Ganjil Genap Puncak Diusulkan Berlaku Buat Motor Saat Libur Nataru
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama dua hari karena bertepatan dengan libur Waisak dan cuti bersama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan berupa ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Waisak dan cuti bersama (23-24 Mei 2024). Berkat ini diharapkan masyarakat bisa menikmati akhir pekan dengan lebih leluasa.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang sudah menjadi skenario andalan pemerintah DKI serta Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan. Namun aturan tersebut akan dihentikan bila ada momen-momen tertentu.
"Ganjil-genap 23-24 Mei ditiadakan karena libur. Sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (22/05).
Kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lalu dalam pasal 3 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
"Di sana diatur bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta merupakan agenda rutin yang diberlakukan pada Senin sampai Jumat dan digelar dua kali. Sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian digelar kembali jam 16.00 hingga 21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adanya pembatasan ini diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota menjadi lebih sedikit sehingga lalu lintas menjadi lancar. Kepolisian juga biasanya menerapkan beberapa skenario tambahan.
Salah satunya adalah dengan menggelar contraflow di tol Dalam Kota saat pagi hari. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat arus kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
04 Desember 2025, 14:00 WIB
Wuling New BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang patut diperhitungkan bagi konsumen di Indonesia
04 Desember 2025, 13:00 WIB
Airlangga menyebut harga mobil di Indonesia tidak berkembang karena adanya pergeseran minat masyarakat
04 Desember 2025, 12:00 WIB
Motul Indonesia mengumumkan kerjasama terbaru dengan toko ritel dengan jaringan paling besar di Tanah Air