Produksi Toyota Tumbuh, Tapi Belum Ciptakan Rekor Baru
05 Februari 2026, 11:00 WIB
Kejar target Net Zero Emision di 2060, DPR ingin pemerintah tinjau lagi aturan pembatasan usia kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi karbon atau NZE (Net Zero Emission) pada 2060.
Ada berbagai langkah yang telah diambil negara buat mengejar komitmen tersebut. Misal dengan menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan baik itu hybrid maupun BEV (Battery Electric Vehicle).
Kebijakan pendukung agar investor menghadirkan kendaraan ramah lingkungan juga dicanangkan. Ada keringanan berupa subsidi pajak, 10 persen buat EV dan tiga persen khusus mobil hybrid sehingga harga jualnya semakin kompetitif dan diminati konsumen.
Namun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menilai sampai saat ini, pemerintah belum mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil secara maksimal.
Presiden disebut perlu mencanangkan regulasi pendukung yang lebih serius demi meraih target NZE di 2060.
Kemudian mencontoh negara lain yang berhasil menekan polusi, seperti melalui kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Singapura.
“Singapura ada pembatasan usia tahun mobil. Yang 10 tahun ke atas tidak boleh lagi masuk di kota, tetapi digeser ke daerah-daerah sebelahnya, dijual-belikan,” kata Syarif Fasha, Anggota Komisi XII DPR RI seperti dikutip dari siaran resmi TVR Parlemen, Kamis (05/06).
Menurut dia, penerapan kebijakan serupa di kota seperti Jakarta dapat membantu mengurangi polusi udara. Tetapi perlu ada ketegasan dari pemerintah.
“Selama tidak ada political will (dari pemerintah) tidak akan bisa tercapai,” tegas dia.
Agar penerapannya maksimal, ia turut mengimbau pemerintah daerah dan akademisi menggencarkan edukasi dan membantu menurunkan emisi di berbagai wilayah.
Dia menegaskan implementasi soal kebijakan menurunkan emisi karbon perlu dikawal secara ketat khususnya di daerah penghasil polusi tinggi.
Sebagai informasi, aturan soal pembatasan usia kendaraan telah diresmikan pada November 2024.
Regulasi dirincikan pada perubahaan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Tetapi dalam penerapannya perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemda Jakarta.
Jauh sebelum UU ini dicanangkan, kebijakan serupa pernah dicetuskan Anies Baswedan selaku mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dijelaskan, batas usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun akan berlaku mulai 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Februari 2026, 11:00 WIB
01 Februari 2026, 11:00 WIB
28 Januari 2026, 11:00 WIB
26 Januari 2026, 15:00 WIB
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Terkini
08 Februari 2026, 16:20 WIB
Changan Indonesia terus menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan kualitas internasional
08 Februari 2026, 15:00 WIB
BMW Group Indonesia kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan menggelar sejumlah program menarik pengunjung
08 Februari 2026, 14:00 WIB
Motor baru Benelli yang diluncurkan dalam ajang IIMS 2026 adalah Morbidelli T502X serta Benda LFC 700 Pro
08 Februari 2026, 13:00 WIB
Wuling Eksion hadir sebagai pelengkap lini elektrifikasi di Indonesia, tidak menggantikan model terdahulu
08 Februari 2026, 12:00 WIB
Italjet memajang tiga motor matic mereka guna menggoda konsumen di IIMS 2026, salah satunya adalah R200
08 Februari 2026, 10:00 WIB
Rexco 18 Contact Cleaner hadir untuk memberikan kemudahan para pemilik kendaraan setrum melakukan perawatan
08 Februari 2026, 08:00 WIB
Mazda CX-60 Sport mendapat sentuhan ringan yang dipercaya bisa memberikan nilai lebih bagi para penggunanya
08 Februari 2026, 07:00 WIB
Kolaborasi Pindad dan Ashok Leyland saling memperkuat di bidang mobilitas dan teknologi pertahanan maju