Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online

Puluhan mobil BMW hingga Lexus milik oknum Komdigi disita untuk dijadikan barang bukti kasus judi online

Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 26 November 2024 | 23:42 WIB

KatadataOTO – Pengungkapan kasus judi online belakangan ini terbilang cukup masif. Sejumlah barang bukti dengan nilai tinggi pun disita oleh kepolisian tak terkecuali sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun empat.

Hal ini terlihat di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari 24 tersangka yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Mobil-mobil tersebut adalah BMW 310i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-One, hingga Toyota Camry. Beberapa kendaraan roda dua sepertu Vespa dan Harley Davidson pun juga terlihat di lokasi.

Total mobil yang berhasil disita adalah 26 unit dan sepeda motor 3 unit. Total nilai kendaraan adalah Rp 22,9 miliar.

BMW 320i 2014 Bekas Dijual Lebih Murah Ketimbang Honda HR-V
Photo : BMW Premium Selection
Selain kendaraan, kepolisian juga berhasik menyita beragam barang bukti lain seperti uang tunai dan aset lain senilai Rp 167,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas uang tunai dari berbagai mata uang sebesar Rp 76,9 miliar serta saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir sebanyak Rp 29,8 miliar.

"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp 2,1 miliar, 13 barang mewah setara Rp 315 juta, 13 buah jam tangan Rp 3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, 11 unit tanah serta bangunan Rp 25,8 miliar, 26 unit mobil dan 3 unit motor Rp 22,9 miliar " ungkap Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kapolda Metro Jaya dilansir Antara (25/11).

Intip Spesifikasi Toyota Alphard yang Antar Jokowi Pulang ke Solo
Photo : Toyota Astra Motor

Selain itu mereka juga menyita barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc hingga tiga pucuk senjata api berikut 250 butir peluru. Lalu 3.455 rekening serta 47 akun e-commerce pun telah diblokir.

Perlu diketahui bahwa  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus website judi online yang melibatkan oknum di Komdigi. 

Dari jumlah tersebut, 24 tersangka telah ditangkap sementara empat orang sisanya berstatus DPO.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Kepolisian bakal menggelar rekayasa lalu lintas di Silang Monas dalam rangka Hari Bhayangkara ke -79 besok

news
Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

mobil
Mazda

Pembangunan Pabrik Mazda Terus Berjalan, Diklaim Segera Rampung

Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif

otosport
Alex Marquez

Tangan Kiri Retak, Alex Marquez Jalani Operasi di Spanyol

Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda

mobil
Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025

mobil
Mazda

Mazda Siap Meluncurkan 2 Mobil Baru di GIIAS 2025

Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan

mobil
Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya

otosport
Jorge Martin

Aprilia Buka Suara soal Kontrak Jorge Martin, Siap ke Pengadilan

Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026