Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Debat Pilkada Jakarta
17 November 2024, 14:00 WIB
Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polisi akan gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres (pemilihan presiden) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Terlebih dalam sidang perdana yang digelar hari ini Rabu (27/03) kemungkinan akan diwarnai aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda. Akibatnya kepolisian harus melakukan beragam cara guna mengantisipasi hal terburuk sekalipun.
“Kalau ada aksi unjuk rasa maka kami akan lakukan pengalihan arus di jalan Merdeka Selatan, termasuk dari arah Harmoni ke Patung Kuda,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat dilansir Antara.
Namun rekayasa lalu lintas tersebut situasional. Bahkan bila ternyata kondisinya tertib maka lalu lintas bisa tetap berjalan normal.
Kepolisian juga telah menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di Gedung MK. Mereka siap bertugas selama kurang lebih satu bulan sesuai dengan masa sidang sengketa Pilpres.
Pengamanan tersebut akan dilakukan pada ring satu gedung MK. Hal ini disebabkan selama proses persidangan sejumlah lokasi seperti area parkir dan kawasan lain di gedung MK harus steril.
Perlu diketahui bahwa sidang sengketa pilpres dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan yakni pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu pukul 08.00 WIB.
Sementara pada siang hari, MK akan menggelar sidang dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Setelah itu MK memulai sidang pleno pemeriksaann pada 28 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada 1 hingga 18 April 2024 dengan beragam kegiatan seperti permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi hingga mendengar keterangan ahli.
Rapat Permusyawaratan Kakim atau RPH n dilaksanakan pada 19-21 April 2024. Kemudian pembacaan putusan akhir disampaikan di 22 April 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2024, 14:00 WIB
15 November 2024, 07:00 WIB
27 Oktober 2024, 08:00 WIB
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
13 Oktober 2024, 05:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya