Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Sepanjang 11.9 km

Presiden Jokowi resmikan tol Bocimi yang bisa mempercepat waktu tempuh perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi

Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Sepanjang 11.9 km
Adi Hidayat

TRENOTO – Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi resmikan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II Cigombong – Cibadak. Tol sepanjang 11.9 km ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3.2 triliun dan diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat.

Dilansir Antara, jalan tol ini diharapkan bisa mengembangkan destinasi wisata di sekitar lokasi. Pasalnya waktu tempuh kini menjadi lebih cepat dibanding sebelumnya.

“Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11.9 kilometer sudah selesai dan siap beroperasi. Harapannya dengan selesainya ruas ini perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi yang sebelumnya perlu waktu 5 jam kini hanya 2.5 jam,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Jokowi resmikan jalan tol Bocimi
Photo : Antara

Seksi 2 Cigombong-Cibadak sejatinya sudah beroperasi pada arus mudik Lebaran 15 April sampai 1 Mei 2023. Ketika itu terjadi peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebesar 66.20 persen dibandingkan periode mudik 2022 yaitu sekitar 38.716 kendaraan yang melintas.

Ruas tol ini diharapkan menjadi alternatif penghubung menuju kawasan pariwisata di sekitar kawasan Lido, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Ujung Genteng, hingga Geopark Ciletuh. Kehadirannya semakin memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri, barang dan jasa karena akan tersambung dengan wilayah Jawa Barat bagian selatan.

Perlu diketahui bahwa jalan tol Ciawi – Sukabumi memiliki 4 seksi dengan total panjang keseluruhan 54 km. Saat ini seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15.35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018.

Sementara untuk seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat sepanjang 13.70 km dan seksi 4 ruas Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13.05 km dalam progres pembebasan lahan. Bila berjalan lancar maka diharapkan pembangunan bisa segera selesai.

Tol ­Bengkulu-Taba Penanjung
Photo : BPJT

Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo memang cukup sering melakukan peresmian jalan tol di Indonesia. Sebelumnya ia juga meresmikan tol Bengkulu -Taba Penanjung pada Juli 2023.

Tak hanya itu, masih di bulan yang sama ia juga meresmikan tol Cileunyi, Sumedang dan Dawuan atau Cisumdawu. Tarif terendah ruas tersebut dimulai Rp7.500, tergantung asal perjalanan.


Terkini

mobil
Suzuki e Sky, BYD Blade Battery

Ini Mobil Bikinan Jepang yang Pakai BYD Blade Battery

BYD Blade Battery diadopsi untuk mobil buatan Jepang, terbarunya kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky

otosport
Sprint race MotoGP Mandalika 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Mandalika 2026: Marquez Ukir Sejarah

Marc Marquez keluar sebagai pemenang pada sesi sprint race MotoGP Mandalika 2026 setelah tundukkan Martin

mobil
Cara Geotab Permudah Pengelolaan Armada Transportasi di RI

Cara Geotab Permudah Pengelolaan Armada Transportasi di RI

Teknologi keselamatan berkendara dan GPS dari Geotab membantu keamanan operasional armada transportasi

modifikasi
IMX 2026 Digelar, Suguhkan Modifikasi sampai Diecast Terbatas

IMX 2026 Suguhkan Modifikasi Mobil sampai Diecast Terbatas

Pameran modifikasi IMX 2026 jadi wadah kreativitas dan hiburan, digelar lebih luas di tiga hall ICE BSD

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Pamer Jersey Timnas, Pakai Nama Plesetan

Fermin Aldeguer turut merayakan kemenangan Timnas Indonesia dalam meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya

Satu dekade diberlakukan, kebijakan Ganjil Genap Jakarta menjadi sorotan banyak pihak akan efektivitasnya

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober, Terakhir Pekan Ini

Sebelum akhir pekan, masyarakat masih bisa memanfaatka keberadaan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 9 Oktober 2026

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku kartu