QJMotor Siap Bangun Puluhan Diler Tahun Depan
18 Desember 2024, 14:00 WIB
DPRD minta Pemerintah DKI batasi sepeda motor untuk kurangi polusi udara yang membahayakan kesehatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD minta Pemerintah DKI batasi sepeda motor. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi polusi udara di ibu kota yang dinilai semakin memburuk.
Situasi ini disampaikan Justin Adrian, anggota Komisi D DPRD. Dilansir dari Antara, ia menyebut bahwa kendaraan bermotor menyumbang polusi udara yang cukup besar.
"Salah satu kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor," ungkapnya.
Menurut Justin, jumlah sepeda motor di DKI Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut berpengaruh kepada kepadatan kendaraan yang ada di jalan Ibu Kota.
"Populasi sekitar 11 juta jiwa dengan kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer. Dari densitas 11 juta tersebut, terdapat sekitar 26 juta kendaraan bermotor pada tahun lalu berdasarkan data korlantas," jelas Justin.
Oleh karena itu menurutnya Pemprov DKI Jakarta perlu membuat regulasi guna menekan aktivitas kendaraan. Justin pun menawarkan beberapa solusi yang dapat dijalankan Pemprov di antaranya uji emisi, kenaikan tarif parkir hingga penindakan seluruh parkir liar.
"Selain itu penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman," tambahnya.
Dengan pembatasan aktivitas kendaraan khususnya sepeda motor, dia yakin polusi udara di DKI semakin berkurang.
Sayangnya usulan tersebut sebenarnya merupakan program lama serta dilakukan oleh pemerintah DKI. Salah satunya adalah uji emisi yang sejatinya sudah mulai digalakkan sejak 2020.
Ketika itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Di dalamnya disampaikan bahwa mobil serta motor dengan berusia tiga tahun ke atas wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas.
Bila ternyata kendaraan tidak memenuhi ambang batas atau belum melakukan uji emisi maka pemilik akan mendapat disinsentif berupa tarif parkir lebih mahal. Sayangnya aturan tersebut kembali belum diterapkan secara efektif.
Penyediaan sarana transportasi umum pun masih terus dibangun. LRT saat ini sedang dalam tahap ujicoba dan pembangunan MRT juga tengah dikerjakan kembali.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2024, 14:00 WIB
10 Desember 2024, 14:00 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
29 Oktober 2024, 20:00 WIB
25 Oktober 2024, 20:00 WIB
Terkini
28 Maret 2025, 15:00 WIB
200 lebih mekanik berangkat mudik bareng ke kampung halaman bersama PT EMLI yang bekerjasama dengan IPOMI
28 Maret 2025, 14:03 WIB
Chery J6 jadi salah satu model terlaris PT CSI di Indonesia, pesan unit sekarang perlu sabar menunggu inden
28 Maret 2025, 13:00 WIB
Bantu urai kepadatan lalu lintas selama akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku hari ini
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Sistem one way kini berlaku secara nasional dan berlangsung dari tol Jakarta Cikampek KM 70 hingga tol Semarang KM 442
28 Maret 2025, 11:00 WIB
AHM memberangkatkan ribuan pemilik motor Honda pada kegiatan mudik bareng menggunakan 59 bus ke dua kota
28 Maret 2025, 10:00 WIB
BP-AKR membuka posko mudik untuk pengguna kendaraan roda empat, ada berbagai layanan bisa dimanfaatkan
28 Maret 2025, 09:00 WIB
Korlantas Polri mencatat hampir satu juta unit kendaraan roda empat meninggalkan Jakarta di mudik Lebaran 2025
28 Maret 2025, 08:00 WIB
Pemudik pada Jumat (28/03) semakin banyak yang melintas di tol Trans Jawa sehingga perlu dilakukan contraflow