5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 27 September Sebelum Akhir Pekan
27 September 2024, 05:56 WIB
Korlantas resmi meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor, ada perbedaan persyaratan dengan SIM C biasa
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) buat pengendara motor dibagi jadi beberapa jenis sesuai peruntukkannya. Belum lama ini Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri resmi meluncurkan SIM C1.
Perlu diketahui wacana penggolongan SIM C sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru mulai diterapkan sekarang. Pembagian jenis SIM ini berdasarkan besaran kapasitas motor dikendarai oleh pengguna.
Hal ini diharapkan meningkatkan kompetensi pengendara sesuai kapasitas sepeda motor mereka. Ada beberapa perbedaan dengan SIM C yang umum dimiliki pengendara.
Dijelaskan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri bahwa SIM C1 berlaku bagi pengendara motor kapasitas 250 cc sampai 500 cc. Sementara SIM C biasa khusus untuk motor 0 cc – 240 cc.
Dalam kebijakan jenis SIM ini juga berlaku pada pengendara motor listrik. Namun belum dijelaskan lebih rinci bagaimana penerapannya di masa mendatang.
Prosedur permohonannya juga bertahap, karena bagi Anda apabila ingin membuat SIM C1 harus terlebih dulu sudah memiliki SIM C. Ujian teorinya tidak jauh berbeda.
“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teori semua sama,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/5).
Ia melanjutkan pemohon setidaknya sudah harus memiliki SIM C yang masih berlaku minimal satu tahun. Sehingga tidak bisa asal membuat.
Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Selain C1, masih ada C2 khusus pengendara yang kapasitas motornya di atas 500 cc atau sejenis bertenaga listrik. Selengkapnya berikut adalah perbedaan SIM C1, C dan C2 mengacu pada kebijakan tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 September 2024, 05:56 WIB
26 September 2024, 06:02 WIB
25 September 2024, 06:02 WIB
24 September 2024, 06:00 WIB
23 September 2024, 05:58 WIB
Terkini
27 September 2024, 16:10 WIB
Skema kredit Syariah Kia Sonet terbaru terbilang menarik karena ada tenor hingga enam tahun untuk para pelanggan
27 September 2024, 15:00 WIB
Salah satu penyebab mobil listrik tiba-tiba terbakar adalah baterai dalam kondisi Thermal Runaway, simak beberapa faktornya
27 September 2024, 14:00 WIB
Francesco Bagnaia bakal berusaha menebus kesalahannya di MotoGP Mandalika 2024 buat mengejar Jorge Martin
27 September 2024, 13:00 WIB
Toyota Hilux Rangga jadi Official Car di MotoGP Mandalika 2024 meski belum diluncurkan secara resmi di Indonesia
27 September 2024, 11:00 WIB
MPV masih jadi salah satu opsi favorit, MG sebut mobil hybrid segmen B seperti hatchback belum diminati
27 September 2024, 10:00 WIB
YIMM belum berniat jual motor listrik Yamaha Neos untuk konsumen di Indonesia karena melihat kesiapan pasar
27 September 2024, 09:13 WIB
Dishub NTB batasi kendaraan yang melintas di sirkuit Mandalika guna menghindari terjadinya kemacetan panjang
27 September 2024, 08:00 WIB
Berlaku sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan, berikut lokasi ganjil genap Puncak Bogor hari ini