Ganjil Genap Jakarta 6 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 Januari 2025 kembali digelar di sejumlah lokasi strategis sehingga masyarakat harus waspada
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta resmi kembali diberlakukan setelah sempat dihentikan saat libur Isra Miraj dan Imlek. Aturan ini diharapkan bisa melancarkan arus lalu lintas di Ibu Kota yang selama ini dikenal dengan kemacetannya.
Pembatasan ganjil genap Jakarta dinilai telah cukup efektif dalam mengendalikan populasi kendaraan yang beroperasi. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan jadwal dengan pelat nomor agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini Rabu (22/01) merupakan giliran mobil berpelat genap melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sejumlah moda transportasi massal sudah disediakan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Mulai dari Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 10:00 WIB
Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
06 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani masyarakat Kota Kembang
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah kembali gelar aturan ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk atasi macet
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah di layanan SIM keliling Jakarta, berikut syarat dan ketentuannya
05 Januari 2026, 20:00 WIB
Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap