SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Selasa 28 Juli 2026
28 Juli 2026, 06:31 WIB
Bila ingin perpanjang dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polrestabes Bandung masing menggelar Operasi Patuh 2025. Hal itu dilakukan demi menindak para pelanggar lalu lintas.
Sebab ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas pihak kepolisian pada kegiatan kali ini.
Oleh sebab itu pengendara diimbau untuk melengkapi dokumen berkendara. Seperti dengan memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berlaku.
Jika akan memasuki kedaluwarasa, ada baiknya segera perpanjang SIM. Sebab kepolisian memiliki berbagai fasilitas.
Ambil contoh SIM keliling Bandung yang tersedia di dua lokasi berbeda. Sehingga dapat memudahkan pengendara.
Ambil contoh lokasi SIM keliling Bandung hari ini, Selasa (22/070 yang berada di Indogrosir, JL Ahmad yani No 806.
Pengendara bisa mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan di SIM keliling Bandung hari ini.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Sekadar mengingatkan SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.
Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Regulasi mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C 2025 tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juli 2026, 06:31 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:39 WIB
27 Juli 2026, 06:38 WIB
24 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya
28 Juli 2026, 14:47 WIB
Geely Coolray memadukan eksterior pre-facelift dan interior desain terbaru, begini impresi pertamanya
28 Juli 2026, 09:29 WIB
Diler Xpeng di Alam Sutera berada di bawah naungan Erajaya dan berkonsep 3S untuk memenuhi kebutuhan konsumen
28 Juli 2026, 06:38 WIB
Toyota sebut pasar ekspor CBU mereka mengalami pertumbuhan sampai 10,7 persen dibanding 2025, berikut catatannya
28 Juli 2026, 06:31 WIB
Tersebar di lima tempat, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi
28 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda, hal ini demi memudahkan para pengendara mobil dan motor
28 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI untuk bisa sedikit mengurangi kemacetan parah
27 Juli 2026, 22:39 WIB
BMW Astra menyiapkan beberapa program menarik selama gelaran GIIAS 2026 demi bisa mendapatkan banyak konsumen