Tetap Bugar saat Berkendara Jarak Jauh, Begini Saran dari Dokter
19 November 2024, 19:00 WIB
Sebuah Porsche tabrak truk di tol Dalam Kota hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Satu unit Porsche tabrak truk di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang terjadi pada pada Rabu (19/06) pukul 01.40 WIB ini menyebabkan pengemudi meninggal dunia.
Sementara untuk penumpang dikabarkan selama namun mengalami luka dan shock.
Berdasarkan kronologi dari kepolisian, kecelakaan terjadi saat pengemudi Porsche yang dikemudikan TP (31) berjalan melalui Jalan Tol Dalam Kota arah timur tepatnya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Diduga pengemudi Porsche Cayman kurang hati-hati sehingga mobil menabrak badan belakang truk di depannya. Namun pengendara tidak menyadarinya sehingga tetap melaju.
"Mobil tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahuinya," ujar Kompol Diella Kartika Artha, Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dilansir Antara (19/06).
Dalam foto yang ditampilkan pada akun Instagram @tmcpoldametro, tampak bagian depan dan atap mobil Porsche rusak parah. Namun bagian belakang kendaraan terbilang masih rapi.
Sementara untuk truk tidak terlihat mengalami kerusakan yang signifikan. Meski demikian pengemudi dikabarkan tetap diperiksa oleh petugas.
Mengemudi di malam hari memang cukup menyenangkan karena lalu lintas terbilang cukup kosong. Meski demikian, pengemudi tetap harus waspada sebab kendaraan berat diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Selain jam tersebut maka angkutan barang harus melalui Jakarta Outer Ring Road atau JORR. Dengan demikian diharapkan beban jalan bisa terbagi sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar.
Perlu diingat bahwa pembatasan berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua. Kendaraan jenis ini umumnya berukuran besar dan membawa beban berat sehingga dapat memperlambat arus lalu lintas.
Namun terdapat beberapa pengecualian karena truk pengakut kebutuhan pokok seperti sembako, bahan bakar dan barang yang sifatnya darurat diperbolehkan beroperasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 November 2024, 19:00 WIB
18 November 2024, 20:37 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
14 November 2024, 09:00 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas
19 November 2024, 22:32 WIB
Moeldoko ingin kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya di kawasan pedesaan
19 November 2024, 21:00 WIB
Nilai transaksi PEVS 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 450 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu
19 November 2024, 20:00 WIB
Berikut skema cicilan New Honda Scoopy bila Anda tertarik buat memboyong tipe Prestige maupun Stylish
19 November 2024, 19:13 WIB
PEVS digelar 29 April 2025 dengan menggandeng Asiabike Jakarta sehingga bisa memberi keragaman saat pameran
19 November 2024, 19:00 WIB
Berkendara jarak jauh butuh konsentrasi dan kondisi tubuh optimal, berikut tips dari sudut pandang dokter