Viral Rombongan Prabowo Beri Jalan Damkar, Memang Seharusnya
17 Juni 2025, 19:01 WIB
Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang yang pertama di Indonesia untuk mengurangi tingkat kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan mobil atau motor berukuran kecil.
Jalan sepanjang 11.5 kilometer tersebut akan menghubungkan antara Rumpin dengan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia pun menegaskan siap mengawal pembangunan agar tidak mangkrak.
“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” tegas Ridwan Kamil saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang (30/05).
Menurutnya, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
“Jadi inovasi sudah dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini jadi proses jalan terus, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang bisa beroperasi,” tegasnya.
Jalan khusus ini nantinya akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan terhubung oleh jalan tol JORR III. Bila pembangunannya rampung maka diharapkan tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.
“Kalau pembangunan jalan selesai diharapkan tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. Untuk jalur umum nanti akan dilapisi aspal serta dikerjakan setelah semuanya beres dikerjakan,” ujarnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang dinilai sebagai sebuah terobosan baru untuk mengatasi permasalan terkait banyaknya truk tambang. Pasalnya banyak kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hasil pertambangan pun menjadi biang kerok kemacetan di jalanan selama ini. Kondisi tersebut diperburuk dengan polusi udara yang ditimbulkan akibat banyaknya debu beterbangan.
Guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bogor pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengatur jam operasional truk tambang. Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juni 2025, 19:01 WIB
03 Juni 2025, 07:00 WIB
29 Mei 2025, 17:00 WIB
28 Mei 2025, 08:00 WIB
26 Mei 2025, 21:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025