Harapan Auto2000 untuk Dongkrak Penjualan Mobil Baru di 2026
08 Desember 2025, 18:00 WIB
PPN 12 persen diberlakukan mulai tahun depan, memicu konsumen melakukan pembelian mobil baru sebelum 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Rencana pemerintah meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen membawa sedikit keuntungan untuk manufaktur. Karena ternyata memicu sejumlah konsumen melakukan pembelian sebelum tutup tahun agar tidak terdampak kenaikan pajak.
Menurut Auto2000 sebagai diler resmi Toyota, akhir tahun memang jadi momentum masyarakat melakukan pembelian mobil baru. Namun mereka menilai wacana PPN 12 persen merupakan salah satu pendorong pembelian mobil baru.
“Desember (penjualan mobil) memang agak naik. (PPN 12 persen) mendorong (pembelian), tetapi waktunya terbatas,” kata Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 di Depok, Sabtu (14/12).
Hanya saja ia enggan menjelaskan tanggal berapa sebaiknya konsumen melakukan pembelian mobil baru supaya tidak dikenakan harga OTR (On The Road) di 2025 setelah PPN menjadi 12 persen.
Melihat hal tersebut, Auto2000 juga turut menawarkan sejumlah promo dan keuntungan bagi konsumen yang ingin beli mobil baru sebelum 2024 berakhir.
“Bagaimana caranya supaya (angka cicilan konsumen) terkompensasi dengan nilai yang lebih wajar,” tegas Tara.
Bicara soal penjualan, ia mengungkapkan model yang jadi favorit atau paling laris di Auto2000 adalah Avanza kemudian disusul Innova Zenix.
Sekadar informasi, tidak hanya PPN 12 persen tetapi di sejumlah daerah di luar Jakarta akan berlaku opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Kebijakan tersebut hanya berlaku di daerah-daerah di bawah provinsi tingkat kabupaten atau kota seperti Jawa Barat, Jawa Tengah sampai Jawa Timur.
Secara hukum, opsen pajak diatur dalam UU (Undang-Undang) No.1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah).
Seluruh daerah itu memiliki otonomi sendiri untuk melakukan pungutan pengalokasian opsen. Sementara Jakarta tidak memiliki kabupaten sehingga tidak menerapkan opsen PKB dan BBNKB.
Regulasi terkait opsen itu diklaim membuat kabupaten ataupun kota memiliki sumber pendapatan baru, meningkatkan kemandirian daerah dan memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
Besaran tarifnya adalah 66 persen. Jadi dapat memberikan dampak langsung ke harga kendaraan roda dua maupun roda empat di 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 18:00 WIB
07 Desember 2025, 09:00 WIB
06 Desember 2025, 21:00 WIB
04 November 2025, 08:00 WIB
04 November 2025, 07:59 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan
09 Desember 2025, 22:00 WIB
Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern
09 Desember 2025, 20:00 WIB
Motor sport naked Kawasaki Z1100 ABS 2026 merupakan model flagship yang dibawa PT KMI sebagai penerus Z1000
09 Desember 2025, 19:00 WIB
Salah satu pilihan motor matic yang bisa memenuhi kebutuhan mobilitas di perkotaan adalah Yamaha Nmax Turbo
09 Desember 2025, 17:00 WIB
Penjualan mobil mewah mengalami kenaikan perlahan, posisi pertama masih dipegang oleh BMW disusul Lexus