Kementerian Lingkungan Hidup Nilai EV Efektif Kurangi Polusi

Kementerian Lingkungan Hidup nilai EV efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di kawasan perkotaan

Kementerian Lingkungan Hidup Nilai EV Efektif Kurangi Polusi
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mobilitas masyarakat. Pasalnya EV merupakan salah satu cara paling efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di daerah perkotaan.

Hal ini karena polusi udara daerah perkotaan khususnya Jakarta 35 persennya berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.

"Transformasi bisa dijalankan melalui elektrifikasi alat transportasi masyarakat sehingga menekan emisi gas buang khususnya di Jakarta. " ujar Menteri LH Hanif.

Cara tersebut dinilai lebih mungkin untuk bisa dilakukan ketimbang mengurangi mobilitas masyarakat.

BYD Seal 2025
Photo : KatadataOTO

“Jika peralihan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat, maka upaya alternatif yang dapat dilakukan adalah mengurangi mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Namun upaya untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik harus diperkuat pengembangan ekosistem industri baterai. Hal inilah yang sekarang masih menjadi tantangan dan menjadi sektor strategis nasional.

Meski demikian pemerintah sudah memberikan beragam insentif untuk peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik. Dukungan terhadap industri ini menjadi kunci dalam mempercepat elektrifikasi transportasi di Tanah Air.

Indonesia sendiri memiliki kekayaan mineral strategis seperti grafit karbon, nikel, mangan, kobalt, lithium, aluminium, tembaga hingga beragam komoditas lain. Semuanya sudah dikelola oleh BUMN seperti BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yaitu Mind ID.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk kembali menggalakkan kembali aturan uji emisi yang sebelumnya sudah dilakukan di Jakarta. Sayangnya kebijakan tersebut mengalami penundaan karena beragam hal.

Toyota bZ4X Bekas Pelantikan Presiden Akan Dijual Kembali
Photo : PT TAM

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dimulai dari kendaraan berat terlebih dahulu seperti bus dan truk. Bila ketahuan melanggar maka pelaku dapat dikenai sanksi hingga Rp 50 juta

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Besarnya sanksi tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih berhati-hal dalam berlalu lintas.

Meski dendanya cukup besar, pelanggaran terhadap aturan tersebut termasuk kategori tindak pidana ringan.


Terkini

news
Astra Financial

ACC dan TAF Raih 5.602 SPK, Target Astra Financial Terlampaui

Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF

mobil
Mobil listrik

iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu

iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia

news
Farizon

EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota

Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Penjualan Mobil Juli 2026 Kembali Membaik, Tumbuh 3,6 Persen

Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Pengamat Ungkap Kebakaran EV di RI Bukan Disebabkan oleh Baterai

Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Jadi Salah Satu SUV Idaman Pengunjung GIIAS 2026

Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang