Lokasi Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Bedug Kolosal
20 Maret 2026, 09:00 WIB
Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polisi akan gelar rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa pilpres (pemilihan presiden) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Terlebih dalam sidang perdana yang digelar hari ini Rabu (27/03) kemungkinan akan diwarnai aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda. Akibatnya kepolisian harus melakukan beragam cara guna mengantisipasi hal terburuk sekalipun.
“Kalau ada aksi unjuk rasa maka kami akan lakukan pengalihan arus di jalan Merdeka Selatan, termasuk dari arah Harmoni ke Patung Kuda,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat dilansir Antara.
Namun rekayasa lalu lintas tersebut situasional. Bahkan bila ternyata kondisinya tertib maka lalu lintas bisa tetap berjalan normal.
Kepolisian juga telah menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di Gedung MK. Mereka siap bertugas selama kurang lebih satu bulan sesuai dengan masa sidang sengketa Pilpres.
Pengamanan tersebut akan dilakukan pada ring satu gedung MK. Hal ini disebabkan selama proses persidangan sejumlah lokasi seperti area parkir dan kawasan lain di gedung MK harus steril.
Perlu diketahui bahwa sidang sengketa pilpres dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024. Agenda hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan yakni pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu pukul 08.00 WIB.
Sementara pada siang hari, MK akan menggelar sidang dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Setelah itu MK memulai sidang pleno pemeriksaann pada 28 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada 1 hingga 18 April 2024 dengan beragam kegiatan seperti permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi hingga mendengar keterangan ahli.
Rapat Permusyawaratan Kakim atau RPH n dilaksanakan pada 19-21 April 2024. Kemudian pembacaan putusan akhir disampaikan di 22 April 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Maret 2026, 09:00 WIB
12 Januari 2026, 11:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia