Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala
13 April 2026, 06:00 WIB
Pihak kepolisian di Inggris rencananya akan menggunakan Face Recognition guna mencari para pelaku kejahatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah sudah lama digunakan. Biasanya bisa ditemukan di bandara-bandara internasional.
Namun baru-baru ini pemerintah Inggris ingin memakai buat melakukan pencarian orang berdasarkan foto yang ada di lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi). Niat tersebut tertuang dalam klausul 21 dalam Rancangan Undang-Undang di sana.
Nantinya kepolisian Britania Raya bersama NCA (National Crime Agency) dapat membandingkan data biometrik seseorang dengan yang ada pada 50 juta pemegang SIM.
Seperti salah satunya adalah foto para pengendara roda dua dan empat. Akan tetapi rencana tersebut menuai banyak perlawanan.
Hal itu karena dianggap melanggar hak privasi seseorang. Para pakar menilai kebijakan yang bakal dibuat merupakan sebuah kemunduran.
Apalagi hak penegak hukum untuk memakai foto dari SIM tidak dijelaskan secara gamblang. Sehingga rentan terjadi pelanggaran privasi para pemilik lisensi mengemudi.
“Ini menjadi sebuah kemunduran karena memungkinkan polisi mengakses semua data yang mereka pilih dengan mengabaikan privasi seseorang,” ungkap Carole McCartney, professor Hukum dan Peradilan Pidana di Universitas Leicester dilansir dari Carscoops, Minggu (24/12).
Namun di sisi lain klausul 21 rancangan undang-undang satu ini dinilai tepat. Sebab bisa membantu polisi dalam memberantas kejahatan.
Menurut data dari The Guardian, pada Oktober 2023 sebanyak 149 tersangka kejahatan berhasil ditangkap menggunakan fitur Face Recognition. Jumlah tersebut diklaim sangat efektif membantu kepolisian.
Namun teknologi di atas juga dijelaskan memiliki sejumlah kelemahan. Seperti salah mengidentifikasi orang, sehingga menimbulkan salah tangkap.
Sebab antara 2016 sampai 2024 setidaknya 89 persen Face Recognition milik kepolisian South Wales kurang tepat dalam mengenali wajah seseorang terutama pada wanita berkulit hitam.
Sementara menurut lembaga Hak Asasi Manusia Universitas Essex, tingkat akurasi Face Recognition hanya 19.05 persen saja.
Kendati demikian Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan kalau klausul 21 tidak secara otomatis memberi kepolisian di negeri Big Ben untuk mengakses data SIM masyarakat di sana.
Di Tanah Air sendiri kepolisian telah memakai Face Recognition dalam pembuatan serta perpanjang SIM. Namun berbeda sama di Inggris, di sini digunakan guna mempersempit ruang gerak penggunaan jasa calo.
Dengan begitu dapat menghindari pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakat di Satpas Prototype dimiliki Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 April 2026, 06:00 WIB
13 April 2026, 06:00 WIB
10 April 2026, 06:00 WIB
10 April 2026, 06:00 WIB
09 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 April 2026, 07:00 WIB
BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand
13 April 2026, 06:00 WIB
Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
13 April 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya
13 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas
12 April 2026, 18:27 WIB
BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah
12 April 2026, 15:00 WIB
Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid
12 April 2026, 13:00 WIB
Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik
12 April 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan