Lalu Lintas Padat, Jalur Contraflow Tol Trans Jawa Diperpanjang
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang yang pertama di Indonesia untuk mengurangi tingkat kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan mobil atau motor berukuran kecil.
Jalan sepanjang 11.5 kilometer tersebut akan menghubungkan antara Rumpin dengan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia pun menegaskan siap mengawal pembangunan agar tidak mangkrak.
“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” tegas Ridwan Kamil saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang (30/05).
Menurutnya, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
“Jadi inovasi sudah dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini jadi proses jalan terus, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang bisa beroperasi,” tegasnya.
Jalan khusus ini nantinya akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan terhubung oleh jalan tol JORR III. Bila pembangunannya rampung maka diharapkan tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.
“Kalau pembangunan jalan selesai diharapkan tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. Untuk jalur umum nanti akan dilapisi aspal serta dikerjakan setelah semuanya beres dikerjakan,” ujarnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang dinilai sebagai sebuah terobosan baru untuk mengatasi permasalan terkait banyaknya truk tambang. Pasalnya banyak kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hasil pertambangan pun menjadi biang kerok kemacetan di jalanan selama ini. Kondisi tersebut diperburuk dengan polusi udara yang ditimbulkan akibat banyaknya debu beterbangan.
Guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bogor pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengatur jam operasional truk tambang. Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Maret 2025, 08:00 WIB
26 Maret 2025, 22:30 WIB
14 Maret 2025, 22:00 WIB
12 Maret 2025, 19:00 WIB
05 Maret 2025, 23:40 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang