Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku 24 Jam

Kemenhub memutuskan pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan tol dilakukan selama 24 jam sampai 4 Januari

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku 24 Jam
Satrio Adhy

KatadataOTOPembatasan kendaraan angkutan barang sudah berjalan. Hal ini dilakukan demi memberikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang ingin berlibur.

Terkhusus selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Sebab jutaan orang diperkirakan bakal bepergian.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, pembatasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lancar.

Sebab mereka telah melakukan berbagai koordinasi dengan sejumlah pihak. Sehingga dapat menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Nataru.

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL
Photo: Antara

“Harapannya kita dapat menyelenggarakan Natal dan Tahun Baru ini dengan zero accident dan zero fatality,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menhub di Antara, Senin (22/12).

Menhub memantau serta memastikan langsung pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang, melalui Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dia menyampaikan bahwa Kemenhub bersama Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Di dalamnya dijelaskan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pada SKB tersebut tercantum, pengaturan pembatasan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan maupun mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang serta bahan bangunan.

Adapun angkutan barang yang membawa BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis sampai barang pokok tetap dibolehkan melintas.

Akan tetapi harus memenuhi beberapa syarat. Seperti contoh dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

“Surat muatan tersebut berisi keterangan jenis barang, tujuan serta alamat pemilik barang,” tegas Dudy.

Pembatasan Jadi 24 Jam

Kemenhub dan Korlantas Polri juga mengubah kebijakan pembatasan angkutan barang pada libur Nataru 2025–2026. Kini menjadi selama 24 jam penuh.


Terkini

mobil
Jaecoo

Jaecoo Percepat Pengiriman J5 EV, Terjual 16 Ribu Unit

16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025

mobil
Chery dan Lepas Trimegah BSD

Diler Chery dan Lepas di BSD Resmi Dibuka, Gandeng Trimegah Group

Trimegah Group yang sebelumnya diler Honda kini beralih memasarkan Chery dan Lepas di kawasan BSD City

mobil
BYD M6 DM

BYD Pastikan Konsumen M6 DM Tidak Bayar Dobel Untuk Perawatan

Biaya perawatan rutin BYD M6 DM diklaim lebih murah dari mobil bermesin bensin dengan kapasitas 1.500 cc

mobil
Honda Prelude

20 Unit Honda Prelude Diserahkan ke Konsumen

PT HPM resmi menyerahkan 20 unit Honda Prelude ke konsumen di Indonesia dari total alokasi 150 unit di 2026

otosport
Joan Mir

Joan Mir Pisah dengan Honda di 2027, Diisukan ke Gresini

Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan

mobil
T-OPT

Toyota Hadirkan T-OPT, Suku Cadang Harga Terjangkau di INAPA 2026

Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Digelar Serentak Akhir Pekan Ini

Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran

news
Astra UD Trucks

Astra UD Trucks Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan di Boja Farm

Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan