Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Ada di MCD
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Pihak kepolisian di Inggris rencananya akan menggunakan Face Recognition guna mencari para pelaku kejahatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah sudah lama digunakan. Biasanya bisa ditemukan di bandara-bandara internasional.
Namun baru-baru ini pemerintah Inggris ingin memakai buat melakukan pencarian orang berdasarkan foto yang ada di lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi). Niat tersebut tertuang dalam klausul 21 dalam Rancangan Undang-Undang di sana.
Nantinya kepolisian Britania Raya bersama NCA (National Crime Agency) dapat membandingkan data biometrik seseorang dengan yang ada pada 50 juta pemegang SIM.
Seperti salah satunya adalah foto para pengendara roda dua dan empat. Akan tetapi rencana tersebut menuai banyak perlawanan.
Hal itu karena dianggap melanggar hak privasi seseorang. Para pakar menilai kebijakan yang bakal dibuat merupakan sebuah kemunduran.
Apalagi hak penegak hukum untuk memakai foto dari SIM tidak dijelaskan secara gamblang. Sehingga rentan terjadi pelanggaran privasi para pemilik lisensi mengemudi.
“Ini menjadi sebuah kemunduran karena memungkinkan polisi mengakses semua data yang mereka pilih dengan mengabaikan privasi seseorang,” ungkap Carole McCartney, professor Hukum dan Peradilan Pidana di Universitas Leicester dilansir dari Carscoops, Minggu (24/12).
Namun di sisi lain klausul 21 rancangan undang-undang satu ini dinilai tepat. Sebab bisa membantu polisi dalam memberantas kejahatan.
Menurut data dari The Guardian, pada Oktober 2023 sebanyak 149 tersangka kejahatan berhasil ditangkap menggunakan fitur Face Recognition. Jumlah tersebut diklaim sangat efektif membantu kepolisian.
Namun teknologi di atas juga dijelaskan memiliki sejumlah kelemahan. Seperti salah mengidentifikasi orang, sehingga menimbulkan salah tangkap.
Sebab antara 2016 sampai 2024 setidaknya 89 persen Face Recognition milik kepolisian South Wales kurang tepat dalam mengenali wajah seseorang terutama pada wanita berkulit hitam.
Sementara menurut lembaga Hak Asasi Manusia Universitas Essex, tingkat akurasi Face Recognition hanya 19.05 persen saja.
Kendati demikian Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan kalau klausul 21 tidak secara otomatis memberi kepolisian di negeri Big Ben untuk mengakses data SIM masyarakat di sana.
Di Tanah Air sendiri kepolisian telah memakai Face Recognition dalam pembuatan serta perpanjang SIM. Namun berbeda sama di Inggris, di sini digunakan guna mempersempit ruang gerak penggunaan jasa calo.
Dengan begitu dapat menghindari pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakat di Satpas Prototype dimiliki Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 09:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi
09 Januari 2026, 18:00 WIB
Nama Hyundai Ioniq 5 N ramai jadi perbincangan pasca terbakar di Medan, diduga milik Gubernur Sumatera Utara
09 Januari 2026, 17:00 WIB
Hyundai mengalami penurunan penjualan mobil di penghujung tahun, menjadi capaian terendahnya sepanjang 2025
09 Januari 2026, 16:00 WIB
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan diskon Suzuki Jimny 5 pintu sebesar Rp 100 juta di awal 2026
09 Januari 2026, 15:00 WIB
Model edisi khusus Toyota GR Yaris Morizo RR hanya bisa dibeli melalui aplikasi GR App, unitnya terbatas
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Demi mengurai kemacetan yang sering terjadi, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor dan one way
09 Januari 2026, 13:00 WIB
Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026
09 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko