Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Menurut Aan, Polisi pantau bus nakal buat mencegah terjadinya kecelakaan maut di Subang tak terulang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bersama Kementerian Perhubungan terus menggodok sistem pengawasan terhadap sopir bus. Hal ini dilakukan buat mencegah kecelakaan maut berulang.
Seperti dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Bus Trans Putera Fajar yang mereka tumpangi terbalik ketika melewati daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sehingga 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kemudian sopir bus Trans Putera Fajar ditetapkan sebagai tersangka.
Berangkat dari fakta di atas, Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau polisi pantau bus nakal yang membandel tidak patuhi aturan.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitas sampai kecepatannya,” ujar Aan di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (17/5).
Dengan langkah tersebut, Aan berharap dapat memberi rasa jera. Terutama buat pemilik maupun sopir bus yang lalai dan melanggar aturan telah ditetapkan.
Hal senada turut dilontarkan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan. Dia ingin membentuk angkutan pariwisata berkeselamatan dengan memberikan efek jera.
Sebagai upaya sistematis serta ukuran yang jelas, Kemenhub akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi guna dilakukan pendataan maupun evaluasi.
“Untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjutin dan ini bakal diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” kata Budi.
Sebagai informasi, enam daerah yang dijadikan proyek percontohan adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara.
Sebelumnya Aan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya berencana rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 15:24 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
Terkini
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan
12 September 2026, 21:09 WIB
Marquez melanjutkan tren positif, usai meraih kemenangan dengan mudah di sprint race MotoGP San Marino 2026
12 September 2026, 11:00 WIB
Menyitat data resmi AISI, wholesales motor baru pada Agustus 2026 hanya berada di angka 596.461 unit saja
12 September 2026, 09:00 WIB
Marquez berpotensi keluar sebagai pemenang di MotoGP San Marino 2026 di Sirkuit Misano pada akhir pekan nanti
12 September 2026, 08:14 WIB
Menurut data AISI pada Agustus 2026, Honda sampai Yamaha hanya mendistribusikan 596.461 motor baru saja
11 September 2026, 19:00 WIB
Daimler Commercial Vehicles Indonesia ramaikan IEE Series 2026 sekaligus memperkenalkan presiden direktur baru
11 September 2026, 18:03 WIB
Lepas resmi membuka diler baru di Semarang untuk mendekatkan diri dengan calon konsumen di Jawa Tengah