Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya

Untuk memaksimalkan ketertiban lalu lintas polisi kembangkan sistem poin alternatif tilang, ini prosedurnya

Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya
Serafina Ophelia

TRENOTO – Korlantas Polri saat ini tengah diimbau untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem poin atau ‘the merit system’ yang digadang jadi pengganti tilang. Hal tersebut diharapkan bisa memaksimalkan ketertiban lalu lintas.

Disampaikan oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, pihak Korlantas juga perlu memperhitungkan dampak dari kebijakan dan melakukan evaluasi, sehingga sistem baru tidak merugikan.

Selama ini tilang berupa sanksi denda, namun polisi kembangkan sistem poin yang memiliki konsekuensi berbeda, yakni pencabutan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Tilang elektronik yang saat ini berlaku sebenarnya diklaim dapat membantu mengurangi potensi pungli (pungutan liar) agar tidak merugikan pengendara. Karena pembayaran bisa dilakukan lewat transfer ATM, teller, Internet Banking sampai m-Banking.

tidak lolos uji emisi akan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Tidak ada barang bukti disita namun setelah pembayaran blokir otomatis tercabut. Beda dengan sistem poin, tidak ada denda sama sekali.

“Jadi hal tersebut bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan ingin memberikan poin tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas,” ujar Sigit seperti dikutip Antara, Selasa (26/9).

Ia sendiri menyatakan dukungan terhadap pengembangan sistem poin. Hanya saja perlu ada sosialisasi kepada para pengguna jalan supaya tidak memunculkan penolakan ataupun protes.

Karena dampak dari sistem poin ini memiliki sanksi lebih berat. Diharapkan sistem poin bisa meminimalisir pelanggaran apalagi jika dilakukan secara berulang.

Prosedur Sistem Poin

Sebelumnya dijelaskan oleh Brigjen Pol. Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri, setiap pemilik SIM memiliki 12 poin di awal. Jumlah poin akan berkurang ketika melakukan pelanggaran.

Berikut adalah besaran poin dikurangi berdasarkan jenis pelanggaran.

  • Pelanggaran ringan: 1 poin
  • Pelanggaran sedang: 3 poin
  • Pelanggaran berat berpotensi kecelakaan: 5 poin

Ketika poin sudah habis maka SIM pengguna kendaraan bisa dicabut. Pemilik perlu melakukan ujian SIM kembali jika masih memerlukan dokumen itu.

JLNT Casablanca Mau Dipasang ETLE, Banyak Pemotor Bandel
Photo : NTMC

Sementara itu pelanggaran tabrak lari dapat membuat pemilik SIM kehilangan poin seketika dan SIM dicabut permanen oleh pengadilan.

Meski belum diterapkan di sini sejumlah kepolisian daerah sudah memakai sistem poin untuk menertibkan lalu lintas, seperti di Polda Jawa Tengah.


Terkini

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya

Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan