3.700 SPKLU Sudah Terbangun di Indonesia, Jawa Masih Mendominasi

PLN telah bangun 3.700 SPKLU di seluruh Indonesia untuk memudahkan pelanggan mobil listrik beraktivitas

3.700 SPKLU Sudah Terbangun di Indonesia, Jawa Masih Mendominasi

KatadataOTO – Hingga Maret 2025, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil sudah mencapai 3.772 unit. Jumlah ini tersebar di seluruh Indonesia guna mendukung perkembangan EV di Tanah Air.

Dari jumlah tersebut sebagian besar masih berada di pulau Jawa. Namun beberapa pulau lain juga diklaim sudah mulai banyak ketersediaannya.

Di pulau Jawa setidaknya sudah ada 2.667 SPKLU di 1.645 lokasi, Sumatera 442 SPKLU pada 364 lokasi dan Kalimantan 217 SPKLU di 170 lokasi.

Selanjutnya Sulawesi 148 SPKLU tersebar pada 125 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara 246 SPKLU di 167 lokasi, Maluku 25 SPKLU di 25 lokasi serta di Papua 27 SPKLU di 19 lokasi.

Aturan pembangunan SPKLU
Photo : TrenOto

Tak hanya mobil, PLN juga membangun SPKLU untuk kendaraan roda dua. Program tersebut telah dilakukan sejak 2021 dan hingga Maret 2025 sedikitnya sudah tersedia 9.956 SPKLU.

Selain itu mereka juga menyediakan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) atau swap station. Saat ini sudah terbangun 2.240 unit di berbagai lokasi.

"Untuk home charging yang terintegrasi dengan sistem PLN sampai saat ini 33.086 unit," ungkap Rudiana Nurhadia VP Perencanaan dan Strategi Pengembangan Produk Niaga PLN dilansir Antara (26/04).

Meski sudah mulai tersebar, dirinya menegaskan bahwa pembangunan SPKLU masih akan terus dilakukan. Pasalnya ketersediaan fasilitas tersebut masih menjadi tantangan utama dalam mengadopsi kendaraan listrik.

Masyarakat dinilai masih banyak yang khawatir kehabisan daya di tengah jalan dan menyebabkan perjalanan terhambat. Oleh sebab itu pembangunan SPKLU menjadi kunci agar rasa takut tersebut bisa teratasi.

Upaya Voltron Perluas Jaringan SPKLU di Area Strategis
Photo : Voltron

Agar mempercepat pembangunan, PLN pun telah mengembangkan beragam model kemitraan sejak tahun 2020. Sehingga penyediaan fasilitas bisa lebih cepat dan tersebar dibandingkan bila perusahaan bekerja sendirian.

Langkah tersebut pun disambut positif karena 30 persen dari total 3.772 SPKLU roda empat berasal dari kemitraan. Jenis pun beragam mulai dari standar hingga fast charging sehingga bisa disesuaikan kebutuhan pelanggan.


Terkini

mobil
Skema Cicilan BYD Atto 1

Skema Cicilan BYD Atto 1, Mulai dari Rp 2 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum skema cicilan BYD Atto 1 buat tipe Dynamic dan Premium, mulai Rp 2 jutaan

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2

Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2 yang Berpotensi Debut di RI

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, berpeluang dijual untuk mengisi celah antara Atto 1 dan Atto 3

news
Rekayasa lalu lintas

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Sidang Tahunan MPR

Polisi siapkan rekayasa lalu lintas untuk menyambut sidang tahunan MPR yang berlangsung pada 15 Agustus 2025

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Naik, Inden Hingga Tahun Depan

Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang

mobil
Rencana Pembangunan Pabrik Chery Belum Menemukan Titik Terang

Mobil Listrik Penuh Radiasi, ASEAN NCAP Beri Tanggapan

ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi

mobil
Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen