Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi
16 April 2026, 09:00 WIB
Sering dianggap sepele, KNKT kembali ingatkan bahaya modifikasi kendaraan besar tanpa memperhatikan standar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan kendaraan besar seperti truk masih kerap terjadi di dalam negeri dan menjadi sorotan. Selain muatan berlebih, modifikasi di beberapa komponen seperti klakson terkesan sederhana namun berbahaya.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebenarnya melakukan ubahan pada truk bukan hal yang dilarang. Tetapi cara instalasinya perlu jadi perhatian.
“Kita temukan bukan hanya di (armada) Pertamina, paling banyak justru di bus, truk-truk dan angkot. Itu mereka menggunakan proses instalasi tidak sesuai dengan standar,” kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Dengan pemasangan tak mengikuti standar, maka ada potensi terjadi arching ataupun short circuit. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran pada kendaraan.
Dia mengimbau para inspektor truk maupun armada bus perusahaan buat melakukan pemeriksaan terkait modifikasi kelistrikan itu.
Harapannya dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran kendaraan yang bisa memakan banyak korban.
Kemudian modifikasi klakson yang populer dilakukan di kalangan pengemudi bus. KNKT menegaskan pemilik perlu memperhatikan proses pemasangannya.
“Klakson ‘telolet’ itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman,” kata Ahmad.
Dia menegaskan bahayanya menggunakan tabung yang sama buat pengereman dan klakson. Apabila instalasi pemasangan klakson tersebut bocor, maka rem bisa ikut terdampak.
Ditambah lagi masih ada pengguna kendaraan besar melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif karena dinilai praktis, padahal jika ada kesalahan pasang akibatnya bisa fatal.
“Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem,” kata Ahmad.
Menurut dia, sebaiknya pemilik menggunakan tabung angin tersendiri buat suplai tenaga untuk menyalakan klakson. Jadi tidak terintregrasi dengan rem.
Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran, fungsi rem tetap tidak terganggu dan dapat bekerja optimal.
Sayangnya, Ahmad menyorot pihaknya kesulitan buat melakukan pemantauan modifikasi truk ke armada milik perusahaan kecil.
“Kalau seperti Pertamina, Waskita dan sebagainya itu enak. Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) itu caranya bagaimana?” ungkap Ahmad.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan