Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Sering dianggap sepele, KNKT kembali ingatkan bahaya modifikasi kendaraan besar tanpa memperhatikan standar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan kendaraan besar seperti truk masih kerap terjadi di dalam negeri dan menjadi sorotan. Selain muatan berlebih, modifikasi di beberapa komponen seperti klakson terkesan sederhana namun berbahaya.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebenarnya melakukan ubahan pada truk bukan hal yang dilarang. Tetapi cara instalasinya perlu jadi perhatian.
“Kita temukan bukan hanya di (armada) Pertamina, paling banyak justru di bus, truk-truk dan angkot. Itu mereka menggunakan proses instalasi tidak sesuai dengan standar,” kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Dengan pemasangan tak mengikuti standar, maka ada potensi terjadi arching ataupun short circuit. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran pada kendaraan.
Dia mengimbau para inspektor truk maupun armada bus perusahaan buat melakukan pemeriksaan terkait modifikasi kelistrikan itu.
Harapannya dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran kendaraan yang bisa memakan banyak korban.
Kemudian modifikasi klakson yang populer dilakukan di kalangan pengemudi bus. KNKT menegaskan pemilik perlu memperhatikan proses pemasangannya.
“Klakson ‘telolet’ itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman,” kata Ahmad.
Dia menegaskan bahayanya menggunakan tabung yang sama buat pengereman dan klakson. Apabila instalasi pemasangan klakson tersebut bocor, maka rem bisa ikut terdampak.
Ditambah lagi masih ada pengguna kendaraan besar melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif karena dinilai praktis, padahal jika ada kesalahan pasang akibatnya bisa fatal.
“Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem,” kata Ahmad.
Menurut dia, sebaiknya pemilik menggunakan tabung angin tersendiri buat suplai tenaga untuk menyalakan klakson. Jadi tidak terintregrasi dengan rem.
Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran, fungsi rem tetap tidak terganggu dan dapat bekerja optimal.
Sayangnya, Ahmad menyorot pihaknya kesulitan buat melakukan pemantauan modifikasi truk ke armada milik perusahaan kecil.
“Kalau seperti Pertamina, Waskita dan sebagainya itu enak. Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) itu caranya bagaimana?” ungkap Ahmad.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
05 Agustus 2026, 20:00 WIB
11 Juni 2026, 09:30 WIB
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda