Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat mengamankan juru parkir liar di Istiqlal karena meresahkan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang meresahkan. Pasalnya oknum tersebut memasang tarif Rp 150 ribu buat pengendara.
Aksinya itu lantas menjadi sorotan banyak pihak. Seperti disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan diamankan," katan Syafrin di Antara, Senin (13/5).
Lebih jauh dia menjelaskan kalau kasus juru parkir liar di Istiqlal dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Dishub DKI Jakarta pun masih menunggu hasilnya.
Syafrin menyebut kalau video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil sang korban pada April 2024 atau sebelum Lebaran Idul Fitri pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.
Di dalam video terlihat tiga orang berdebat. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu ke pengemudi bus.
Di sisi lain Syafrin menjelaskan kalau Dishub DKI Jakarta bersama TNI, Polri sampai Kejaksaan membentuk tim gabungan buat menertibkan juru parkir liar di Ibu Kota.
Melalui langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku juru parkir liar yang masih berkeliaran. Selain itu melakukan pembinaan seperti menjatuhkan tindak pidana ringan.
“Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena melibatkan seluruh instansi, setelah itu baru kami sampaikan,” ucap Syafrin.
Kemudian Dishub DKI Jakarta bakal rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Ibu Kota. Hal itu dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban.
Syafrin menjelaskan kalau kendaraan roda dua maupun empat kedapatan parkir di sembarang tempat akan diderek untuk diproses.
“Begitu ada kendaraan melanggar, apakah itu dari laporan masyarakat atau tertangkap tangan langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya," tegas Syafrin.
Sebelumnya Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
“Ini tanggung jawab kita semua, siapapun masyarakat bisa melakukan pengawasan. Kalau memang merasa dirugikan laporkan ke kepolisian,” ujar Latif.
Dia memastikan anggotanya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. Jadi lebih tertib serta tertata lagi.
“Masalah parkir liar adalah ketertiban umum, dalam artian tugas maupun tanggung jawab kita bersama, " Latif menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2025, 11:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya