Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Sebuah Porsche tabrak truk di tol Dalam Kota hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Satu unit Porsche tabrak truk di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang terjadi pada pada Rabu (19/06) pukul 01.40 WIB ini menyebabkan pengemudi meninggal dunia.
Sementara untuk penumpang dikabarkan selama namun mengalami luka dan shock.
Berdasarkan kronologi dari kepolisian, kecelakaan terjadi saat pengemudi Porsche yang dikemudikan TP (31) berjalan melalui Jalan Tol Dalam Kota arah timur tepatnya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Diduga pengemudi Porsche Cayman kurang hati-hati sehingga mobil menabrak badan belakang truk di depannya. Namun pengendara tidak menyadarinya sehingga tetap melaju.
"Mobil tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahuinya," ujar Kompol Diella Kartika Artha, Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dilansir Antara (19/06).
Dalam foto yang ditampilkan pada akun Instagram @tmcpoldametro, tampak bagian depan dan atap mobil Porsche rusak parah. Namun bagian belakang kendaraan terbilang masih rapi.
Sementara untuk truk tidak terlihat mengalami kerusakan yang signifikan. Meski demikian pengemudi dikabarkan tetap diperiksa oleh petugas.
Mengemudi di malam hari memang cukup menyenangkan karena lalu lintas terbilang cukup kosong. Meski demikian, pengemudi tetap harus waspada sebab kendaraan berat diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Selain jam tersebut maka angkutan barang harus melalui Jakarta Outer Ring Road atau JORR. Dengan demikian diharapkan beban jalan bisa terbagi sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar.
Perlu diingat bahwa pembatasan berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua. Kendaraan jenis ini umumnya berukuran besar dan membawa beban berat sehingga dapat memperlambat arus lalu lintas.
Namun terdapat beberapa pengecualian karena truk pengakut kebutuhan pokok seperti sembako, bahan bakar dan barang yang sifatnya darurat diperbolehkan beroperasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
11 Agustus 2025, 22:00 WIB
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring