Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Karena Libur Waisak

Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama dua hari karena bertepatan dengan libur Waisak dan cuti bersama

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Karena Libur Waisak

KatadataOTO – Pembatasan berupa ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Waisak dan cuti bersama (23-24 Mei 2024). Berkat ini diharapkan masyarakat bisa menikmati akhir pekan dengan lebih leluasa.

Selama ini ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan. Namun aturan tersebut akan dihentikan bila ada momen-momen tertentu.

"Ganjil-genap 23-24 Mei ditiadakan karena libur. Sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (22/05).

Kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Lalu dalam pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Di sana diatur bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.

Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta merupakan agenda rutin yang diberlakukan pada Senin sampai Jumat dan digelar dua kali.  Sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian digelar kembali jam 16.00 hingga 21.00 WIB.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Adanya pembatasan ini diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota menjadi lebih sedikit sehingga lalu lintas menjadi lancar. Kepolisian juga biasanya menerapkan beberapa skenario tambahan.

Salah satunya adalah dengan menggelar contraflow di tol Dalam Kota saat pagi hari. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat arus kendaraan.


Terkini

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi