Ganjil Genap Jakarta 30 Januari 2025, Jangan Asal Keluar Tol

Ganjil genap Jakarta 30 Januari 2025 kembali digelar di sejumlah lokasi strategis sehingga masyarakat harus waspada

Ganjil Genap Jakarta 30 Januari 2025, Jangan Asal Keluar Tol

KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta resmi kembali diberlakukan setelah sempat dihentikan saat libur Isra Miraj dan Imlek. Aturan ini diharapkan bisa melancarkan arus lalu lintas di Ibu Kota yang selama ini dikenal dengan kemacetannya.

Pembatasan ganjil genap Jakarta dinilai telah cukup efektif dalam mengendalikan populasi kendaraan yang beroperasi. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan jadwal dengan pelat nomor agar terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini Rabu (22/01) merupakan giliran mobil berpelat genap melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Sejumlah moda transportasi massal sudah disediakan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Mulai dari Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau.

Pengalihan arus lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat. 

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Rekayasa lalu lintas saat debat calon gubernur
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

news
Lalu lintas Puncak

Intip Strategi Baru Kepolisian Atasi Macet di Puncak Bogor

Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang

news
Truk Cina

Gaikindo Godok Aturan Baru untuk Tertibkan Peredaran Truk Cina

Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1

Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi

mobil
VinFast

VinFast Belum Berencana Buka Pabrik Baterai EV di Indonesia

VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya

mobil
BYD

BYD Kembangkan Pengisian Daya EV, Lebih Cepat dari Supercharger Tesla

BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit

mobil
Perang Harga

Perang Harga Mobil Listrik Cina Diyakini Akan Berlanjut di 2026

perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan

otopedia
Bahu jalan

Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar

Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas