Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat mengamankan juru parkir liar di Istiqlal karena meresahkan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang meresahkan. Pasalnya oknum tersebut memasang tarif Rp 150 ribu buat pengendara.
Aksinya itu lantas menjadi sorotan banyak pihak. Seperti disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan diamankan," katan Syafrin di Antara, Senin (13/5).
Lebih jauh dia menjelaskan kalau kasus juru parkir liar di Istiqlal dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Dishub DKI Jakarta pun masih menunggu hasilnya.
Syafrin menyebut kalau video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil sang korban pada April 2024 atau sebelum Lebaran Idul Fitri pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.
Di dalam video terlihat tiga orang berdebat. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu ke pengemudi bus.
Di sisi lain Syafrin menjelaskan kalau Dishub DKI Jakarta bersama TNI, Polri sampai Kejaksaan membentuk tim gabungan buat menertibkan juru parkir liar di Ibu Kota.
Melalui langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku juru parkir liar yang masih berkeliaran. Selain itu melakukan pembinaan seperti menjatuhkan tindak pidana ringan.
“Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena melibatkan seluruh instansi, setelah itu baru kami sampaikan,” ucap Syafrin.
Kemudian Dishub DKI Jakarta bakal rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Ibu Kota. Hal itu dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban.
Syafrin menjelaskan kalau kendaraan roda dua maupun empat kedapatan parkir di sembarang tempat akan diderek untuk diproses.
“Begitu ada kendaraan melanggar, apakah itu dari laporan masyarakat atau tertangkap tangan langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya," tegas Syafrin.
Sebelumnya Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
“Ini tanggung jawab kita semua, siapapun masyarakat bisa melakukan pengawasan. Kalau memang merasa dirugikan laporkan ke kepolisian,” ujar Latif.
Dia memastikan anggotanya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. Jadi lebih tertib serta tertata lagi.
“Masalah parkir liar adalah ketertiban umum, dalam artian tugas maupun tanggung jawab kita bersama, " Latif menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini