Catat Tiga Jenis Kendaraan yang Mendapat Insentif Pajak BBM
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Kementerian LHK menggelar uji emisi gratis di dua tempat berbeda di Jakarta, fasilitas tersebut beroperasi sejak pagi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polusi udara Jakarta membuat sebagian pihak mengambil langkah pasti. Satu diantaranya datang dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Mereka menghadirkan pos uji emisi gratis di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan guna menekan polusi udara yang saat ini mengkhawatirkan.
“Kami menyediakan pos uji emisi yang bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis, Namun harus melakukan pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking,” bunyi pengumuman LHK di situs resminya.
Menurut laman itu uji emisi gratis milik LHK telah dimulai sejak 17 Agustus 2023. Bahkan sudah ada 113 kendaraan bermotor yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Disebutkan kalau lokasi uji emisi gratis ada dua tempat di Jakarta.
Sekadar informasi bahwa program tersebut akan berlangsung hingga Jumat (25/08).
Jadwal uji emisi gratis milik LHK dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat pun bisa langsung datang ke sana untuk melakukan pengetesan.
“Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) melalui website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau menggunakan DKI e-uji emisi di laman https://ujiemisi.jakarta.go.id,” tambah mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya kendaraan tidak lolos uji emisi bakal ditilang. Kabar tersebut disampaikan oleh Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Rencana Jumat 25 Agustus kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif dilakukan pada 1 September,” kata Asep.
Rencananya mereka bakal menggandeng sejumlah pihak dalam penerapannya. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI sampai Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedure) dan teknisnya,” tegas Asep.
Tilang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang. Kemudian razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
Sementara itu Judistira Hermawan, Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan uji emisi kendaraan sebagai syarat perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
13 Juni 2025, 14:00 WIB
11 Juni 2025, 19:05 WIB
27 Mei 2025, 21:10 WIB
14 April 2025, 07:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu