Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Menteri Perhubungan bersama Kakorlantas akan terus mendalami kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang

Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

KatadataOTO – Kasus kecelakaan bus pariwisata milik PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar terus berlanjut. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berniat mendalami peristiwa tersebut.

Dia menuturkan hal ini harus dilakukan demi memberi rasa jera pada pelaku pelanggar peraturan, khususnya di angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

Seperti kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Sehingga tidak terulang di kemudian hari.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan sopir saja jadi tersangka, tetapi harus ada pihak lain turut bertanggung jawab,” ujar Budi di Antara, Kamis (16/5).

Kecelakaan di Subang, Kemenhub Tegaskan PO Wajib Uji Berkala
Photo : Antara

Di sisi lain Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri sejalan dengan langkah yang ditempuh Menhub. Dia mengatakan kalau penyelidikan kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena terindikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi High Deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta bakal diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.

Alasan Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sebelumnya memang pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar disangkakan Pasal Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 penjara serta denda Rp 24 juta atas peristiwa kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan beroperasi hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang juga 40 penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV