Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas
30 Juni 2025, 22:24 WIB
Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polisi akan gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres (pemilihan presiden) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Terlebih dalam sidang perdana yang digelar hari ini Rabu (27/03) kemungkinan akan diwarnai aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda. Akibatnya kepolisian harus melakukan beragam cara guna mengantisipasi hal terburuk sekalipun.
“Kalau ada aksi unjuk rasa maka kami akan lakukan pengalihan arus di jalan Merdeka Selatan, termasuk dari arah Harmoni ke Patung Kuda,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat dilansir Antara.
Namun rekayasa lalu lintas tersebut situasional. Bahkan bila ternyata kondisinya tertib maka lalu lintas bisa tetap berjalan normal.
Kepolisian juga telah menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di Gedung MK. Mereka siap bertugas selama kurang lebih satu bulan sesuai dengan masa sidang sengketa Pilpres.
Pengamanan tersebut akan dilakukan pada ring satu gedung MK. Hal ini disebabkan selama proses persidangan sejumlah lokasi seperti area parkir dan kawasan lain di gedung MK harus steril.
Perlu diketahui bahwa sidang sengketa pilpres dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan yakni pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu pukul 08.00 WIB.
Sementara pada siang hari, MK akan menggelar sidang dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Setelah itu MK memulai sidang pleno pemeriksaann pada 28 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada 1 hingga 18 April 2024 dengan beragam kegiatan seperti permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi hingga mendengar keterangan ahli.
Rapat Permusyawaratan Kakim atau RPH n dilaksanakan pada 19-21 April 2024. Kemudian pembacaan putusan akhir disampaikan di 22 April 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 22:24 WIB
29 Juni 2025, 06:00 WIB
24 Mei 2025, 11:00 WIB
16 Mei 2025, 09:00 WIB
01 Mei 2025, 08:05 WIB
Terkini
05 Juli 2025, 09:00 WIB
Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV
05 Juli 2025, 08:32 WIB
Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian