Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jelang Libur Panjang Waisak
09 Mei 2025, 06:14 WIB
Korlantas resmi meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor, ada perbedaan persyaratan dengan SIM C biasa
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) buat pengendara motor dibagi jadi beberapa jenis sesuai peruntukkannya. Belum lama ini Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri resmi meluncurkan SIM C1.
Perlu diketahui wacana penggolongan SIM C sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru mulai diterapkan sekarang. Pembagian jenis SIM ini berdasarkan besaran kapasitas motor dikendarai oleh pengguna.
Hal ini diharapkan meningkatkan kompetensi pengendara sesuai kapasitas sepeda motor mereka. Ada beberapa perbedaan dengan SIM C yang umum dimiliki pengendara.
Dijelaskan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri bahwa SIM C1 berlaku bagi pengendara motor kapasitas 250 cc sampai 500 cc. Sementara SIM C biasa khusus untuk motor 0 cc – 240 cc.
Dalam kebijakan jenis SIM ini juga berlaku pada pengendara motor listrik. Namun belum dijelaskan lebih rinci bagaimana penerapannya di masa mendatang.
Prosedur permohonannya juga bertahap, karena bagi Anda apabila ingin membuat SIM C1 harus terlebih dulu sudah memiliki SIM C. Ujian teorinya tidak jauh berbeda.
“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teori semua sama,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/5).
Ia melanjutkan pemohon setidaknya sudah harus memiliki SIM C yang masih berlaku minimal satu tahun. Sehingga tidak bisa asal membuat.
Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Selain C1, masih ada C2 khusus pengendara yang kapasitas motornya di atas 500 cc atau sejenis bertenaga listrik. Selengkapnya berikut adalah perbedaan SIM C1, C dan C2 mengacu pada kebijakan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Mei 2025, 06:14 WIB
08 Mei 2025, 06:00 WIB
07 Mei 2025, 06:10 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 06:03 WIB
Terkini
09 Mei 2025, 16:00 WIB
SUV listrik Hyundai Elexio hasil kerja sama dengan BAIC diperkenalkan, punya jarak tempuh mumpuni 700 km
09 Mei 2025, 14:00 WIB
Mobil listrik Polytron G3 yang baru diluncurkan di Indonesia diklaim telah mengantongi nilai TKDN 40 persen
09 Mei 2025, 13:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar selama libur panjang hari raya Waisak untuk mengurangi kemacetan lalu lintas
09 Mei 2025, 11:10 WIB
Satu hari sebelum gelaran GT World Challenge, Sirkuit Mandalika berhasil lolos homologasi Grade 3 FIA
09 Mei 2025, 11:00 WIB
Menggantikan Mobilio yang berhenti dijual, Honda suplai 1.000 unit BR-V buat dijadikan armada taksi Bluebird
09 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seagull diperkirakan segera meluncur untuk memberi pilihan di segmen entry level yang belum tergarap
09 Mei 2025, 08:50 WIB
Suzuki Fronx yang akan meluncur dalam waktu dekat akan dipasarkan tiga varian dengan kelebihan masing-masing
09 Mei 2025, 07:00 WIB
Anggota DPRD nilai ganjil genap Jakarta sudah tidak efektif lagi dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota