Ridwan Kamil Bangun Tol Khusus Kendaraan Tambang, Pertama di RI

Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang yang pertama di Indonesia untuk mengurangi tingkat kecelakaan

Ridwan Kamil Bangun Tol Khusus Kendaraan Tambang, Pertama di RI

TRENOTO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan mobil atau motor berukuran kecil.

Jalan sepanjang 11.5 kilometer tersebut akan menghubungkan antara Rumpin dengan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia pun menegaskan siap mengawal pembangunan agar tidak mangkrak.

“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” tegas Ridwan Kamil saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang (30/05).

Photo : Istimewa

Menurutnya, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.

“Jadi inovasi sudah dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini jadi proses jalan terus, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang bisa beroperasi,” tegasnya.

Jalan khusus ini nantinya akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan terhubung oleh jalan tol JORR III. Bila pembangunannya rampung maka diharapkan tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.

Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas di Bogor Bertambah, Siap-siap Macet

“Kalau pembangunan jalan selesai diharapkan tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. Untuk jalur umum nanti akan dilapisi aspal serta dikerjakan setelah semuanya beres dikerjakan,” ujarnya.

Pembangunan jalan khusus truk tambang dinilai sebagai sebuah terobosan baru untuk mengatasi permasalan terkait banyaknya truk tambang. Pasalnya banyak kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tersebut.

Photo : Astra Infra

Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hasil pertambangan pun menjadi biang kerok kemacetan di jalanan selama ini. Kondisi tersebut diperburuk dengan polusi udara yang ditimbulkan akibat banyaknya debu beterbangan.

Guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bogor pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengatur jam operasional truk tambang. Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.


Terkini

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Upaya Daihatsu Gairahkan Kembali Penjualan LCGC di Tanah Air

Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi

mobil
Jetour T2 PHEV

Peluncuran Jetour T2 PHEV Tak Akan Terganggu Insiden di Jagorawi

Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung saat Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pada 16 Hingga 17 Februari 2026

Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.

news
Ipone

Booth Ipone di IIMS 2026 Jadi Magnet Para Bikers

Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain