Kementerian Lingkungan Hidup Nilai EV Efektif Kurangi Polusi

Kementerian Lingkungan Hidup nilai EV efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di kawasan perkotaan

Kementerian Lingkungan Hidup Nilai EV Efektif Kurangi Polusi

KatadataOTO – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mobilitas masyarakat. Pasalnya EV merupakan salah satu cara paling efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di daerah perkotaan.

Hal ini karena polusi udara daerah perkotaan khususnya Jakarta 35 persennya berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.

"Transformasi bisa dijalankan melalui elektrifikasi alat transportasi masyarakat sehingga menekan emisi gas buang khususnya di Jakarta. " ujar Menteri LH Hanif.

Cara tersebut dinilai lebih mungkin untuk bisa dilakukan ketimbang mengurangi mobilitas masyarakat.

BYD Seal 2025
Photo : KatadataOTO

“Jika peralihan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat, maka upaya alternatif yang dapat dilakukan adalah mengurangi mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Namun upaya untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik harus diperkuat pengembangan ekosistem industri baterai. Hal inilah yang sekarang masih menjadi tantangan dan menjadi sektor strategis nasional.

Meski demikian pemerintah sudah memberikan beragam insentif untuk peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik. Dukungan terhadap industri ini menjadi kunci dalam mempercepat elektrifikasi transportasi di Tanah Air.

Indonesia sendiri memiliki kekayaan mineral strategis seperti grafit karbon, nikel, mangan, kobalt, lithium, aluminium, tembaga hingga beragam komoditas lain. Semuanya sudah dikelola oleh BUMN seperti BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yaitu Mind ID.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk kembali menggalakkan kembali aturan uji emisi yang sebelumnya sudah dilakukan di Jakarta. Sayangnya kebijakan tersebut mengalami penundaan karena beragam hal.

Toyota bZ4X Bekas Pelantikan Presiden Akan Dijual Kembali
Photo : PT TAM

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dimulai dari kendaraan berat terlebih dahulu seperti bus dan truk. Bila ketahuan melanggar maka pelaku dapat dikenai sanksi hingga Rp 50 juta

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Besarnya sanksi tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih berhati-hal dalam berlalu lintas.

Meski dendanya cukup besar, pelanggaran terhadap aturan tersebut termasuk kategori tindak pidana ringan.


Terkini

mobil
Kia

Kia Mulai Babak Baru di Tanah Air, Lepas Dari Indomobil

Kia Sales Indonesia ingin menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan prisipal turun langsung

mobil
Suzuki Fronx

Diskon Suzuki Fronx di Januari 2026, Setara Honda Beat

Diskon Suzuki Fronx dari tenaga penjual bisa dimanfaatkan siapa saja dan untuk pembelian kredit serta tunai

motor
Yamaha Xmax

Yamaha Xmax Tampil Menawan di Awal Tahun, Ada Opsi Warna Baru

Ada dua warna baru Yamaha Xmax yang mampu memancarkan kesan sporti serta elegan ketika digunakan di jalan

mobil
Mazda CX-6e

Mazda CX-6e Debut Global, Calon Pengganti MX-30 di Indonesia

Produk hasil kolaborasi dengan Changan, SUV Mazda CX-6e resmi dihadirkan ke pasar global mulai tahun ini

mobil
Mobil Cina

Menilik Penjualan Merek Jepang-Korea Pasca Kehadiran Mobil Cina

Peta persaingan otomotif di RI berubah sejak kehadiran mobil Cina, catatkan pertumbuhan pesat sejak 2023

mobil
Mobil Listrik

Wholesales 20 Mobil Listrik Terlaris di RI 2025: BYD Mendominasi

Tidak ada merek asal Korea Selatan Hyundai dalam 20 mobil listrik terlaris di Indonesia pada tahun ini

mobil
Mobil Listrik

Ekonom Ungkap Alternatif Insentif Otomotif untuk Jaga Tren EV

Insentif otomotif untuk 2026 masih abu-abu, namun ada sejumlah alternatif lain seperti kepastian regulasi

mobil
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Penjualan Truk 2025 Turun Ribuan Unit, Terpukul Produk Cina

Penjualan truk 2025 di Indonesia turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sehingga perlu dapat perhatian