Korlantas Polri Segera Tindak Truk ODOL, Didahului Sosialisasi

Korlantas akan memulai penegakan hukum terhadap truk ODOL dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu

Korlantas Polri Segera Tindak Truk ODOL, Didahului Sosialisasi

KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri menunjukan keseriusannya dalam menangani pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Loading).

Dalam rangka penindakan, kepolisian akan memulainya dengan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian mereka memberikan peringatan ke pelanggar.

Lalu korlantas Polri bakal melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku truk ODOL yang ditemui di jalan raya.

"Penegakan hukum diawali dari sosialisasi. Nanti ada peringatan, termasuk terhadap pengusaha agar bisa melakukan normalisasi," ungkap Irjen Pol Drs, Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Rabu (21/05).

truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Photo : NTMC Polri

Lebih jauh Agus menuturkan bahwa over dimension dikategorikan sebagai tindakan pidana. Sehingga proses hukumnya melalui jalur peradilan umum.

Sementara untuk over loading berbeda. Sebab masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.

"Kalau over loading itu adalah pelanggaran lalu lintas, terdapat di pasal 305. Jadi memang aspek yang berbeda," tutur Agus.

Agus mengaku kalau Korlantas Polri sudah melakukan kajian terhadap pelanggaran truk ODOL di jalan raya.

Mereka menemukan kalau keberadaan truk ODOL membawa banyak dampak negatif. Sehingga harus segera ditindak dalam waktu dekat.

"Setelah dilakukan pengkajian banyak sekali dominan terjadi kecelakaan dan (jatuh) korban," Agus menambahkan.

Selain itu Agus menuturkan bahwa pelanggaran truk ODOL turut menjadi penyumbang rusaknya infrastruktur jalan.

Dengan begitu Korlantas serius akan menindak para pelanggar truk ODOL yang masih nekat beroperasi di jalanan Tanah Air.

Sekadar mengingatkan, Korlantas Polri telah membentuk tim penegak hukum KDM (Kelebihan Dimensi dan Muatan) nasional.

Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran over dimension serta over loading pada kendaraan angkutan umum.

"Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ucap Kakorlantas.

Polisi Sebut Tak Ada yang Meninggal Akibat Truk Ugal di Tangerang
Photo : Antara

Ia mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.

Apalagi tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres serta akan bersinergi dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan maupun instansi lain.

Terakhir, Agus menerangkan bahwa kepolisian selalu berkomitmen mewujudkan zero ODOL untuk keselamatan publik, keadilan usaha maupun berkelanjutan infrastruktur.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025