Ganjil Genap Jakarta 20 Juli 2023 Diawasi Pakai ETLE

Ganjil genap Jakarta kini semakin ketat karena diawasi menggunakan ETLE yang disebar diberbagai lokasi

Ganjil Genap Jakarta 20 Juli 2023 Diawasi Pakai ETLE
Adi Hidayat

TRENOTO – Setelah kemarin ditiadakan karena hari libur, aturan ganjil genap Jakarta kembali digelar di sejumlah lokasi. Pembatasan tersebut adalah strategi andalan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengatasi kemacetan.

Pasalnya berkat ganjil genap Jakarta maka jumlah mobil yang beroperasi bisa lebih terkendali. Hal ini karena pemilik kendaraan harus menyesuaikan pelat nomornya dengan tanggal agar tidak dikenai tilang.

Hari ini, Kamis (20/07) adalah giliran mobil dengan berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi ganjil diharusnya menunggu hingga pembatasan berakhir.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Patut diingat bahwa gangil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai puncak kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku untuk beberapa kendaraan tertentu termasuk mobil listrik. Keistimewaan tersebut diberikan guna meningkatkan ekosistem electric vehicle di Indonesia.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Sebagai informasi juga bahwa sekarang sedang berlangsung operasi Patuh Jaya 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Dalam kegiatan ini Polda Metro Jaya telah menurunkan ribuan anggotanya di berbagai titik rawan.

Baca Juga : Polisi Usir Parkir Liar di Senopati Pakai ETLE Mobile dan Derek

Mereka juga telah dilengkapi beberapa fasilitas tambahan berteknologi tinggi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan