Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pihak kepolisian di Inggris rencananya akan menggunakan Face Recognition guna mencari para pelaku kejahatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah sudah lama digunakan. Biasanya bisa ditemukan di bandara-bandara internasional.
Namun baru-baru ini pemerintah Inggris ingin memakai buat melakukan pencarian orang berdasarkan foto yang ada di lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi). Niat tersebut tertuang dalam klausul 21 dalam Rancangan Undang-Undang di sana.
Nantinya kepolisian Britania Raya bersama NCA (National Crime Agency) dapat membandingkan data biometrik seseorang dengan yang ada pada 50 juta pemegang SIM.
Seperti salah satunya adalah foto para pengendara roda dua dan empat. Akan tetapi rencana tersebut menuai banyak perlawanan.
Hal itu karena dianggap melanggar hak privasi seseorang. Para pakar menilai kebijakan yang bakal dibuat merupakan sebuah kemunduran.
Apalagi hak penegak hukum untuk memakai foto dari SIM tidak dijelaskan secara gamblang. Sehingga rentan terjadi pelanggaran privasi para pemilik lisensi mengemudi.
“Ini menjadi sebuah kemunduran karena memungkinkan polisi mengakses semua data yang mereka pilih dengan mengabaikan privasi seseorang,” ungkap Carole McCartney, professor Hukum dan Peradilan Pidana di Universitas Leicester dilansir dari Carscoops, Minggu (24/12).
Namun di sisi lain klausul 21 rancangan undang-undang satu ini dinilai tepat. Sebab bisa membantu polisi dalam memberantas kejahatan.
Menurut data dari The Guardian, pada Oktober 2023 sebanyak 149 tersangka kejahatan berhasil ditangkap menggunakan fitur Face Recognition. Jumlah tersebut diklaim sangat efektif membantu kepolisian.
Namun teknologi di atas juga dijelaskan memiliki sejumlah kelemahan. Seperti salah mengidentifikasi orang, sehingga menimbulkan salah tangkap.
Sebab antara 2016 sampai 2024 setidaknya 89 persen Face Recognition milik kepolisian South Wales kurang tepat dalam mengenali wajah seseorang terutama pada wanita berkulit hitam.
Sementara menurut lembaga Hak Asasi Manusia Universitas Essex, tingkat akurasi Face Recognition hanya 19.05 persen saja.
Kendati demikian Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan kalau klausul 21 tidak secara otomatis memberi kepolisian di negeri Big Ben untuk mengakses data SIM masyarakat di sana.
Di Tanah Air sendiri kepolisian telah memakai Face Recognition dalam pembuatan serta perpanjang SIM. Namun berbeda sama di Inggris, di sini digunakan guna mempersempit ruang gerak penggunaan jasa calo.
Dengan begitu dapat menghindari pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakat di Satpas Prototype dimiliki Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya