Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI
11 Juni 2026, 09:30 WIB
Sering dianggap sepele, KNKT kembali ingatkan bahaya modifikasi kendaraan besar tanpa memperhatikan standar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan kendaraan besar seperti truk masih kerap terjadi di dalam negeri dan menjadi sorotan. Selain muatan berlebih, modifikasi di beberapa komponen seperti klakson terkesan sederhana namun berbahaya.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebenarnya melakukan ubahan pada truk bukan hal yang dilarang. Tetapi cara instalasinya perlu jadi perhatian.
“Kita temukan bukan hanya di (armada) Pertamina, paling banyak justru di bus, truk-truk dan angkot. Itu mereka menggunakan proses instalasi tidak sesuai dengan standar,” kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Dengan pemasangan tak mengikuti standar, maka ada potensi terjadi arching ataupun short circuit. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran pada kendaraan.
Dia mengimbau para inspektor truk maupun armada bus perusahaan buat melakukan pemeriksaan terkait modifikasi kelistrikan itu.
Harapannya dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran kendaraan yang bisa memakan banyak korban.
Kemudian modifikasi klakson yang populer dilakukan di kalangan pengemudi bus. KNKT menegaskan pemilik perlu memperhatikan proses pemasangannya.
“Klakson ‘telolet’ itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman,” kata Ahmad.
Dia menegaskan bahayanya menggunakan tabung yang sama buat pengereman dan klakson. Apabila instalasi pemasangan klakson tersebut bocor, maka rem bisa ikut terdampak.
Ditambah lagi masih ada pengguna kendaraan besar melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif karena dinilai praktis, padahal jika ada kesalahan pasang akibatnya bisa fatal.
“Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem,” kata Ahmad.
Menurut dia, sebaiknya pemilik menggunakan tabung angin tersendiri buat suplai tenaga untuk menyalakan klakson. Jadi tidak terintregrasi dengan rem.
Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran, fungsi rem tetap tidak terganggu dan dapat bekerja optimal.
Sayangnya, Ahmad menyorot pihaknya kesulitan buat melakukan pemantauan modifikasi truk ke armada milik perusahaan kecil.
“Kalau seperti Pertamina, Waskita dan sebagainya itu enak. Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) itu caranya bagaimana?” ungkap Ahmad.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2026, 09:30 WIB
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi