Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya

Untuk memaksimalkan ketertiban lalu lintas polisi kembangkan sistem poin alternatif tilang, ini prosedurnya

Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya

TRENOTO – Korlantas Polri saat ini tengah diimbau untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem poin atau ‘the merit system’ yang digadang jadi pengganti tilang. Hal tersebut diharapkan bisa memaksimalkan ketertiban lalu lintas.

Disampaikan oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, pihak Korlantas juga perlu memperhitungkan dampak dari kebijakan dan melakukan evaluasi, sehingga sistem baru tidak merugikan.

Selama ini tilang berupa sanksi denda, namun polisi kembangkan sistem poin yang memiliki konsekuensi berbeda, yakni pencabutan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Tilang elektronik yang saat ini berlaku sebenarnya diklaim dapat membantu mengurangi potensi pungli (pungutan liar) agar tidak merugikan pengendara. Karena pembayaran bisa dilakukan lewat transfer ATM, teller, Internet Banking sampai m-Banking.

tidak lolos uji emisi akan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Tidak ada barang bukti disita namun setelah pembayaran blokir otomatis tercabut. Beda dengan sistem poin, tidak ada denda sama sekali.

“Jadi hal tersebut bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan ingin memberikan poin tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas,” ujar Sigit seperti dikutip Antara, Selasa (26/9).

Ia sendiri menyatakan dukungan terhadap pengembangan sistem poin. Hanya saja perlu ada sosialisasi kepada para pengguna jalan supaya tidak memunculkan penolakan ataupun protes.

Karena dampak dari sistem poin ini memiliki sanksi lebih berat. Diharapkan sistem poin bisa meminimalisir pelanggaran apalagi jika dilakukan secara berulang.

Prosedur Sistem Poin

Sebelumnya dijelaskan oleh Brigjen Pol. Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri, setiap pemilik SIM memiliki 12 poin di awal. Jumlah poin akan berkurang ketika melakukan pelanggaran.

Berikut adalah besaran poin dikurangi berdasarkan jenis pelanggaran.

  • Pelanggaran ringan: 1 poin
  • Pelanggaran sedang: 3 poin
  • Pelanggaran berat berpotensi kecelakaan: 5 poin

Ketika poin sudah habis maka SIM pengguna kendaraan bisa dicabut. Pemilik perlu melakukan ujian SIM kembali jika masih memerlukan dokumen itu.

JLNT Casablanca Mau Dipasang ETLE, Banyak Pemotor Bandel
Photo : NTMC

Sementara itu pelanggaran tabrak lari dapat membuat pemilik SIM kehilangan poin seketika dan SIM dicabut permanen oleh pengadilan.

Meski belum diterapkan di sini sejumlah kepolisian daerah sudah memakai sistem poin untuk menertibkan lalu lintas, seperti di Polda Jawa Tengah.


Terkini

mobil
Kedatangan Toyota Veloz Hybrid Tidak Buat Chery Goyah

Kedatangan Toyota Veloz Hybrid Tidak Buat Chery Goyah

Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025

mobil
Insentif Otomotif Bakal Ditiadakan di 2026, Harga EV Bisa Naik

Pengamat Ungkap Efek Domino Absennya Insentif Otomotif di 2026

Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi

news
Ganjil genap Puncak

Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru

Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan

news
Banjir Sumatera

Kepolisian Mudahkan Kepengurusan Dokumen Korban Banjir Sumatera

Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 10 Desember

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Desember 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan

news
Catat, Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di ITC Kebon Pala

Catat, Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di ITC Kebon Pala

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini

modifikasi
Yamaha Lexi

Yamaha Lexi Dimodifikasi Agar Bisa Menyala Lewat Handphone

Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern