Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Dilaksanakan 2 Kali

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari agar kepadatan bisa berkurang

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Dilaksanakan 2 Kali
Adi Hidayat

TRENOTO – Beragam cara sudah dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya untu mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah dengan menjalankan secara rutin kebijakan ganjil genap Jakarta yang berlaku setiap hari Senin hingga Jumat.

Berkat aturan tersebut maka masyarakat seakan dipaksa untuk menggunakan transportasi massal. Pasalnya para pemilik kendaraan harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal agar tidak dikenai tilang.

Hari ini, Rabu (24/05) merupakan giliran mobil dengan pelat nomor genap untuk bebas digunakan di sejumlah ruas jalan. Sedangkan pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil harus menunggu hingga aturan berakhir.

Photo : @TMCPoldaMetro

Patut diingat bahwa penerapan ganjil genap dilaksanakan dua kali dalam sehari yaitu pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dianggap merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga pembatasan kendaraan harus dilakukan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca juga : PNS Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh Setara Cicilan Honda Beat

Tetap pemerintah DKI memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Disarankan pada para pengendara untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan

Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah