Yamaha Dorong Konsumen Rawat Motor Jelang Libur Nataru 2025-2026
22 Desember 2025, 17:00 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Untuk mengatasi kepadatan selama libur Natal dan tahun baru 2026, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas. Skenario sudah disiapkan termasuk pembatasan kendaraan berat.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ada pun kebijakan sudah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Periode libur Natal dan tahun baru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Maka diperlukan pengaturan guna meningkatkan aspek keselamatan maupun kelancaran di jalan," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam keterangan resmi.
Ia mengungkap bahwa pembatasan angkutan barang hanya dilakukan pada jenis tertentu. Mulai dari kendaraan bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan serta yang mengangkut hasil galian, tambang hingga bahan bangunan.
"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi. Sebut saja pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," tegasnya.
Namun kendaraan pun tetap wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Dalam dokumen tersebut harus berisikan keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Dengan ini maka diharapkan pengemudi kendaraan barang tidak bisa sembarangan melintas di jalanan.
"Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” tambahnya
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Desember 2025, 17:00 WIB
22 Desember 2025, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
02 Agustus 2026, 08:00 WIB
DFSK E5 Plus ditawarkan dengan harga lebih murah Rp 20 juta untuk pembelian selama pameran otomotif GIIAS 2026
02 Agustus 2026, 07:00 WIB
Farizon Super Van diklaim mendapatkan sambutan positif, bahkan dipercaya jadi armada berbagai pelaku industri
02 Agustus 2026, 06:00 WIB
Subaru Outback dikembangkan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan kemampuan di berbagai medan
01 Agustus 2026, 22:00 WIB
Edisi terbatas dari Wuling Aira ev debut di GIIAS 2026, hanya bisa dibeli selama masa pameran berlangsung
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
Isuzu manfaatkan momentum GIIAS 2026 untuk menghadirkan Mobile Beauty Salon modifikasi di GIIAS 2026
01 Agustus 2026, 20:00 WIB
Bus Hino RM 280 ABS Retarder hadir di ajang GIIAS 2026, dilengkapi sejumlah pembaruan di sistem keselamatan
01 Agustus 2026, 19:24 WIB
BlackVue Elite 10-2CH resmi dipasarkan dan dilengkapi AI untuk membantu pengguna memahami data berkendara
01 Agustus 2026, 19:18 WIB
Toyota terus menghadirkan berbagai model kendaraan, mulai dari bermesin bensin, BEV hingga hybrid di GIIAS