Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah tak kunjung memberikan kepastian insentif otomotif yang sebelumnya diberikan pada model-model sesuai kriteria.
Padahal pemberian insentif dinilai signifikan membantu mendongkrak angka penjualan dan tren mobil listrik di dalam negeri, khususnya pendatang baru seperti BYD.
BYD merupakan salah satu manufaktur penerima insentif mobil listrik impor. Unit yang dipasarkan didatangkan utuh dari Cina, tetapi harganya kompetitif berkat subsidi.
Tanpa ada insentif dari pemerintah, yang ditakutkan konsumen adalah melonjaknya besaran pajak mobil listrik impor dan berimbas pada kenaikan harga on the road.
“Kekhawatiran harga naik itu masuk akal bila insentif untuk mobil listrik utuh impor benar dihentikan setelah 2025, sebagaimana disebutkan dalam peta jalan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO, belum lama ini.
Perlu diketahui, insentif buat mobil listrik impor berakhir di 2025. Setelahnya, manufaktur wajib merakit produknya di Indonesia guna membantu mendukung industri otomotif dalam negeri.
Jika tidak berhasil memenuhi persyaratan itu di 2026, maka bank guarantee dari setiap merek penerima insentif berstatus hangus.
Lalu harga mobilnya berpeluang naik imbas biaya impor yang dibebankan pada setiap model.
Josua tidak menampik, spekulasi tersebut pada akhirnya dapat membuat konsumen menunda pembelian.
“Kontribusi mobil listrik terhadap pertumbuhan pasar bisa mengecil. Padahal di 2025 saja mobil listrik mulai melambat sejak pertengahan tahun, mengikuti pelemahan pasar otomotif secara umum,” tegas Josua.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu Menteri Perindustrian kembali mengajukan usulan diadakannya insentif otomotif agar membantu penjualan di dalam negeri.
Apabila insentif tidak diberikan, pengamat bahkan menilai penjualan mobil baru di Indonesia secara keseluruhan mengalami penurunan atau stagnan.
Padahal masih ada harapan untuk mendongkrak angka penjualan mobil baru di dalam negeri agar bisa kembali ke rekor satu juta unit secara tahunan.
Selain mobil listrik impor, jenis kendaraan yang dinilai bisa mendapatkan subsidi adalah unit dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.
Misalnya Low Cost Green Car atau LCGC, kemudian model volume maker lain seperti Low Multi Purpose Vehicle (LMPV).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Juli 2026, 07:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
13 Juli 2026, 09:00 WIB
13 Juli 2026, 07:00 WIB
Terkini
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas
15 Juli 2026, 19:05 WIB
Versi produksi dari Chery X tampaknya sudah mulai dites jalan, bakal diperkenalkan secara resmi di GIIAS 2026
15 Juli 2026, 09:00 WIB
Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi
15 Juli 2026, 07:00 WIB
Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain