BBM yang Ditolak Vivo Bakal Dipakai Pertamina
03 Oktober 2025, 07:00 WIB
Menurut Bahlil, pemerintah bakal mengurangi kuota BBM subsidi mulai 2025 agar lebih tepat sasaran lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah terus berupaya menekan penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Salah satunya dengan mengurangi kuota untuk 2025.
Bahkan penurunannya cukup besar dari tahun ini. Hal tersebut agar insentif BBM lebih tepat sasaran lagi ke depan.
“Volume BBM bersubsidi, yaitu minyak tanah serta solar disepakati 19.41 juta kiloliter. Turun dibandingkan target 2024 sebesar 19.58 juta kiloliter,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di Antara.
Lebih jauh Bahlil mengatakan kalau langkah itu dilakukan demi efisiensi penyaluran BBM subsidi. Sebab mereka bersama PT Pertamina telah melakukan evaluasi serta kajian.
Sehingga cara di atas dianggap bisa menjadi jalan keluar. Diharapkan masyarakat kurang mampu dapat lebih memanfaatkan bahan bakar dengan banderol terjangkau.
“Langkah-langkah ini akan kami lakukan, jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” Bahlil menegaskan.
Sebagai informasi, angka 19.41 juta kiloliter terdiri atas solar subsidi sebanyak 18,89 juta kiloliter. Sementara minyak tanah atau kerosene 520 ribu kiloliter.
Jumlah di atas turun sebanyak 110 ribu kiloliter untuk solar subsidi. Sedangkan buat minyak tanah sekitar 50 ribu kiloliter.
“Penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi 2025 agar lebih tepat sasaran supaya terjadi penghematan uang negara,” ia menuturkan.
Sebelumnya Bahlil juga menjelaskan kalau pemerintah berencana melakukan pembatasan dalam pembelian BBM subsidi. Namun kebijakan tersebut tengah menunggu penetapan Permen (Peraturan Menteri).
Ia menjelaskan bahwa peraturan terkait pembelian bahan bakar bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Kemudian aturan mengenai pembatasan rencananya dikeluarkan pada awal September 2024 sementara pelaksanaan akan efektif di 1 Oktober. Dengan demikian pemerintah memiliki waktu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi nanti ada waktu untuk sosialisasi, nah ini yang sekarang sedang kita bahas,” ucap pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Patut diketahui, sebelumnya Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menyebut kalau pembatasan sudah bisa dijalankan pada 17 Agustus 2024. Namun rencana itu tertunda karena masih dalam proses finalisasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Oktober 2025, 07:00 WIB
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
01 Oktober 2025, 15:00 WIB
01 Oktober 2025, 09:00 WIB
29 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI Jakarta bakal gelar rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional untuk menyambut HUT TNI
04 Oktober 2025, 07:00 WIB
Beragam merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 banyak diburu wisatawan di Bandara Lombok Praya
03 Oktober 2025, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia disebut menunggangi Desmosedici GP24 milik Franco Morbidelli ketika pengujian di Misano
03 Oktober 2025, 19:16 WIB
Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik
03 Oktober 2025, 16:00 WIB
Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025