Ganjil Genap Jakarta 17 Desember 2025, Dinilai Masih Efektif
17 Desember 2025, 06:14 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama dua hari karena bertepatan dengan libur Waisak dan cuti bersama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan berupa ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Waisak dan cuti bersama (23-24 Mei 2024). Berkat ini diharapkan masyarakat bisa menikmati akhir pekan dengan lebih leluasa.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan. Namun aturan tersebut akan dihentikan bila ada momen-momen tertentu.
"Ganjil-genap 23-24 Mei ditiadakan karena libur. Sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (22/05).
Kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lalu dalam pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Di sana diatur bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta merupakan agenda rutin yang diberlakukan pada Senin sampai Jumat dan digelar dua kali. Sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian digelar kembali jam 16.00 hingga 21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adanya pembatasan ini diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota menjadi lebih sedikit sehingga lalu lintas menjadi lancar. Kepolisian juga biasanya menerapkan beberapa skenario tambahan.
Salah satunya adalah dengan menggelar contraflow di tol Dalam Kota saat pagi hari. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat arus kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Desember 2025, 06:14 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
15 Desember 2025, 06:00 WIB
12 Desember 2025, 14:00 WIB
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 Desember 2025, 19:00 WIB
Chery Graha Raya berlokasi di area Tangerang Selatan, tawarkan kemudahan pembelian dan servis bagi konsumen
17 Desember 2025, 18:00 WIB
Suzuki Fronx menjadi model kedua yang mencatatkan wholesales mobil hybrid terbanyak pada November 2025
17 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil Lubricants hadirkan pelumas baru dengan sertifikasi khusus yang dikembangkan untuk mobil hybrid
17 Desember 2025, 16:00 WIB
GWM meluncurkan Ora 5, SUV crossover yang akan tersedia dalam opsi EV, hybrid, PHEV dan mesin konvensional
17 Desember 2025, 15:00 WIB
Penjualan mobil pikap November 2025 berhasil mengalami pertumbuhaan hingga ratusan unit dibanding Oktober
17 Desember 2025, 14:00 WIB
Peristiwa dua matel yang tewas dalam kejadian di Kalibata beberapa waktu lalu turut menjadi sorotan OJK
17 Desember 2025, 12:00 WIB
QJMotor sampai memutus kerja sama dengan diler Superbiker Motor Solo buntut permasalahan dengan konsumen
17 Desember 2025, 11:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat bakal beri kompensasi agar angkot di Puncak tidak beroperasi saat libur Nataru