Kepolisian Prediksi Ada Lonjakan Arus Mudik Hari Ini
31 Maret 2025, 06:00 WIB
Peraturan Daerah pembatasan kendaraan di Jakarta masih dikaji dan ditargetkan bakal rampung tahun ini
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI tengah membuat regulasi yang mengatur pembatasaan penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota. Peraturan Daerah tersebut ditargetkan bisa rampung tahun ini dan bisa segera diaplikasikan.
Dengan demikian diharapkan masalah kemacetan yang terus terjadi di Ibu Kota khususnya saat jam sibuk bisa segera terselesaikan.
"Sekarang kami proses regulasinya melalui Perda. Targetnya tahun ini selesai kemudian diusulkan tahun depan dan dibahas ke DPRD," kata Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dilansir Antara.
Setidaknya ada empat pokok dasar yang diatur melalui perda tersebut. Mulai dari Electronic Road Pricing (ERP), Low Emission Zone (LEZ), manajemen parkir hingga pembatasan usia serta jumlah kendaraan.
Ia pun mengaku bahwa pemerintah DKI terus memperbaiki transportasi antar moda agar dapat terintegrasi seluruhnya. Dengan demikian minat masyarakat menggunakan transportasi umum meningkat.
"Setelah angkutan umum sudah baik dan mudah selanjutnya adalah memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi. Sehingga orang beralih menggunakan transportasi massal dengan manajemen lalu lintas," ucap Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan bahwa Jakarta telah menjadi salah satu kota termacet di dunia. Hal ini terungkap dalam laporan Global Traffic Scorecard 2023 yang dikeluarkan perusahaan analisis data lalu lintas Inrix.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa Jakarta duduk di posisi ke 10, lebih macet dari Miami, Amerika Serikat. Namun masih sedikit lebih baik ketimbang Cape Town, Afrika Selatan yang ada di posisi kesembilan.
Tak hanya itu, terungkap juga bahwa warga Jakarta kehilangan waktu 65 jam karena terjebak kemacetan. Bahkan jumlah tersebut meningkat 33 persen jika dibandingkan di 2022.
Angka di atas dihitung dengan melihat berapa lama waktu yang diperlukan masyarakat untuk melakukan perjalanan ke pusat kota dari daerah penyangga begitu juga sebaliknya. Kemudian Inrix menyebut kalau pagi dan sore hari waktu paling buruk buat berkendara di Jakarta.
Sementara kecepatan rata-rata tertinggi pada 2023 hanya 33,7 kilometer per jam. Hal ini tentunya perlu mendapat atensi dari para pembuat kebijakan agar dicarikan solusinya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2025, 06:00 WIB
30 Maret 2025, 08:00 WIB
29 Maret 2025, 06:30 WIB
28 Maret 2025, 22:42 WIB
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang
31 Maret 2025, 09:00 WIB
Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia
31 Maret 2025, 07:00 WIB
Haka Auto buka bengkel siaga saat Lebaran untuk menemani perjalanan pelanggan BYD mudik ke kampung halamannya
31 Maret 2025, 06:00 WIB
Kepolisian prediksi ada lonjakan arus mudik dan kepadatan di sejumlah titik setelah pelaksanaan sholat Id
31 Maret 2025, 05:08 WIB
Francesco Bagnaia akhirnya keluar sebagai pemenang pada MotoGP Amerika 2025 usai Marc Marquez terjatuh
30 Maret 2025, 22:03 WIB
Satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah truk di Tol JORR, Cengkareng
30 Maret 2025, 12:00 WIB
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM, disebut sebagai hadiah Lebaran 2025 bagi pengendara
30 Maret 2025, 10:38 WIB
PT YIMM mengklaim penjualan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid baik, unit dikirim ke konsumen mulai Aprl 2025