Penjualan Truk Februari 2026 Kembali Alami Penurunan
23 Maret 2026, 09:00 WIB
Sering dianggap sepele, KNKT kembali ingatkan bahaya modifikasi kendaraan besar tanpa memperhatikan standar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan kendaraan besar seperti truk masih kerap terjadi di dalam negeri dan menjadi sorotan. Selain muatan berlebih, modifikasi di beberapa komponen seperti klakson terkesan sederhana namun berbahaya.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebenarnya melakukan ubahan pada truk bukan hal yang dilarang. Tetapi cara instalasinya perlu jadi perhatian.
“Kita temukan bukan hanya di (armada) Pertamina, paling banyak justru di bus, truk-truk dan angkot. Itu mereka menggunakan proses instalasi tidak sesuai dengan standar,” kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Dengan pemasangan tak mengikuti standar, maka ada potensi terjadi arching ataupun short circuit. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran pada kendaraan.
Dia mengimbau para inspektor truk maupun armada bus perusahaan buat melakukan pemeriksaan terkait modifikasi kelistrikan itu.
Harapannya dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran kendaraan yang bisa memakan banyak korban.
Kemudian modifikasi klakson yang populer dilakukan di kalangan pengemudi bus. KNKT menegaskan pemilik perlu memperhatikan proses pemasangannya.
“Klakson ‘telolet’ itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman,” kata Ahmad.
Dia menegaskan bahayanya menggunakan tabung yang sama buat pengereman dan klakson. Apabila instalasi pemasangan klakson tersebut bocor, maka rem bisa ikut terdampak.
Ditambah lagi masih ada pengguna kendaraan besar melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif karena dinilai praktis, padahal jika ada kesalahan pasang akibatnya bisa fatal.
“Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem,” kata Ahmad.
Menurut dia, sebaiknya pemilik menggunakan tabung angin tersendiri buat suplai tenaga untuk menyalakan klakson. Jadi tidak terintregrasi dengan rem.
Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran, fungsi rem tetap tidak terganggu dan dapat bekerja optimal.
Sayangnya, Ahmad menyorot pihaknya kesulitan buat melakukan pemantauan modifikasi truk ke armada milik perusahaan kecil.
“Kalau seperti Pertamina, Waskita dan sebagainya itu enak. Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) itu caranya bagaimana?” ungkap Ahmad.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Maret 2026, 09:00 WIB
28 Februari 2026, 11:00 WIB
24 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 11:00 WIB
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan