Aion Ingin Jadikan Indonesia Sebagai Basis Produksi Mobil Listrik
11 November 2024, 14:00 WIB
Menurut Bahlil, pemerintah bakal mengurangi kuota BBM subsidi mulai 2025 agar lebih tepat sasaran lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah terus berupaya menekan penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Salah satunya dengan mengurangi kuota untuk 2025.
Bahkan penurunannya cukup besar dari tahun ini. Hal tersebut agar insentif BBM lebih tepat sasaran lagi ke depan.
“Volume BBM bersubsidi, yaitu minyak tanah serta solar disepakati 19.41 juta kiloliter. Turun dibandingkan target 2024 sebesar 19.58 juta kiloliter,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di Antara.
Lebih jauh Bahlil mengatakan kalau langkah itu dilakukan demi efisiensi penyaluran BBM subsidi. Sebab mereka bersama PT Pertamina telah melakukan evaluasi serta kajian.
Sehingga cara di atas dianggap bisa menjadi jalan keluar. Diharapkan masyarakat kurang mampu dapat lebih memanfaatkan bahan bakar dengan banderol terjangkau.
“Langkah-langkah ini akan kami lakukan, jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” Bahlil menegaskan.
Sebagai informasi, angka 19.41 juta kiloliter terdiri atas solar subsidi sebanyak 18,89 juta kiloliter. Sementara minyak tanah atau kerosene 520 ribu kiloliter.
Jumlah di atas turun sebanyak 110 ribu kiloliter untuk solar subsidi. Sedangkan buat minyak tanah sekitar 50 ribu kiloliter.
“Penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi 2025 agar lebih tepat sasaran supaya terjadi penghematan uang negara,” ia menuturkan.
Sebelumnya Bahlil juga menjelaskan kalau pemerintah berencana melakukan pembatasan dalam pembelian BBM subsidi. Namun kebijakan tersebut tengah menunggu penetapan Permen (Peraturan Menteri).
Ia menjelaskan bahwa peraturan terkait pembelian bahan bakar bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Kemudian aturan mengenai pembatasan rencananya dikeluarkan pada awal September 2024 sementara pelaksanaan akan efektif di 1 Oktober. Dengan demikian pemerintah memiliki waktu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi nanti ada waktu untuk sosialisasi, nah ini yang sekarang sedang kita bahas,” ucap pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Patut diketahui, sebelumnya Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menyebut kalau pembatasan sudah bisa dijalankan pada 17 Agustus 2024. Namun rencana itu tertunda karena masih dalam proses finalisasi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 November 2024, 14:00 WIB
06 November 2024, 11:00 WIB
02 November 2024, 12:00 WIB
01 November 2024, 15:13 WIB
01 November 2024, 12:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 23:00 WIB
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan
20 November 2024, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan
20 November 2024, 19:01 WIB
BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit
20 November 2024, 18:00 WIB
Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024
20 November 2024, 17:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota
20 November 2024, 16:03 WIB
Honda GL Max Kustom menggunakan konsep Boardtracker dan berhasil menggasak gelar juara nasional HMC 2024
20 November 2024, 16:00 WIB
Logo baru MotoGP baru saja diperkenalkan, memiliki makna yang sangat luas karena terinspirasi dari banyak hal
20 November 2024, 15:00 WIB
Toyota bakal lakukan efisiensi imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berdampak pada peningkatan biaya produksi