DPR Kembali Singgung Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di RI

Kejar target Net Zero Emision di 2060, DPR ingin pemerintah tinjau lagi aturan pembatasan usia kendaraan

DPR Kembali Singgung Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di RI
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi karbon atau NZE (Net Zero Emission) pada 2060. 

Ada berbagai langkah yang telah diambil negara buat mengejar komitmen tersebut. Misal dengan menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan baik itu hybrid maupun BEV (Battery Electric Vehicle).

Kebijakan pendukung agar investor menghadirkan kendaraan ramah lingkungan juga dicanangkan. Ada keringanan berupa subsidi pajak, 10 persen buat EV dan tiga persen khusus mobil hybrid sehingga harga jualnya semakin kompetitif dan diminati konsumen.

Namun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menilai sampai saat ini, pemerintah belum mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil secara maksimal.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Photo : Trenoto

Presiden disebut perlu mencanangkan regulasi pendukung yang lebih serius demi meraih target NZE di 2060.

Kemudian mencontoh negara lain yang berhasil menekan polusi, seperti melalui kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Singapura.

“Singapura ada pembatasan usia tahun mobil. Yang 10 tahun ke atas tidak boleh lagi masuk di kota, tetapi digeser ke daerah-daerah sebelahnya, dijual-belikan,” kata Syarif Fasha, Anggota Komisi XII DPR RI seperti dikutip dari siaran resmi TVR Parlemen, Kamis (05/06).

Menurut dia, penerapan kebijakan serupa di kota seperti Jakarta dapat membantu mengurangi polusi udara. Tetapi perlu ada ketegasan dari pemerintah.

“Selama tidak ada political will (dari pemerintah) tidak akan bisa tercapai,” tegas dia.

Agar penerapannya maksimal, ia turut mengimbau pemerintah daerah dan akademisi menggencarkan edukasi dan membantu menurunkan emisi di berbagai wilayah.

Dia menegaskan implementasi soal kebijakan menurunkan emisi karbon perlu dikawal secara ketat khususnya di daerah penghasil polusi tinggi.

Sebagai informasi, aturan soal pembatasan usia kendaraan telah diresmikan pada November 2024.

Regulasi dirincikan pada perubahaan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Razia uji emisi
Photo : TrenOto

Tetapi dalam penerapannya perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemda Jakarta.

Jauh sebelum UU ini dicanangkan, kebijakan serupa pernah dicetuskan Anies Baswedan selaku mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dijelaskan, batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun akan berlaku mulai 2025.


Terkini

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh

mobil
Desain Mobil Baru VinFast

VinFast Daftarkan Paten Desain SUV Baru di Indonesia

Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya

mobil
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Rayu Toyota dan Mitsubishi Tambah Investasi

Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi

motor
Yadea

Motor Listrik Yadea Terbaru Meluncur Hari Ini, Berteknologi Pintar

Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar

mobil
Mobil LCGC

Harga Mobil LCGC di Awal April 2026, Sigra dan Brio Stabil

Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 April 2026

Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini