Basmi Truk ODOL Tak Cukup Penindakan, Peraturan Ini Wajib Dibuat
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Sebuah Porsche tabrak truk di tol Dalam Kota hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Satu unit Porsche tabrak truk di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang terjadi pada pada Rabu (19/06) pukul 01.40 WIB ini menyebabkan pengemudi meninggal dunia.
Sementara untuk penumpang dikabarkan selama namun mengalami luka dan shock.
Berdasarkan kronologi dari kepolisian, kecelakaan terjadi saat pengemudi Porsche yang dikemudikan TP (31) berjalan melalui Jalan Tol Dalam Kota arah timur tepatnya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Diduga pengemudi Porsche Cayman kurang hati-hati sehingga mobil menabrak badan belakang truk di depannya. Namun pengendara tidak menyadarinya sehingga tetap melaju.
"Mobil tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahuinya," ujar Kompol Diella Kartika Artha, Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dilansir Antara (19/06).
Dalam foto yang ditampilkan pada akun Instagram @tmcpoldametro, tampak bagian depan dan atap mobil Porsche rusak parah. Namun bagian belakang kendaraan terbilang masih rapi.
Sementara untuk truk tidak terlihat mengalami kerusakan yang signifikan. Meski demikian pengemudi dikabarkan tetap diperiksa oleh petugas.
Mengemudi di malam hari memang cukup menyenangkan karena lalu lintas terbilang cukup kosong. Meski demikian, pengemudi tetap harus waspada sebab kendaraan berat diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Selain jam tersebut maka angkutan barang harus melalui Jakarta Outer Ring Road atau JORR. Dengan demikian diharapkan beban jalan bisa terbagi sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar.
Perlu diingat bahwa pembatasan berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua. Kendaraan jenis ini umumnya berukuran besar dan membawa beban berat sehingga dapat memperlambat arus lalu lintas.
Namun terdapat beberapa pengecualian karena truk pengakut kebutuhan pokok seperti sembako, bahan bakar dan barang yang sifatnya darurat diperbolehkan beroperasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 13:00 WIB
02 Juni 2025, 11:24 WIB
28 Mei 2025, 20:00 WIB
28 Mei 2025, 12:00 WIB
27 Mei 2025, 16:00 WIB
Terkini
07 Juni 2025, 15:00 WIB
Bakal resmi diluncurkan pada 10 Juni mendatang, mobil listrik Toyota bZ5 pakai baterai dan motor elektrik BYD
07 Juni 2025, 11:00 WIB
Honda Brio Satya bekas lansiran 2024 kini harganya sudah semakin terjangkau dibandingkan unit barunya
07 Juni 2025, 09:00 WIB
Model teranyar dari VinFast memiliki dimensi mungil, sekilas mengingatkan pada Seres E1 dan Wuling Air ev
07 Juni 2025, 07:00 WIB
Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang
06 Juni 2025, 16:00 WIB
Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025
06 Juni 2025, 14:56 WIB
Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan
06 Juni 2025, 12:00 WIB
GWM Indonesia mengaku sedang mendaftarkan Haval Jolion Ultra agar bisa mendapatkan insentif mobil hybrid
06 Juni 2025, 10:00 WIB
790.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha yang berlangsung selama empat hari