Baru Meluncur, GWM Ora 03 Bakal Dikirim ke Konsumen Agustus 2025
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Pemerintah bakal revisi aturan pembangunan SPKLU untuk dorong pertumbuhan mobil listrik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Selama ini penggunaan mobil listrik masih menghadapi beragam tantangan. Salah satunya adalah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dinilai terbatas sehingga membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum membeli mobil listrik.
Situasi tersebut disadari pemerintah sehingga mereka pun berencana untuk melakukan beragam ubahan. Termasuk juga merevisi salah satu aturan di mana pembangunan SPKLU bisa dilakukan oleh pihak ketiga.
"Kami merevisi salah satu peraturan pemerintah agar SPKLU bisa dilakukan pihak ketiga sehingga bisa menyebar secara cepat di seluruh Indonesia," ungkap Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia mengungkap bahwa saat ini setidaknya ada tujuh perusahaan yang sudah membangun pabrik di Indonesia. Dengan target produksi kendaraan listrik mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030 maka dibutuhkan ekosistem yang matang.
Keberadaan SPKLU dinilai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik. Karena dengan semakin banyaknya fasilitas tersebut masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menggunakan mobil listrik.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar investor yang ingin masuk ke Indonesia melakukan riset dan pengembangan kendaraan listrik. Dirinya mengungkap bahwa pemerintah siap mengucurkan insentif hingga 300 persen untuk mendukungnya.
"Karena kalau ada mobil listrik tetapi SPKLU masih kurang tentunya akan mengurangi minat ke depannya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sampai Maret 2025, jumlah SPKLU untuk mobil di Indonesia sudah mencapai 3.772 unit. Jumlah ini tersebar di berbagai wilayah guna mendukung perkembangan EV di Tanah Air.
Meski demikian tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar masih berada di pulau Jawa. Beberapa pulau lain pun sudah mulai terbangun tapi jumlahnya belum banyak.
Di pulau Jawa setidaknya sudah ada 2.667 SPKLU di 1.645 lokasi, Sumatera 442 SPKLU pada 364 lokasi dan Kalimantan 217 SPKLU di 170 lokasi.
Selanjutnya Sulawesi 148 SPKLU tersebar pada 125 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara 246 SPKLU di 167 lokasi, Maluku 25 SPKLU di 25 lokasi serta di Papua 27 SPKLU di 19 lokasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2025, 11:00 WIB
26 Juni 2025, 21:00 WIB
26 Juni 2025, 20:03 WIB
26 Juni 2025, 15:00 WIB
26 Juni 2025, 12:00 WIB
Terkini
28 Juni 2025, 09:00 WIB
189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa
28 Juni 2025, 07:00 WIB
New Xpander Cross yang mendapatkan pembaruan belum lama ini merupakan jawaban dari kebutuhan konsumen
27 Juni 2025, 19:00 WIB
Peminat Chery Omoda 5 GT dinilai sedikit, penjualan SUV kompak tersebut sudah dihentikan di tahun ini
27 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez bertekad melanjutkan catatan kemenangan dalam balapan di MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Masyarakat yang ingin melintas perlu perhatikan aturan ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku dan lokasinya
27 Juni 2025, 13:00 WIB
Polisi bakal tutup lima ruas jalan untuk menyambut kunjungan Perdana Menteri Malaysia siang hari nanti
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Bila Anda ingin membeli GWM Ora 03 sekarang, mobil listrik tersebut akan dikirim ke konsumen pada Agustus 2025
27 Juni 2025, 09:00 WIB
New Mitsubishi Xpander hadir dengan menawarkan sejumlah fitur baru yang untuk menambah kenyamanan berkendara