Aspek Penentu Tercapainya Target Penjualan Mobil Baru di 2026
20 Februari 2026, 08:00 WIB
Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah tak kunjung memberikan kepastian insentif otomotif yang sebelumnya diberikan pada model-model sesuai kriteria.
Padahal pemberian insentif dinilai signifikan membantu mendongkrak angka penjualan dan tren mobil listrik di dalam negeri, khususnya pendatang baru seperti BYD.
BYD merupakan salah satu manufaktur penerima insentif mobil listrik impor. Unit yang dipasarkan didatangkan utuh dari Cina, tetapi harganya kompetitif berkat subsidi.
Tanpa ada insentif dari pemerintah, yang ditakutkan konsumen adalah melonjaknya besaran pajak mobil listrik impor dan berimbas pada kenaikan harga on the road.
“Kekhawatiran harga naik itu masuk akal bila insentif untuk mobil listrik utuh impor benar dihentikan setelah 2025, sebagaimana disebutkan dalam peta jalan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO, belum lama ini.
Perlu diketahui, insentif buat mobil listrik impor berakhir di 2025. Setelahnya, manufaktur wajib merakit produknya di Indonesia guna membantu mendukung industri otomotif dalam negeri.
Jika tidak berhasil memenuhi persyaratan itu di 2026, maka bank guarantee dari setiap merek penerima insentif berstatus hangus.
Lalu harga mobilnya berpeluang naik imbas biaya impor yang dibebankan pada setiap model.
Josua tidak menampik, spekulasi tersebut pada akhirnya dapat membuat konsumen menunda pembelian.
“Kontribusi mobil listrik terhadap pertumbuhan pasar bisa mengecil. Padahal di 2025 saja mobil listrik mulai melambat sejak pertengahan tahun, mengikuti pelemahan pasar otomotif secara umum,” tegas Josua.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu Menteri Perindustrian kembali mengajukan usulan diadakannya insentif otomotif agar membantu penjualan di dalam negeri.
Apabila insentif tidak diberikan, pengamat bahkan menilai penjualan mobil baru di Indonesia secara keseluruhan mengalami penurunan atau stagnan.
Padahal masih ada harapan untuk mendongkrak angka penjualan mobil baru di dalam negeri agar bisa kembali ke rekor satu juta unit secara tahunan.
Selain mobil listrik impor, jenis kendaraan yang dinilai bisa mendapatkan subsidi adalah unit dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.
Misalnya Low Cost Green Car atau LCGC, kemudian model volume maker lain seperti Low Multi Purpose Vehicle (LMPV).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
19 Februari 2026, 09:00 WIB
19 Februari 2026, 08:00 WIB
18 Februari 2026, 17:00 WIB
Terkini
20 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak tetap diterapkan oleh kepolisian secara ketat meski sudah memasuki bulan Ramadan
20 Februari 2026, 13:00 WIB
Alih-alih E9 PHEV, GAC Aion beri sinyal akan menghadirkan E8 Hybrid lebih dulu untuk konsumen Indonesia
20 Februari 2026, 12:00 WIB
Penjualan Honda Januari 2026 mendapat tekanan hingga terkoreksi hingga ribuan unit dibanding bulan sebelumnya
20 Februari 2026, 11:00 WIB
Meski baru melakukan debut di Tanah Air, iCar raih 300 SPK di IIMS 2026 yang baru saja rampung beberapa waktu lalu
20 Februari 2026, 10:00 WIB
Belum lama ini Gaikindo mengumumkan bahwa pameran tahunan GIIAS 2026 tidak jadi dipindahkan ke kawasan PIK
20 Februari 2026, 09:00 WIB
Sejumlah strategi dipersiapkan untuk mengarungi 2026 oleh Mitsubishi Fuso di segmen kendaraan niaga ringan
20 Februari 2026, 08:00 WIB
Pasar mobil baru diprediksi akan mengguat pada tahun ini, berkat segmen LCGC yang kembali digandrungi
20 Februari 2026, 07:00 WIB
Genesis, sub merek premium dari Hyundai segera memasarkan produk-produk andalannya untuk masyarakat Indonesia