Dishub Bakal Rekayasa Lalu Lintas di 34 Titik di Akhir Pekan
16 Mei 2025, 09:00 WIB
Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polisi akan gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres (pemilihan presiden) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Terlebih dalam sidang perdana yang digelar hari ini Rabu (27/03) kemungkinan akan diwarnai aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda. Akibatnya kepolisian harus melakukan beragam cara guna mengantisipasi hal terburuk sekalipun.
“Kalau ada aksi unjuk rasa maka kami akan lakukan pengalihan arus di jalan Merdeka Selatan, termasuk dari arah Harmoni ke Patung Kuda,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat dilansir Antara.
Namun rekayasa lalu lintas tersebut situasional. Bahkan bila ternyata kondisinya tertib maka lalu lintas bisa tetap berjalan normal.
Kepolisian juga telah menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di Gedung MK. Mereka siap bertugas selama kurang lebih satu bulan sesuai dengan masa sidang sengketa Pilpres.
Pengamanan tersebut akan dilakukan pada ring satu gedung MK. Hal ini disebabkan selama proses persidangan sejumlah lokasi seperti area parkir dan kawasan lain di gedung MK harus steril.
Perlu diketahui bahwa sidang sengketa pilpres dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan yakni pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu pukul 08.00 WIB.
Sementara pada siang hari, MK akan menggelar sidang dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Setelah itu MK memulai sidang pleno pemeriksaann pada 28 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada 1 hingga 18 April 2024 dengan beragam kegiatan seperti permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi hingga mendengar keterangan ahli.
Rapat Permusyawaratan Kakim atau RPH n dilaksanakan pada 19-21 April 2024. Kemudian pembacaan putusan akhir disampaikan di 22 April 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Mei 2025, 09:00 WIB
01 Mei 2025, 08:05 WIB
30 April 2025, 10:00 WIB
28 April 2025, 12:28 WIB
19 April 2025, 05:30 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat