Ganjil Genap Jakarta 18 September 2025, Diawasi Tilang ETLE
18 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama dua hari karena bertepatan dengan libur Waisak dan cuti bersama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan berupa ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Waisak dan cuti bersama (23-24 Mei 2024). Berkat ini diharapkan masyarakat bisa menikmati akhir pekan dengan lebih leluasa.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan. Namun aturan tersebut akan dihentikan bila ada momen-momen tertentu.
"Ganjil-genap 23-24 Mei ditiadakan karena libur. Sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (22/05).
Kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lalu dalam pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Di sana diatur bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta merupakan agenda rutin yang diberlakukan pada Senin sampai Jumat dan digelar dua kali. Sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian digelar kembali jam 16.00 hingga 21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adanya pembatasan ini diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota menjadi lebih sedikit sehingga lalu lintas menjadi lancar. Kepolisian juga biasanya menerapkan beberapa skenario tambahan.
Salah satunya adalah dengan menggelar contraflow di tol Dalam Kota saat pagi hari. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat arus kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 06:00 WIB
17 September 2025, 06:00 WIB
16 September 2025, 06:00 WIB
15 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
18 September 2025, 23:05 WIB
Toyota Indonesia memiliki cara tersendiri dalam menjaga mutu SDM di agar bisa sesuai kebutuhan industri
18 September 2025, 21:00 WIB
Menurut bos Yamaha, keluhan Quartararo mengenai performa dari mesin V4 wajar karena masih pengembangan
18 September 2025, 20:00 WIB
Sejak GIIAS 2025 pemesanan Daihatsu Rocky Hybrid telah mencapai 500 unit dan siap dikirim mulai November
18 September 2025, 19:00 WIB
BYD Atto 1 memperoleh nilai tes tabrak sempurna yaitu bintang lima dari Euro NCAP, berikut penjelasannya
18 September 2025, 18:00 WIB
BYD Seal 6 digadang sebagai versi murah dari Seal, bakal hadir di Malaysia menjelang akhir September 2025
18 September 2025, 17:00 WIB
Meski masih memanfaatkan fasilitas milik Handal, Chery berambisi untuk mendirikan pabrik mandiri di Indonesia
18 September 2025, 16:00 WIB
Modal buat menghadapi MotoGP Jepang 2025, Bagnaia analisa motor bersama mantan pembalap Ducati, Casey Stoner
18 September 2025, 15:00 WIB
Berikut harga motor matic murah di September 2025 untuk menjadi patokan saat membeli kendaraan di IMOS 2025