Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online

Puluhan mobil BMW hingga Lexus milik oknum Komdigi disita untuk dijadikan barang bukti kasus judi online

Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 26 November 2024 | 23:42 WIB

KatadataOTO – Pengungkapan kasus judi online belakangan ini terbilang cukup masif. Sejumlah barang bukti dengan nilai tinggi pun disita oleh kepolisian tak terkecuali sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun empat.

Hal ini terlihat di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari 24 tersangka yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Mobil-mobil tersebut adalah BMW 310i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-One, hingga Toyota Camry. Beberapa kendaraan roda dua sepertu Vespa dan Harley Davidson pun juga terlihat di lokasi.

Total mobil yang berhasil disita adalah 26 unit dan sepeda motor 3 unit. Total nilai kendaraan adalah Rp 22,9 miliar.

BMW 320i 2014 Bekas Dijual Lebih Murah Ketimbang Honda HR-V
Photo : BMW Premium Selection
Selain kendaraan, kepolisian juga berhasik menyita beragam barang bukti lain seperti uang tunai dan aset lain senilai Rp 167,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas uang tunai dari berbagai mata uang sebesar Rp 76,9 miliar serta saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir sebanyak Rp 29,8 miliar.

"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp 2,1 miliar, 13 barang mewah setara Rp 315 juta, 13 buah jam tangan Rp 3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, 11 unit tanah serta bangunan Rp 25,8 miliar, 26 unit mobil dan 3 unit motor Rp 22,9 miliar " ungkap Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kapolda Metro Jaya dilansir Antara (25/11).

Intip Spesifikasi Toyota Alphard yang Antar Jokowi Pulang ke Solo
Photo : Toyota Astra Motor

Selain itu mereka juga menyita barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc hingga tiga pucuk senjata api berikut 250 butir peluru. Lalu 3.455 rekening serta 47 akun e-commerce pun telah diblokir.

Perlu diketahui bahwa  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus website judi online yang melibatkan oknum di Komdigi. 

Dari jumlah tersebut, 24 tersangka telah ditangkap sementara empat orang sisanya berstatus DPO.


Terkini

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu

mobil
Harga Mobil Hybrid

Pasar Mobil Hybrid Juli 2026 di Indonesia: PHEV dan HEV Kompak Turun

Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris

motor
Motor Listrik

Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Akan Berjalan Bulan Depan

Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK

mobil
BAIC T1

Diminati, BAIC T1 Akan Diproduksi di Purwakarta Akhir Tahun

Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026

Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2026 Kembali Berlaku

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota