Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Mei
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Pihak kepolisian di Inggris rencananya akan menggunakan Face Recognition guna mencari para pelaku kejahatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah sudah lama digunakan. Biasanya bisa ditemukan di bandara-bandara internasional.
Namun baru-baru ini pemerintah Inggris ingin memakai buat melakukan pencarian orang berdasarkan foto yang ada di lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi). Niat tersebut tertuang dalam klausul 21 dalam Rancangan Undang-Undang di sana.
Nantinya kepolisian Britania Raya bersama NCA (National Crime Agency) dapat membandingkan data biometrik seseorang dengan yang ada pada 50 juta pemegang SIM.
Seperti salah satunya adalah foto para pengendara roda dua dan empat. Akan tetapi rencana tersebut menuai banyak perlawanan.
Hal itu karena dianggap melanggar hak privasi seseorang. Para pakar menilai kebijakan yang bakal dibuat merupakan sebuah kemunduran.
Apalagi hak penegak hukum untuk memakai foto dari SIM tidak dijelaskan secara gamblang. Sehingga rentan terjadi pelanggaran privasi para pemilik lisensi mengemudi.
“Ini menjadi sebuah kemunduran karena memungkinkan polisi mengakses semua data yang mereka pilih dengan mengabaikan privasi seseorang,” ungkap Carole McCartney, professor Hukum dan Peradilan Pidana di Universitas Leicester dilansir dari Carscoops, Minggu (24/12).
Namun di sisi lain klausul 21 rancangan undang-undang satu ini dinilai tepat. Sebab bisa membantu polisi dalam memberantas kejahatan.
Menurut data dari The Guardian, pada Oktober 2023 sebanyak 149 tersangka kejahatan berhasil ditangkap menggunakan fitur Face Recognition. Jumlah tersebut diklaim sangat efektif membantu kepolisian.
Namun teknologi di atas juga dijelaskan memiliki sejumlah kelemahan. Seperti salah mengidentifikasi orang, sehingga menimbulkan salah tangkap.
Sebab antara 2016 sampai 2024 setidaknya 89 persen Face Recognition milik kepolisian South Wales kurang tepat dalam mengenali wajah seseorang terutama pada wanita berkulit hitam.
Sementara menurut lembaga Hak Asasi Manusia Universitas Essex, tingkat akurasi Face Recognition hanya 19.05 persen saja.
Kendati demikian Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan kalau klausul 21 tidak secara otomatis memberi kepolisian di negeri Big Ben untuk mengakses data SIM masyarakat di sana.
Di Tanah Air sendiri kepolisian telah memakai Face Recognition dalam pembuatan serta perpanjang SIM. Namun berbeda sama di Inggris, di sini digunakan guna mempersempit ruang gerak penggunaan jasa calo.
Dengan begitu dapat menghindari pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakat di Satpas Prototype dimiliki Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2025, 06:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 07:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan