Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Menteri Perhubungan bersama Kakorlantas akan terus mendalami kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus kecelakaan bus pariwisata milik PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar terus berlanjut. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berniat mendalami peristiwa tersebut.
Dia menuturkan hal ini harus dilakukan demi memberi rasa jera pada pelaku pelanggar peraturan, khususnya di angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
Seperti kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Sehingga tidak terulang di kemudian hari.
“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan sopir saja jadi tersangka, tetapi harus ada pihak lain turut bertanggung jawab,” ujar Budi di Antara, Kamis (16/5).
Di sisi lain Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri sejalan dengan langkah yang ditempuh Menhub. Dia mengatakan kalau penyelidikan kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena terindikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi High Deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta bakal diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.
Sebelumnya memang pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar disangkakan Pasal Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 penjara serta denda Rp 24 juta atas peristiwa kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan beroperasi hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang juga 40 penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
14 Desember 2025, 11:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV