2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram
26 Juni 2025, 06:15 WIB
Korlantas resmi meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor, ada perbedaan persyaratan dengan SIM C biasa
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) buat pengendara motor dibagi jadi beberapa jenis sesuai peruntukkannya. Belum lama ini Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri resmi meluncurkan SIM C1.
Perlu diketahui wacana penggolongan SIM C sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru mulai diterapkan sekarang. Pembagian jenis SIM ini berdasarkan besaran kapasitas motor dikendarai oleh pengguna.
Hal ini diharapkan meningkatkan kompetensi pengendara sesuai kapasitas sepeda motor mereka. Ada beberapa perbedaan dengan SIM C yang umum dimiliki pengendara.
Dijelaskan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri bahwa SIM C1 berlaku bagi pengendara motor kapasitas 250 cc sampai 500 cc. Sementara SIM C biasa khusus untuk motor 0 cc – 240 cc.
Dalam kebijakan jenis SIM ini juga berlaku pada pengendara motor listrik. Namun belum dijelaskan lebih rinci bagaimana penerapannya di masa mendatang.
Prosedur permohonannya juga bertahap, karena bagi Anda apabila ingin membuat SIM C1 harus terlebih dulu sudah memiliki SIM C. Ujian teorinya tidak jauh berbeda.
“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teori semua sama,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/5).
Ia melanjutkan pemohon setidaknya sudah harus memiliki SIM C yang masih berlaku minimal satu tahun. Sehingga tidak bisa asal membuat.
Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Selain C1, masih ada C2 khusus pengendara yang kapasitas motornya di atas 500 cc atau sejenis bertenaga listrik. Selengkapnya berikut adalah perbedaan SIM C1, C dan C2 mengacu pada kebijakan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 06:15 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:13 WIB
25 Juni 2025, 06:11 WIB
24 Juni 2025, 06:16 WIB
Terkini
28 Juni 2025, 20:58 WIB
Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima
28 Juni 2025, 19:00 WIB
Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic
28 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez sempat mengalami sesak nafas usai terjatuh di latihan bebas serta kulifikasi MotoGP Belanda 2025
28 Juni 2025, 15:44 WIB
Suzuki Baleno bekas lansiran 2023 harganya kini terbilang kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 11:00 WIB
Ada masalah airbag pada sejumlah model, Jeep imbau konsumen untuk lakukan pengecekan ke bengkel resmi
28 Juni 2025, 09:00 WIB
189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa