Yamaha Dorong Konsumen Rawat Motor Jelang Libur Nataru 2025-2026
22 Desember 2025, 17:00 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Untuk mengatasi kepadatan selama libur Natal dan tahun baru 2026, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas. Skenario sudah disiapkan termasuk pembatasan kendaraan berat.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ada pun kebijakan sudah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Periode libur Natal dan tahun baru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Maka diperlukan pengaturan guna meningkatkan aspek keselamatan maupun kelancaran di jalan," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam keterangan resmi.
Ia mengungkap bahwa pembatasan angkutan barang hanya dilakukan pada jenis tertentu. Mulai dari kendaraan bersumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan serta yang mengangkut hasil galian, tambang hingga bahan bangunan.
"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi. Sebut saja pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," tegasnya.
Namun kendaraan pun tetap wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Dalam dokumen tersebut harus berisikan keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Dengan ini maka diharapkan pengemudi kendaraan barang tidak bisa sembarangan melintas di jalanan.
"Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” tambahnya
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Desember 2025, 17:00 WIB
22 Desember 2025, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terkini
18 Juni 2026, 17:29 WIB
Harga Leapmotor B10 tampaknya tidak akan jauh berbeda dari kompetitor seperti Geely EX5, simak kisarannya
18 Juni 2026, 11:00 WIB
Ducati Corse mendelegasikan Marc Marquez untuk menjalankan pengujian di Sirkuit Brno sebelum seri Ceko
18 Juni 2026, 09:00 WIB
Geely EX2 hadir menawarkan fitur yang komplit sebagai mobil listrik kompak, sehingga relevan bagi aktivitas
18 Juni 2026, 07:00 WIB
Implementasi Biodiesel B50 dinilai bisa menghemat devisa negara sampai Rp 157 triliun sepanjang tahun ini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia di lima tempat berbeda sekitar Ibukota, simak informasi lengkapnya di sini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap menjadi andalan dalam memecah kebuntuan lalu lintas terutama di jam sibuk
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Buat Anda yang ingin mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, wajib memperhatikan jadwal maupun lokasinya
17 Juni 2026, 18:37 WIB
Pada Juni 2026 beberapa pabrikan melakukan penyesuaian harga motor matic murah, seperti dialami oleh Yamaha