Juru Parkir Liar di Istiqlal Ditangkap Usai Minta Rp 150 Ribu

Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat mengamankan juru parkir liar di Istiqlal karena meresahkan

Juru Parkir Liar di Istiqlal Ditangkap Usai Minta Rp 150 Ribu

KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang meresahkan. Pasalnya oknum tersebut memasang tarif Rp 150 ribu buat pengendara.

Aksinya itu lantas menjadi sorotan banyak pihak. Seperti disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan diamankan," katan Syafrin di Antara, Senin (13/5).

Lebih jauh dia menjelaskan kalau kasus juru parkir liar di Istiqlal dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Dishub DKI Jakarta pun masih menunggu hasilnya.

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara

Syafrin menyebut kalau video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil sang korban pada April 2024 atau sebelum Lebaran Idul Fitri pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.

Di dalam video terlihat tiga orang berdebat. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu ke pengemudi bus.

Dishub Bikin Tim Khusus

Di sisi lain Syafrin menjelaskan kalau Dishub DKI Jakarta bersama TNI, Polri sampai Kejaksaan membentuk tim gabungan buat menertibkan juru parkir liar di Ibu Kota.

Melalui langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku juru parkir liar yang masih berkeliaran. Selain itu melakukan pembinaan seperti menjatuhkan tindak pidana ringan.

“Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena melibatkan seluruh instansi, setelah itu baru kami sampaikan,” ucap Syafrin.

Kemudian Dishub DKI Jakarta bakal rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Ibu Kota. Hal itu dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban.

Syafrin menjelaskan kalau kendaraan roda dua maupun empat kedapatan parkir di sembarang tempat akan diderek untuk diproses.

“Begitu ada kendaraan melanggar, apakah itu dari laporan masyarakat atau tertangkap tangan langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya," tegas Syafrin.

Sebelumnya Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara

“Ini tanggung jawab kita semua, siapapun masyarakat bisa melakukan pengawasan. Kalau memang merasa dirugikan laporkan ke kepolisian,” ujar Latif.

Dia memastikan anggotanya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. Jadi lebih tertib serta tertata lagi.

“Masalah parkir liar adalah ketertiban umum, dalam artian tugas maupun tanggung jawab kita bersama, " Latif menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025