Perbaikan Tol Bocimi Rampung, Segera Beroperasi Kembali
23 September 2024, 12:20 WIB
Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang yang pertama di Indonesia untuk mengurangi tingkat kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bangun tol khusus kendaraan tambang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan mobil atau motor berukuran kecil.
Jalan sepanjang 11.5 kilometer tersebut akan menghubungkan antara Rumpin dengan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia pun menegaskan siap mengawal pembangunan agar tidak mangkrak.
“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” tegas Ridwan Kamil saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang (30/05).
Menurutnya, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
“Jadi inovasi sudah dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini jadi proses jalan terus, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang bisa beroperasi,” tegasnya.
Jalan khusus ini nantinya akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan terhubung oleh jalan tol JORR III. Bila pembangunannya rampung maka diharapkan tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.
“Kalau pembangunan jalan selesai diharapkan tidak terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. Untuk jalur umum nanti akan dilapisi aspal serta dikerjakan setelah semuanya beres dikerjakan,” ujarnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang dinilai sebagai sebuah terobosan baru untuk mengatasi permasalan terkait banyaknya truk tambang. Pasalnya banyak kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hasil pertambangan pun menjadi biang kerok kemacetan di jalanan selama ini. Kondisi tersebut diperburuk dengan polusi udara yang ditimbulkan akibat banyaknya debu beterbangan.
Guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bogor pun telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengatur jam operasional truk tambang. Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 September 2024, 12:20 WIB
19 September 2024, 17:06 WIB
19 September 2024, 12:00 WIB
14 September 2024, 08:00 WIB
10 September 2024, 10:00 WIB
Terkini
17 Oktober 2024, 17:00 WIB
Koleksi mobil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur DKI Jakarta terbilang cukup sederhana dengan total nilai Rp 220 juta
17 Oktober 2024, 16:00 WIB
Pihak Toyota mengungkapkan masih ada sejumlah hal perlu dipersiapkan sebelum Veloz Hybrid bisa hadir
17 Oktober 2024, 15:14 WIB
Ada ubahan pada bagian eksterior yakni gril dan bumper, Mitsubishi Fuso varian Fighter-X tampil lebih gagah
17 Oktober 2024, 14:00 WIB
Anda bisa memeriksa kendaraan apakah terkena tilang ETLE saat berlangsung Operasi Zebra 2024 atau tidak
17 Oktober 2024, 13:03 WIB
Prediksi motor baru yang akan diluncurkan pada ajang IMOS 2024 menjadi salah satu daya tarik pengunjung
17 Oktober 2024, 12:00 WIB
Selain ganjil genap ada skema lain yakni ERP yang diyakini bisa efektif mengurai kemacetan di Jakarta
17 Oktober 2024, 11:00 WIB
Pabrik Aion di Indonesia saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan siap beroperasi Mei 2025
17 Oktober 2024, 10:00 WIB
Aldi Satya Mahendra bakal pecahkan rekor jika meraih gelar juara dunia WorldSSP300 di Sikruit Jerez, Spanyol