Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online

Puluhan mobil BMW hingga Lexus milik oknum Komdigi disita untuk dijadikan barang bukti kasus judi online

Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 26 November 2024 | 23:42 WIB

KatadataOTO – Pengungkapan kasus judi online belakangan ini terbilang cukup masif. Sejumlah barang bukti dengan nilai tinggi pun disita oleh kepolisian tak terkecuali sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun empat.

Hal ini terlihat di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari 24 tersangka yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Mobil-mobil tersebut adalah BMW 310i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-One, hingga Toyota Camry. Beberapa kendaraan roda dua sepertu Vespa dan Harley Davidson pun juga terlihat di lokasi.

Total mobil yang berhasil disita adalah 26 unit dan sepeda motor 3 unit. Total nilai kendaraan adalah Rp 22,9 miliar.

BMW 320i 2014 Bekas Dijual Lebih Murah Ketimbang Honda HR-V
Photo : BMW Premium Selection
Selain kendaraan, kepolisian juga berhasik menyita beragam barang bukti lain seperti uang tunai dan aset lain senilai Rp 167,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas uang tunai dari berbagai mata uang sebesar Rp 76,9 miliar serta saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir sebanyak Rp 29,8 miliar.

"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp 2,1 miliar, 13 barang mewah setara Rp 315 juta, 13 buah jam tangan Rp 3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, 11 unit tanah serta bangunan Rp 25,8 miliar, 26 unit mobil dan 3 unit motor Rp 22,9 miliar " ungkap Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kapolda Metro Jaya dilansir Antara (25/11).

Intip Spesifikasi Toyota Alphard yang Antar Jokowi Pulang ke Solo
Photo : Toyota Astra Motor

Selain itu mereka juga menyita barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc hingga tiga pucuk senjata api berikut 250 butir peluru. Lalu 3.455 rekening serta 47 akun e-commerce pun telah diblokir.

Perlu diketahui bahwa  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus website judi online yang melibatkan oknum di Komdigi. 

Dari jumlah tersebut, 24 tersangka telah ditangkap sementara empat orang sisanya berstatus DPO.


Terkini

news
Busworld

Busworld SEA 2026 Siap Digelar, Panggung Bagi Karoseri Lokal

Pameran Busworld SEA 2026 bakal dihadiri sejumlah karoseri ternama, siap gaet pengusaha transportasi

news
Isuzu, truk listrik

Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi

Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan konsumen kendaraan niaga sebelum beralih ke truk listrik

news
nikel

Tantangan Nikel Indonesia Untuk Mencapai Hilirisasi

Produksi nikel asal Indonesia untuk kendaraan listrik khususnya sudah mencapai 70 persen kebutuhan pasar global

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 16 April 2026

Hari ini pengendara di Kota Kembang bisa mendatangai salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi

news
SIM keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, 16 April 2026

Untuk mengurus dokumen berkendara dengan mudah, Anda dapat memanfaatkan SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 16 April 2026, Jadi Andalan Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah untuk atasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi

motor
Yamaha

Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan

Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha

komunitas
RoRI

Komunitas Motor RoRI Rayakan Satu Dekade, Siap Touring ke Malino

RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri