2025, 10:00 WIB
BP-AKR membuka posko mudik untuk pengguna kendaraan roda empat, ada berbagai layanan bisa dimanfaatkan
28 Maret 2025, 09:00 WIB
Korlantas Polri mencatat hampir satu juta unit kendaraan roda empat meninggalkan Jakarta di mudik Lebaran 2025
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Pemudik pada Jumat (28/03) semakin banyak yang melintas di tol Trans Jawa sehingga perlu dilakukan contraflow