Asal-usul Isuzu Elf Mio, Truk yang Legal Dikemudikan Tanpa SIM B
05 November 2025, 14:27 WIB
Sering dianggap sepele, KNKT kembali ingatkan bahaya modifikasi kendaraan besar tanpa memperhatikan standar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan kendaraan besar seperti truk masih kerap terjadi di dalam negeri dan menjadi sorotan. Selain muatan berlebih, modifikasi di beberapa komponen seperti klakson terkesan sederhana namun berbahaya.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebenarnya melakukan ubahan pada truk bukan hal yang dilarang. Tetapi cara instalasinya perlu jadi perhatian.
“Kita temukan bukan hanya di (armada) Pertamina, paling banyak justru di bus, truk-truk dan angkot. Itu mereka menggunakan proses instalasi tidak sesuai dengan standar,” kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Dengan pemasangan tak mengikuti standar, maka ada potensi terjadi arching ataupun short circuit. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran pada kendaraan.
Dia mengimbau para inspektor truk maupun armada bus perusahaan buat melakukan pemeriksaan terkait modifikasi kelistrikan itu.
Harapannya dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran kendaraan yang bisa memakan banyak korban.
Kemudian modifikasi klakson yang populer dilakukan di kalangan pengemudi bus. KNKT menegaskan pemilik perlu memperhatikan proses pemasangannya.
“Klakson ‘telolet’ itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman,” kata Ahmad.
Dia menegaskan bahayanya menggunakan tabung yang sama buat pengereman dan klakson. Apabila instalasi pemasangan klakson tersebut bocor, maka rem bisa ikut terdampak.
Ditambah lagi masih ada pengguna kendaraan besar melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif karena dinilai praktis, padahal jika ada kesalahan pasang akibatnya bisa fatal.
“Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem,” kata Ahmad.
Menurut dia, sebaiknya pemilik menggunakan tabung angin tersendiri buat suplai tenaga untuk menyalakan klakson. Jadi tidak terintregrasi dengan rem.
Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran, fungsi rem tetap tidak terganggu dan dapat bekerja optimal.
Sayangnya, Ahmad menyorot pihaknya kesulitan buat melakukan pemantauan modifikasi truk ke armada milik perusahaan kecil.
“Kalau seperti Pertamina, Waskita dan sebagainya itu enak. Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) itu caranya bagaimana?” ungkap Ahmad.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 14:27 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
29 Oktober 2025, 20:15 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
07 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
13 November 2025, 13:00 WIB
Chery menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan proyek mobil nasional di Indoensia
13 November 2025, 12:00 WIB
Suzuki Satria Pro hadir dengan berbagai teknologi terkini yang membuat pengendalian lebih aman dan nyaman
13 November 2025, 11:00 WIB
PT Krama Yudha Ratu Motor jadi tulang punggung untuk memproduksi Mitsubishi Fighter dan Canter di Indonesia
13 November 2025, 10:00 WIB
BYD Atto 1 jadi mobil terlaris di Indonesia dan unggul jauh dibanding Toyota Avanza yang ada di peringkat kedua
13 November 2025, 09:00 WIB
Banyak pihak yang berharap besar pada penyelenggaraan GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang pada akhir bulan nanti
13 November 2025, 08:00 WIB
Investasi besar selama 55 tahun yang sudah dilakukan PT KTB berhasil membuat mereka bertahan di Tanah Air
13 November 2025, 07:00 WIB
Pameran GJAW 2025 dinilai bisa menggairahkan daya beli melalui berbagai program menarik dan produk baru
13 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi fasilitas alternatif untuk melakkukan perpanjangan SIM A dan C, ini biayanya