Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025
14 November 2025, 12:00 WIB
Menurut Aan, Polisi pantau bus nakal buat mencegah terjadinya kecelakaan maut di Subang tak terulang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bersama Kementerian Perhubungan terus menggodok sistem pengawasan terhadap sopir bus. Hal ini dilakukan buat mencegah kecelakaan maut berulang.
Seperti dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Bus Trans Putera Fajar yang mereka tumpangi terbalik ketika melewati daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sehingga 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kemudian sopir bus Trans Putera Fajar ditetapkan sebagai tersangka.
Berangkat dari fakta di atas, Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau polisi pantau bus nakal yang membandel tidak patuhi aturan.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitas sampai kecepatannya,” ujar Aan di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (17/5).
Dengan langkah tersebut, Aan berharap dapat memberi rasa jera. Terutama buat pemilik maupun sopir bus yang lalai dan melanggar aturan telah ditetapkan.
Hal senada turut dilontarkan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan. Dia ingin membentuk angkutan pariwisata berkeselamatan dengan memberikan efek jera.
Sebagai upaya sistematis serta ukuran yang jelas, Kemenhub akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi guna dilakukan pendataan maupun evaluasi.
“Untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjutin dan ini bakal diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” kata Budi.
Sebagai informasi, enam daerah yang dijadikan proyek percontohan adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara.
Sebelumnya Aan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya berencana rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 12:00 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
16 September 2025, 12:00 WIB
15 September 2025, 18:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu