Pertamina Bersiap Adopsi Truk Elektrifikasi untuk Operasional
28 Agustus 2025, 19:00 WIB
Korlantas akan memulai penegakan hukum terhadap truk ODOL dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri menunjukan keseriusannya dalam menangani pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Loading).
Dalam rangka penindakan, kepolisian akan memulainya dengan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian mereka memberikan peringatan ke pelanggar.
Lalu korlantas Polri bakal melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku truk ODOL yang ditemui di jalan raya.
"Penegakan hukum diawali dari sosialisasi. Nanti ada peringatan, termasuk terhadap pengusaha agar bisa melakukan normalisasi," ungkap Irjen Pol Drs, Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Rabu (21/05).
Lebih jauh Agus menuturkan bahwa over dimension dikategorikan sebagai tindakan pidana. Sehingga proses hukumnya melalui jalur peradilan umum.
Sementara untuk over loading berbeda. Sebab masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.
"Kalau over loading itu adalah pelanggaran lalu lintas, terdapat di pasal 305. Jadi memang aspek yang berbeda," tutur Agus.
Agus mengaku kalau Korlantas Polri sudah melakukan kajian terhadap pelanggaran truk ODOL di jalan raya.
Mereka menemukan kalau keberadaan truk ODOL membawa banyak dampak negatif. Sehingga harus segera ditindak dalam waktu dekat.
"Setelah dilakukan pengkajian banyak sekali dominan terjadi kecelakaan dan (jatuh) korban," Agus menambahkan.
Selain itu Agus menuturkan bahwa pelanggaran truk ODOL turut menjadi penyumbang rusaknya infrastruktur jalan.
Dengan begitu Korlantas serius akan menindak para pelanggar truk ODOL yang masih nekat beroperasi di jalanan Tanah Air.
Sekadar mengingatkan, Korlantas Polri telah membentuk tim penegak hukum KDM (Kelebihan Dimensi dan Muatan) nasional.
Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran over dimension serta over loading pada kendaraan angkutan umum.
"Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ucap Kakorlantas.
Ia mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.
Apalagi tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres serta akan bersinergi dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan maupun instansi lain.
Terakhir, Agus menerangkan bahwa kepolisian selalu berkomitmen mewujudkan zero ODOL untuk keselamatan publik, keadilan usaha maupun berkelanjutan infrastruktur.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
11 Agustus 2025, 19:00 WIB
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terkini
29 Agustus 2025, 17:00 WIB
Motor Bagnaia mendapatkan ubahan di Hungaria, Marc Marquez yakin hal itu bakal bikin Pecco semakin kompetitif
29 Agustus 2025, 16:45 WIB
Maka Motors menawarkan program khusus berupa sewa harian motor listrik Maka Cavalry, berikut detailnya
29 Agustus 2025, 16:00 WIB
Insentif mandiri dari pabrikan motor listrik menjadi salah satu upaya mereka bertahan saat kondisi sulit
29 Agustus 2025, 15:00 WIB
Ganjil genap Puncak terakhir di Agustus 2025 dilangsungkan secara ketat sehingga masyarakat harus waspada
29 Agustus 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor bakal disetop, harga EV penerima subsidi yang masih CBU di 2026 berpotensi naik
29 Agustus 2025, 13:00 WIB
Kawasaki Z900 ditawarkan dengan harga khusus untuk untuk pelanggan yang melakukan pre order di akhir Agustus
29 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi Xforce memiliki sejumlah fitur andalan untuk mampu memberikan kenyamanan dalam berkendara
29 Agustus 2025, 11:00 WIB
Kepolisian tutup jalan menuju Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat untuk menghindari terjadinya kepadatan