Hino Tawarkan Program Menarik di GIIAS, Ada Cicilan Rp 900 Ribu
24 Juli 2024, 11:33 WIB
Menurut Aan, Polisi pantau bus nakal buat mencegah terjadinya kecelakaan maut di Subang tak terulang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bersama Kementerian Perhubungan terus menggodok sistem pengawasan terhadap sopir bus. Hal ini dilakukan buat mencegah kecelakaan maut berulang.
Seperti dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Bus Trans Putera Fajar yang mereka tumpangi terbalik ketika melewati daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sehingga 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kemudian sopir bus Trans Putera Fajar ditetapkan sebagai tersangka.
Berangkat dari fakta di atas, Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau polisi pantau bus nakal yang membandel tidak patuhi aturan.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitas sampai kecepatannya,” ujar Aan di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (17/5).
Dengan langkah tersebut, Aan berharap dapat memberi rasa jera. Terutama buat pemilik maupun sopir bus yang lalai dan melanggar aturan telah ditetapkan.
Hal senada turut dilontarkan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan. Dia ingin membentuk angkutan pariwisata berkeselamatan dengan memberikan efek jera.
Sebagai upaya sistematis serta ukuran yang jelas, Kemenhub akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi guna dilakukan pendataan maupun evaluasi.
“Untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjutin dan ini bakal diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” kata Budi.
Sebagai informasi, enam daerah yang dijadikan proyek percontohan adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara.
Sebelumnya Aan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya berencana rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juli 2024, 11:33 WIB
10 Juni 2024, 18:00 WIB
06 Juni 2024, 16:25 WIB
03 Juni 2024, 19:00 WIB
30 Mei 2024, 08:00 WIB
Terkini
28 September 2024, 21:00 WIB
Layanan Black Stone Auto Detailing dibuka di Black Stone Garage, perawatan bodi kendaraan mulai Rp 150 ribu
28 September 2024, 20:00 WIB
BYD menggelar Coaching Clinic untuk anggota Beyond agar memahami cara berkendara mobil listrik yang aman
28 September 2024, 19:30 WIB
Juru masak Ducati bocorkan makanan favorit Bagnaia dan Bastianini yang bahan-bahannya dibawa langsung dari luar negeri
28 September 2024, 17:00 WIB
Mengantongi ratusan pemesanan sejak perkenalan di GIIAS 2024, Neta X mulai dikirim ke 500 konsumen pertama
28 September 2024, 15:09 WIB
Ducati kuasai Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dengan meraih merebut seluruh posisi teratas siang hari tadi
28 September 2024, 11:00 WIB
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar Anda tidak terjebak macet parah saat berlibur ke Puncak Bogor
28 September 2024, 08:00 WIB
VIP Royal Box Ducati Indonesia menawarkan kenyamanan berbeda untuk menyaksikan balap MotoGP Mandalika 2024
28 September 2024, 07:00 WIB
Pemerintah memastikan bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika akan terus berlanjut hingga 2027 mendatang