Lokasi SIM Keliling Bandung 21 November, Masih Ada Operasi Zebra
21 November 2025, 06:00 WIB
SIM Internasional bisa dimiliki dengan syarat yang cukup mudah sehingga tidak memberatkan para pemohon
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berlibur ke luar negeri sekarang sudah menjadi hal yang biasa untuk sebagian orang. Hal ini karena ada banyak cara untuk menghemat pengeluaran sehingga bisa menjadi kompetitif.
Salah satunya adalah dengan menyewa kendaraan dan mengemudikannya sendiri. Dengan demikiaan maka biaya perjalanan bisa lebih efisien.
Namun untuk berkendara secara legal di luar negeri bukanlah mudah. Pasalnya pengemudi harus memiliki dokumen penting seperti SIM Internasional.
Untuk mengurusnya pun sebenarnya terbilang cukup mudah karena diselesaikan secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Namun pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa SIM Internasional dari Indonesia pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat bepergian. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pembuatan SIM Internasional tidaklah gratis karena ada tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Buat mereka yang membuat baru maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 250.000. Sementara untuk perpanjangan masa berlaku cenderung lebih murah yaitu Rp 225.000.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 November 2025, 09:00 WIB
Dalam kurun waktu tiga tahun, lima produk Changan termasuk mobil EREV akan dibawa untuk konsumen Indonesia
21 November 2025, 08:00 WIB
Ada sederet mobil baru yang akan meluncur dalam gelaran GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang pada 21-30 November
21 November 2025, 07:00 WIB
Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal
21 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara yang akan kedaluwarsa
21 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta di akhir pekan bakal lebih ketat untuk hindari kepadatan khususnya di malam hari
21 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi sekitar Ibu Kota, jangan terlewat karena tak ada dispensasi
20 November 2025, 23:41 WIB
BullAES hadirkan sistem pencahayaan variatif dan penuh inovasi di Indonesia dan mengusung teknologi tinggi
20 November 2025, 22:30 WIB
Baik Quartararo dan Rins merasa mesin V4 Yamaha menunjukan sedikit kemajuan, namun masih perlu pengembangan