Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional

Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 14 November 2025 | 16:00 WIB

KatadataOTO – Industri otomotif di Indonesia sedang berdarah-darah pada 2025. Terutama untuk penjualan mobil baru yang jauh dari harapan.

Hal tersebut mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuat sebuah kebijakan untuk menolong para produsen.

Terkini Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif. Kemudian akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Sehingga bisa menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal pada 2026. Diharapkan mampu membawa banyak dampak bagi industri otomotif.

Menperin Beri Dukungan ke Hyundai Stargazer Cartenz di GIIAS 2025
Photo : KatadataOTO

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian di laman resmi Kemenperin, Jumat (14/11).

Menurut Menperin usulan insentif dibuat untuk mempercepat pemulihan. Kemudian penguatan industri otomotif nasional.

Sebab saat ini sedang menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik. Selanjutnya dinamika di pasar global yang ada.

“Kemudian multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional,” lanjut Agus Gumiwang.

Lebih jauh Menperin mengaku, tengah menyusun desain skema insentif serta stimulus yang paling tepat sasaran.

Baik untuk mendorong permintaan maupun menjaga utilitas produksi juga melindungi investasi industri. Usulan tersebut akan dibahas bersama secara resmi melalui Menko Perekonomian.

“Di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula, maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini,” Menperin menambahkan.

Menperin menegaskan fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif.


Terkini

mobil
Babak Baru VinFast, Bawa Lini EV di GIIAS Makassar 2026

Babak Baru VinFast, Bawa Lini EV di GIIAS Makassar 2026

VinFast ikut perkenalkan lini mobil listrik di GIIAS Makassar 2026, untuk kebutuhan pribadi maupun komersial

mobil
Toyota Innova Zenix

Insentif Mobil Hybrid Berpeluang Dorong Penjualan ke 1 Juta Unit

Gaikindo menegaskan pentingnya pemberian insentif mobil hybrid dalam mendorong transisi menuju elektrifikasi

mobil
Honda Auto Technology

Honda Auto Technology Workshop, Menjaga DNA Joy of Driving di Era EV

Honda Auto Technology merupakan ajang untuk memperkenalkan teknologi yang dikembangkan bagi konsumen

news
MAB

Kendaraan Niaga Listrik MAB Goda Pengunjung di PEVS 2026

MAB coba menghadirkan solusi bagi para pengusaha yang sedang menjadi kendaraan niaga listrik untuk berbisnis

news
DFSK

DFSK Pamerkan Emblem Baru Untuk Van Listrik di PEVS 2026

Berbeda pada mobil listrik penumpang, DFSK memberikan logo baru berbentuk huruf S untuk kendaraan niaga mereka

mobil
Suzuki

Suzuki Dukung Perkembangan Elektrifikasi di Indonesia Timur

Suzuki ikut gencarkan adopsi lini elektrifikasi, bawa lini mobil hybrid di pameran GIIAS Makassar 2026

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra: GASPOL Apresiasi Pelanggan

Asuransi Astra berikan manfaat lebih bagi para pelanggan setia untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan

news
Aimoga

Chery Sodorkan Kota Masa Depan Inovatif Lewat AiMOGA

AiMOGA RObotics terus kembangkan teknologi AI untuk bisa memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat