Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat mengamankan juru parkir liar di Istiqlal karena meresahkan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang meresahkan. Pasalnya oknum tersebut memasang tarif Rp 150 ribu buat pengendara.
Aksinya itu lantas menjadi sorotan banyak pihak. Seperti disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan diamankan," katan Syafrin di Antara, Senin (13/5).
Lebih jauh dia menjelaskan kalau kasus juru parkir liar di Istiqlal dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Dishub DKI Jakarta pun masih menunggu hasilnya.
Syafrin menyebut kalau video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil sang korban pada April 2024 atau sebelum Lebaran Idul Fitri pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.
Di dalam video terlihat tiga orang berdebat. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu ke pengemudi bus.
Di sisi lain Syafrin menjelaskan kalau Dishub DKI Jakarta bersama TNI, Polri sampai Kejaksaan membentuk tim gabungan buat menertibkan juru parkir liar di Ibu Kota.
Melalui langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku juru parkir liar yang masih berkeliaran. Selain itu melakukan pembinaan seperti menjatuhkan tindak pidana ringan.
“Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena melibatkan seluruh instansi, setelah itu baru kami sampaikan,” ucap Syafrin.
Kemudian Dishub DKI Jakarta bakal rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Ibu Kota. Hal itu dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban.
Syafrin menjelaskan kalau kendaraan roda dua maupun empat kedapatan parkir di sembarang tempat akan diderek untuk diproses.
“Begitu ada kendaraan melanggar, apakah itu dari laporan masyarakat atau tertangkap tangan langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya," tegas Syafrin.
Sebelumnya Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
“Ini tanggung jawab kita semua, siapapun masyarakat bisa melakukan pengawasan. Kalau memang merasa dirugikan laporkan ke kepolisian,” ujar Latif.
Dia memastikan anggotanya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. Jadi lebih tertib serta tertata lagi.
“Masalah parkir liar adalah ketertiban umum, dalam artian tugas maupun tanggung jawab kita bersama, " Latif menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
11 Februari 2026, 10:00 WIB
Detail eksterior Suzuki e Vitara jadi satu karakter yang mau ditonjolkan sebagai daya tarik, simak ulasannya
11 Februari 2026, 09:00 WIB
Beberapa motor matic 150 cc seperti Vario, Nmax Neo sampai Vespa Sprint terpantau tidak mengalami kenaikan
11 Februari 2026, 08:00 WIB
Seorang tenaga penjual mengungkapkan, diskon motor listrik Honda CUV e: di IIMS 2026 sampai Rp 24 juta
11 Februari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi memilih untuk fokus pada pengembangan produk dan layanan konsumen ketimbang ikut perang harga
11 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 11 Februari 2026 sehingga masyarakat harus siapkan rute alternatif
11 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi
11 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga Kota Kembang, bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang dioperasikan pihak kepolisian
10 Februari 2026, 21:00 WIB
Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia