Opsen Buat Target Penjualan Motor Baru di 2025 Masih Abu-Abu
18 Maret 2025, 09:01 WIB
PPN 12 persen diberlakukan mulai tahun depan, memicu konsumen melakukan pembelian mobil baru sebelum 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Rencana pemerintah meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen membawa sedikit keuntungan untuk manufaktur. Karena ternyata memicu sejumlah konsumen melakukan pembelian sebelum tutup tahun agar tidak terdampak kenaikan pajak.
Menurut Auto2000 sebagai diler resmi Toyota, akhir tahun memang jadi momentum masyarakat melakukan pembelian mobil baru. Namun mereka menilai wacana PPN 12 persen merupakan salah satu pendorong pembelian mobil baru.
“Desember (penjualan mobil) memang agak naik. (PPN 12 persen) mendorong (pembelian), tetapi waktunya terbatas,” kata Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 di Depok, Sabtu (14/12).
Hanya saja ia enggan menjelaskan tanggal berapa sebaiknya konsumen melakukan pembelian mobil baru supaya tidak dikenakan harga OTR (On The Road) di 2025 setelah PPN menjadi 12 persen.
Melihat hal tersebut, Auto2000 juga turut menawarkan sejumlah promo dan keuntungan bagi konsumen yang ingin beli mobil baru sebelum 2024 berakhir.
“Bagaimana caranya supaya (angka cicilan konsumen) terkompensasi dengan nilai yang lebih wajar,” tegas Tara.
Bicara soal penjualan, ia mengungkapkan model yang jadi favorit atau paling laris di Auto2000 adalah Avanza kemudian disusul Innova Zenix.
Sekadar informasi, tidak hanya PPN 12 persen tetapi di sejumlah daerah di luar Jakarta akan berlaku opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Kebijakan tersebut hanya berlaku di daerah-daerah di bawah provinsi tingkat kabupaten atau kota seperti Jawa Barat, Jawa Tengah sampai Jawa Timur.
Secara hukum, opsen pajak diatur dalam UU (Undang-Undang) No.1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah).
Seluruh daerah itu memiliki otonomi sendiri untuk melakukan pungutan pengalokasian opsen. Sementara Jakarta tidak memiliki kabupaten sehingga tidak menerapkan opsen PKB dan BBNKB.
Regulasi terkait opsen itu diklaim membuat kabupaten ataupun kota memiliki sumber pendapatan baru, meningkatkan kemandirian daerah dan memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
Besaran tarifnya adalah 66 persen. Jadi dapat memberikan dampak langsung ke harga kendaraan roda dua maupun roda empat di 2025.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 09:01 WIB
13 Maret 2025, 09:00 WIB
12 Maret 2025, 18:02 WIB
11 Maret 2025, 12:00 WIB
25 Februari 2025, 09:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama