Ganjil Genap Puncak 22 November 2024
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama dua hari karena bertepatan dengan libur Waisak dan cuti bersama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan berupa ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Waisak dan cuti bersama (23-24 Mei 2024). Berkat ini diharapkan masyarakat bisa menikmati akhir pekan dengan lebih leluasa.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan. Namun aturan tersebut akan dihentikan bila ada momen-momen tertentu.
"Ganjil-genap 23-24 Mei ditiadakan karena libur. Sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (22/05).
Kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lalu dalam pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Di sana diatur bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta merupakan agenda rutin yang diberlakukan pada Senin sampai Jumat dan digelar dua kali. Sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian digelar kembali jam 16.00 hingga 21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adanya pembatasan ini diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota menjadi lebih sedikit sehingga lalu lintas menjadi lancar. Kepolisian juga biasanya menerapkan beberapa skenario tambahan.
Salah satunya adalah dengan menggelar contraflow di tol Dalam Kota saat pagi hari. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat arus kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 10:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat