AHM Gelar Mudik Gratis di Lebaran 2026, Simak Cara Daftarnya
18 Februari 2026, 07:00 WIB
Kementerian LHK menggelar uji emisi gratis di dua tempat berbeda di Jakarta, fasilitas tersebut beroperasi sejak pagi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polusi udara Jakarta membuat sebagian pihak mengambil langkah pasti. Satu diantaranya datang dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Mereka menghadirkan pos uji emisi gratis di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan guna menekan polusi udara yang saat ini mengkhawatirkan.
“Kami menyediakan pos uji emisi yang bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis, Namun harus melakukan pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking,” bunyi pengumuman LHK di situs resminya.
Menurut laman itu uji emisi gratis milik LHK telah dimulai sejak 17 Agustus 2023. Bahkan sudah ada 113 kendaraan bermotor yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Disebutkan kalau lokasi uji emisi gratis ada dua tempat di Jakarta.
Sekadar informasi bahwa program tersebut akan berlangsung hingga Jumat (25/08).
Jadwal uji emisi gratis milik LHK dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat pun bisa langsung datang ke sana untuk melakukan pengetesan.
“Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) melalui website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau menggunakan DKI e-uji emisi di laman https://ujiemisi.jakarta.go.id,” tambah mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya kendaraan tidak lolos uji emisi bakal ditilang. Kabar tersebut disampaikan oleh Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Rencana Jumat 25 Agustus kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif dilakukan pada 1 September,” kata Asep.
Rencananya mereka bakal menggandeng sejumlah pihak dalam penerapannya. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI sampai Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedure) dan teknisnya,” tegas Asep.
Tilang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang. Kemudian razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
Sementara itu Judistira Hermawan, Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan uji emisi kendaraan sebagai syarat perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2026, 07:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
03 Desember 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
13 Juni 2025, 14:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM