Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya

Untuk memaksimalkan ketertiban lalu lintas polisi kembangkan sistem poin alternatif tilang, ini prosedurnya

Polisi Kembangkan Sistem Poin Alternatif Tilang, Ini Prosedurnya

TRENOTO – Korlantas Polri saat ini tengah diimbau untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem poin atau ‘the merit system’ yang digadang jadi pengganti tilang. Hal tersebut diharapkan bisa memaksimalkan ketertiban lalu lintas.

Disampaikan oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, pihak Korlantas juga perlu memperhitungkan dampak dari kebijakan dan melakukan evaluasi, sehingga sistem baru tidak merugikan.

Selama ini tilang berupa sanksi denda, namun polisi kembangkan sistem poin yang memiliki konsekuensi berbeda, yakni pencabutan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Tilang elektronik yang saat ini berlaku sebenarnya diklaim dapat membantu mengurangi potensi pungli (pungutan liar) agar tidak merugikan pengendara. Karena pembayaran bisa dilakukan lewat transfer ATM, teller, Internet Banking sampai m-Banking.

tidak lolos uji emisi akan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Tidak ada barang bukti disita namun setelah pembayaran blokir otomatis tercabut. Beda dengan sistem poin, tidak ada denda sama sekali.

“Jadi hal tersebut bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan ingin memberikan poin tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas,” ujar Sigit seperti dikutip Antara, Selasa (26/9).

Ia sendiri menyatakan dukungan terhadap pengembangan sistem poin. Hanya saja perlu ada sosialisasi kepada para pengguna jalan supaya tidak memunculkan penolakan ataupun protes.

Karena dampak dari sistem poin ini memiliki sanksi lebih berat. Diharapkan sistem poin bisa meminimalisir pelanggaran apalagi jika dilakukan secara berulang.

Prosedur Sistem Poin

Sebelumnya dijelaskan oleh Brigjen Pol. Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri, setiap pemilik SIM memiliki 12 poin di awal. Jumlah poin akan berkurang ketika melakukan pelanggaran.

Berikut adalah besaran poin dikurangi berdasarkan jenis pelanggaran.

  • Pelanggaran ringan: 1 poin
  • Pelanggaran sedang: 3 poin
  • Pelanggaran berat berpotensi kecelakaan: 5 poin

Ketika poin sudah habis maka SIM pengguna kendaraan bisa dicabut. Pemilik perlu melakukan ujian SIM kembali jika masih memerlukan dokumen itu.

JLNT Casablanca Mau Dipasang ETLE, Banyak Pemotor Bandel
Photo : NTMC

Sementara itu pelanggaran tabrak lari dapat membuat pemilik SIM kehilangan poin seketika dan SIM dicabut permanen oleh pengadilan.

Meski belum diterapkan di sini sejumlah kepolisian daerah sudah memakai sistem poin untuk menertibkan lalu lintas, seperti di Polda Jawa Tengah.


Terkini

mobil
Pabrik baterai

Pabrik Belum Jadi, IBC Klaim Sudah Punya Calon Pelanggan Baterai EV

IBC klaim sudah memiliki beberapa calon klien yang berencana untuk membeli baterai EV setelah pabrik selesai dibangun

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Kian Tinggalkan Bagnaia

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Kian Tinggalkan Bagnaia

Marc Marquez masih berada di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 dengan 307 poin usai menang di Belanda

mobil
Insentif Mobil Hybrid Tak Akan Lebih Besar dari EV

Insentif Mobil Hybrid Tidak Akan Lampaui EV, Tetap 3 Persen

Saat ini pemerintah memberikan insentif mobil hybrid sebesar tiga persen, sedangkan buat BEV di 10 persen

mobil
Pabrik baterai EV

Bahlil Ungkap Indonesia Bisa Kurangi Impor BBM Bila Kembangkan EV

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ungkap Indonesia bisa kurangi impor BBM bila kembangkan EV

otosport
Alex Marquez Puas Hanya Podium di Sprint Race MotoGP Belanda 2025

Alex Marquez Puas Raih Podium Kedua di Sprint Race MotoGP Belanda

Alex Marquez kembali menunjukkan konsistensinya sebagai pembalap profesional di ajang MotoGP Belanda 2025

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 30 Juni

Menjelang akhir Juni 2025 SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan di lima lokasi, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Juni 2025, Terakhir di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta 30 Juni 2025 menjadi yang terakhir untuk bulan ini dengan pengawasan ketat

news
Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung Juni 2025

Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung Juni 2025

Di penghujunng Juni 2025, SIM keliling Bandung bisa ditemui para pengendara mobil atau motor di dua tempat