Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

KatadataOTO – Untuk mengatasi kepadatan selama libur Natal dan tahun baru 2026, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas. Skenario sudah disiapkan termasuk pembatasan kendaraan berat.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ada pun kebijakan sudah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Periode libur Natal dan tahun baru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Maka diperlukan pengaturan guna meningkatkan aspek keselamatan maupun kelancaran di jalan," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam keterangan resmi.

Ia mengungkap bahwa pembatasan angkutan barang hanya dilakukan pada jenis tertentu. Mulai dari kendaraan bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan serta yang mengangkut hasil galian, tambang hingga bahan bangunan.

Pembatasan angkutan barang
Photo: Antara

"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi. Sebut saja pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," tegasnya.

Namun kendaraan pun tetap wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Dalam dokumen tersebut harus berisikan keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Dengan ini maka diharapkan pengemudi kendaraan barang tidak bisa sembarangan melintas di jalanan.

"Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” tambahnya

Jadwal Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang di Tol

Pembatasan angkutan barang
Photo: Antara
  • 19 Desember 2025 – 20 Desember 2025 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat
  • 23 Desember 2025 - 28 Desember 2025 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.
  • 2 Januari 2026 - 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat

Jadwal Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Non Tol

  • 19 Desember 2025 - 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat.
  • 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 pukul 05.00 - 22.00 waktu setempat.
  • 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Terkini

mobil
Wuling New BinguoEV, Mobil Listrik Ikonik Pertama yang Inspiratif!

Wuling New BinguoEV, Mobil Listrik Ikonik Pertama yang Inspiratif

Wuling New BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang patut diperhitungkan bagi konsumen di Indonesia

mobil
Harga Mobil di Indonesia Tertekan Usai Kehadiran EV Rp 100 Jutaan

Harga Mobil di Indonesia Tertekan Usai Kehadiran EV Rp 100 Jutaan

Airlangga menyebut harga mobil di Indonesia tidak berkembang karena adanya pergeseran minat masyarakat

motor
Motul

Terobosan Terbaru Motul Indonesia, Bisa Pesan Oli via Aplikasi

Motul Indonesia mengumumkan kerjasama terbaru dengan toko ritel dengan jaringan paling besar di Tanah Air

mobil
BMW Harap Konsumen Tak Tunda Pembelian Imbas IEU-CEPA

BMW Harap Konsumen Tak Tunda Pembelian Imbas IEU-CEPA

Perjanjian IEU-CEPA berpeluang membuat harga mobil yang diimpor dari Eropa termasuk BMW semakin kompetitif

motor
Honda Prediksi Wholesales Motor Baru 2025 Finish di 6,4 Juta Unit

Honda Prediksi Wholesales Motor Baru 2025 Finish di 6,4 Juta Unit

Sepanjang 2025 pasar motor baru menghadapi banyak tantangan, seperti daya beli masyarakat yang menurun

mobil
Toyota Yaris Cross Punya Varian Baru, Tampil Makin Sporti

Toyota Yaris Cross Punya Varian Baru, Tampil Makin Sporti

Varian teranyar Toyota Yaris Cross mendapat ubahan di bagian gril, secara keseluruhan tampil semakin sporti

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Diusulkan Berlaku Buat Motor Saat Libur Nataru

Ganjil genap Puncak direncakan bakal diberlakukan untuk seluruh kendaraan termasuk motor saat libur Nataru

otopedia
Towing

Towing Express Meluncur, Tawarkan Kemudahan Dalam Kondisi Darurat

Towing Express resmi meluncur dengan beragam kemudahan termasuk panggilan darurat tanpa aplikasi tambahan