5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
Pihak kepolisian di Inggris rencananya akan menggunakan Face Recognition guna mencari para pelaku kejahatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah sudah lama digunakan. Biasanya bisa ditemukan di bandara-bandara internasional.
Namun baru-baru ini pemerintah Inggris ingin memakai buat melakukan pencarian orang berdasarkan foto yang ada di lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi). Niat tersebut tertuang dalam klausul 21 dalam Rancangan Undang-Undang di sana.
Nantinya kepolisian Britania Raya bersama NCA (National Crime Agency) dapat membandingkan data biometrik seseorang dengan yang ada pada 50 juta pemegang SIM.
Seperti salah satunya adalah foto para pengendara roda dua dan empat. Akan tetapi rencana tersebut menuai banyak perlawanan.
Hal itu karena dianggap melanggar hak privasi seseorang. Para pakar menilai kebijakan yang bakal dibuat merupakan sebuah kemunduran.
Apalagi hak penegak hukum untuk memakai foto dari SIM tidak dijelaskan secara gamblang. Sehingga rentan terjadi pelanggaran privasi para pemilik lisensi mengemudi.
“Ini menjadi sebuah kemunduran karena memungkinkan polisi mengakses semua data yang mereka pilih dengan mengabaikan privasi seseorang,” ungkap Carole McCartney, professor Hukum dan Peradilan Pidana di Universitas Leicester dilansir dari Carscoops, Minggu (24/12).
Namun di sisi lain klausul 21 rancangan undang-undang satu ini dinilai tepat. Sebab bisa membantu polisi dalam memberantas kejahatan.
Menurut data dari The Guardian, pada Oktober 2023 sebanyak 149 tersangka kejahatan berhasil ditangkap menggunakan fitur Face Recognition. Jumlah tersebut diklaim sangat efektif membantu kepolisian.
Namun teknologi di atas juga dijelaskan memiliki sejumlah kelemahan. Seperti salah mengidentifikasi orang, sehingga menimbulkan salah tangkap.
Sebab antara 2016 sampai 2024 setidaknya 89 persen Face Recognition milik kepolisian South Wales kurang tepat dalam mengenali wajah seseorang terutama pada wanita berkulit hitam.
Sementara menurut lembaga Hak Asasi Manusia Universitas Essex, tingkat akurasi Face Recognition hanya 19.05 persen saja.
Kendati demikian Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan kalau klausul 21 tidak secara otomatis memberi kepolisian di negeri Big Ben untuk mengakses data SIM masyarakat di sana.
Di Tanah Air sendiri kepolisian telah memakai Face Recognition dalam pembuatan serta perpanjang SIM. Namun berbeda sama di Inggris, di sini digunakan guna mempersempit ruang gerak penggunaan jasa calo.
Dengan begitu dapat menghindari pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakat di Satpas Prototype dimiliki Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
07 Oktober 2026, 06:00 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2026, 19:46 WIB
Penjualan Hyundai positif di periode Agustus 2026, produk-produk di segmen premium ikut berkontribusi
07 Oktober 2026, 16:06 WIB
BNI TapCash bisa diandalkan untuk pembayaran tol sampai berbelanja makanan dan minuman saat road trip
07 Oktober 2026, 09:00 WIB
Pertamina Enduro VR46 Racing Team akan tampil beda dengan livery khusus yang menggambarkan kekuatan Indonesia
07 Oktober 2026, 07:00 WIB
MotoGP Mandalika 2026 bisa jadi kesempatan bagi Marquez untuk meraih poin dan memangkas jarak dengan Martin
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
Evaluasi terhadap aturan Ganjil Genap Jakarta terus dilakukan untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, layani perpanjangan masa berlaku SIM yang aktif
07 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung salah satu fasilitas yang dihadirkan pihak kepolisian agar lebih memudahkan pengendara
06 Oktober 2026, 22:00 WIB
Enea Bastianini resmi menjalin kerja sama dengan merek kacamata Police yang bisa menunjang penampilannya