Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Ratusan kendaraan ditilang karena melawan arah dan dikenai tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ratusan kendaraan ditilang oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan DKI, TNI dan Polda Metro Jaya karena melawan arus. Pelanggar pun diwajibkan untuk membayar denda sesuai ketentuan.
Langkah ini diambil guna menimbulkan efek jera terhadap para pelanggar aturan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di berbagai lokasi
"Hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari sejak 22 Februari sampai 1 Maret 2024 jumlah yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) adalah 623 kendaraan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dilansir Antara.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pemilihan lokasi disesuaikan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
Syafrin memaparkan, penindakan ini dilaksanakan meliputi 62 lokasi. Banyaknya titik penindakan bertujuan agar masyarakat lebih berhati-hati di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta