Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang yang pertama di Indonesia untuk mengurangi tingkat kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan mobil atau motor berukuran kecil.
Jalan sepanjang 11.5 kilometer tersebut akan menghubungkan antara Rumpin dengan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia pun menegaskan siap mengawal pembangunan agar tidak mangkrak.
“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” tegas Ridwan Kamil saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang (30/05).
Menurutnya, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
“Jadi inovasi sudah dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini jadi proses jalan terus, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang bisa beroperasi,” tegasnya.
Jalan khusus ini nantinya akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan terhubung oleh jalan tol JORR III. Bila pembangunannya rampung maka diharapkan tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.
“Kalau pembangunan jalan selesai diharapkan tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. Untuk jalur umum nanti akan dilapisi aspal serta dikerjakan setelah semuanya beres dikerjakan,” ujarnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang dinilai sebagai sebuah terobosan baru untuk mengatasi permasalan terkait banyaknya truk tambang. Pasalnya banyak kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hasil pertambangan pun menjadi biang kerok kemacetan di jalanan selama ini. Kondisi tersebut diperburuk dengan polusi udara yang ditimbulkan akibat banyaknya debu beterbangan.
Guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bogor pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengatur jam operasional truk tambang. Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
30 September 2025, 08:00 WIB
24 September 2025, 07:00 WIB
11 September 2025, 16:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang