Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Menurut Aan, Polisi pantau bus nakal buat mencegah terjadinya kecelakaan maut di Subang tak terulang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bersama Kementerian Perhubungan terus menggodok sistem pengawasan terhadap sopir bus. Hal ini dilakukan buat mencegah kecelakaan maut berulang.
Seperti dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Bus Trans Putera Fajar yang mereka tumpangi terbalik ketika melewati daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sehingga 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kemudian sopir bus Trans Putera Fajar ditetapkan sebagai tersangka.
Berangkat dari fakta di atas, Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri menuturkan kalau polisi pantau bus nakal yang membandel tidak patuhi aturan.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitas sampai kecepatannya,” ujar Aan di laman resmi Korlantas Polri, Jumat (17/5).
Dengan langkah tersebut, Aan berharap dapat memberi rasa jera. Terutama buat pemilik maupun sopir bus yang lalai dan melanggar aturan telah ditetapkan.
Hal senada turut dilontarkan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan. Dia ingin membentuk angkutan pariwisata berkeselamatan dengan memberikan efek jera.
Sebagai upaya sistematis serta ukuran yang jelas, Kemenhub akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi guna dilakukan pendataan maupun evaluasi.
“Untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjutin dan ini bakal diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” kata Budi.
Sebagai informasi, enam daerah yang dijadikan proyek percontohan adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara.
Sebelumnya Aan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya berencana rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 15:24 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta