Kamis 18 Juni 2026, Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Pembatasan kendaraan ganjil genap Jakarta hari ini akan digelar sebanyak dua kali yaitu saat pagi dan sore hari
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang akhir pekan, aturan ganjil genap Jakarta masih akan diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Sejumlah lokasi yang dinilai menjadi pusat kepadatan menjadi perhatian khusus bagi para petugas.
Selama ini aturan ganjil genap Jakarta memang telah menjadi andalan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya untuk membatasi jumlah mobil yang beroperasi. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tidak terkena sanksi tilang.
Hari ini, Jumat (21/07) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bermotor polisi genap diharusnya menunggu hingga pembatasan berakhir.
Agar lebih efektif, ganjil genap Jakarta digelar dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Namun pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku untuk mobil listrik yang saat ini masih menjadi anak emas pemerintah. Keistimewaan tersebut diberikan guna meningkatkan ekosistem electric vehicle di Indonesia.
Sebagai informasi juga bahwa sekarang sedang berlangsung operasi Patuh Jaya 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Dalam kegiatan ini Polda Metro Jaya telah menurunkan ribuan anggotanya di berbagai titik rawan.
Mereka juga telah dilengkapi beberapa fasilitas tambahan berteknologi tinggi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Juni 2026, 06:00 WIB
17 Juni 2026, 06:00 WIB
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Juni 2026, 09:00 WIB
Geely EX2 hadir menawarkan fitur yang komplit sebagai mobil listrik kompak, sehingga relevan bagi aktivitas
18 Juni 2026, 07:00 WIB
Implementasi Biodiesel B50 dinilai bisa menghemat devisa negara sampai Rp 157 triliun sepanjang tahun ini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap menjadi andalan dalam memecah kebuntuan lalu lintas terutama di jam sibuk
18 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia di lima tempat berbeda sekitar Ibukota, simak informasi lengkapnya di sini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Buat Anda yang ingin mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, wajib memperhatikan jadwal maupun lokasinya
17 Juni 2026, 18:37 WIB
Pada Juni 2026 beberapa pabrikan melakukan penyesuaian harga motor matic murah, seperti dialami oleh Yamaha
17 Juni 2026, 11:00 WIB
Jaecoo menjadi merek mobil Cina dengan penjualan retail terlaris sepanjang Mei 2026, berada di atas BYD
17 Juni 2026, 09:00 WIB
E5 Plus jadi SUV PHEV perdana DFSK di pasar Indonesia, klaim daya jelajah komprehensifnya 1.300 kilometer