Yamaha Dorong Konsumen Rawat Motor Jelang Libur Nataru 2025-2026
22 Desember 2025, 17:00 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Untuk mengatasi kepadatan selama libur Natal dan tahun baru 2026, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas. Skenario sudah disiapkan termasuk pembatasan kendaraan berat.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ada pun kebijakan sudah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Periode libur Natal dan tahun baru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Maka diperlukan pengaturan guna meningkatkan aspek keselamatan maupun kelancaran di jalan," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam keterangan resmi.
Ia mengungkap bahwa pembatasan angkutan barang hanya dilakukan pada jenis tertentu. Mulai dari kendaraan bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan serta yang mengangkut hasil galian, tambang hingga bahan bangunan.
"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi. Sebut saja pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," tegasnya.
Namun kendaraan pun tetap wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Dalam dokumen tersebut harus berisikan keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Dengan ini maka diharapkan pengemudi kendaraan barang tidak bisa sembarangan melintas di jalanan.
"Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” tambahnya
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Desember 2025, 17:00 WIB
22 Desember 2025, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
25 Januari 2026, 17:00 WIB
Toyota GR Yaris terbaru dihadirkan sebagai tribut untuk Sebastien Ogier, ada tambahan mode berkendara Seb
25 Januari 2026, 15:00 WIB
Dimensi Mitsubishi Destinator yang kompak membuat para wanita merasa senang mengendarainya buat mobilitas
25 Januari 2026, 13:00 WIB
Ananta Rispo memiliki koleksi kendaraan beragam yang sudah dimodifikasi sesuai dengan selera dan kebutuhannya
25 Januari 2026, 11:00 WIB
Untuk pertama kalinya di Indonesia Chery akan meluncurkan mobil diesel yang rencananya hadir di segmen niaga
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Meski akan ada banyak rintangan, AISI menargetkan 6,7 juta unit motor baru bisa terjual sepanjang 2026
25 Januari 2026, 07:00 WIB
Menjelang akhir Januari hampir semua harga LCGC mengalami kenaikan, Honda Brio Satya tipe tertinggi Rp 4 juta
24 Januari 2026, 17:00 WIB
Jaecoo Indonesia meminta maaf atas lamanya pengiriman unit J5 EV yang pesanannya lebih tinggi dari perhitungan awal
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Farizon SV hadir di Indonesia dan siap menantang Toyota Hiace di bidang transportasi perkotaan Tanah Air